on Tuesday, September 25, 2012



Pramono Anung: Syukur Alhamdullilah pada pagi hari ini kita akan memulai rapat dengan agenda tunggal yaitu menambah apa yang perlu kita ketahui berkaitan dengan penyusunan laporan akhir kita dalam Timwas Century pada paripurna mendatang.
Telah hadir lebih dari separuh. Dua puluh orang. Luar biasa Pak JK pagi-pagi dari seluruh fraksi dan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib maka rapat kita buka dan kita nyatakan terbuka untuk umum apakah bisa disetujui?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Bapak-ibu dan saudara-saudara sekalian, perlu kami informasikan bahwa sebenarnya Pak JK harusnya pada minggu lalu bersamaan dengan Pak Antasari Azhar. Tapi beliau pada waktu itu masih di Beijing untuk menghadiri asean pacific forum red cross dan seterusnya, maka kita akan hadirkan kembali pada hari ini dan pada pagi. 
Ini adalah rapat pertama kali Timwas jam 9, karena biasanya mulainya jam 10 tapi untuk Pak JK dan Timwas kita akan lakukan ini. Maka dengan demikian nanti akan kita berikan kesempatan kepada Pak JK untuk menyampaikan hal-hal yang perlu bapak sampaikan kembali dalam Timwas ini untuk melengkapi laporan Timwas di dalam paripurna pada akhir masa persidangan tahun 2012 ini. Dan kemudian kami akan memberikan kesempatan apakah disetujui dari fraksi kecil dulu?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Fraksi kecil dulu lah dengan komposisi yang sama ya karena pada waktu yang minggu lalu dari yang besar. Saya kira dari fraksi kecil. Fraksi yang jumlah anggotanya sedikit. Fraksi dengan anggota yang lebih sedikit menuju ke yang lebih banyak.
Baik kami persilahkan Pak JK untuk menyampaikan beberapa penjelasan yang ada, nanti kami akan memberikan kesempatan kepada teman-teman untuk mendalami. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Bismillahirohmanirohim. Assallamualaikum warahmatulohi wabarokatuh. Ketua Pak Pram dan seluruh teman-teman yang terhormat anggota DPR yang hadir di Timwas ini. Tentu pertama saya minta maaf undangan yang pertama tidak bisa hadir seperti yang dikatakan tadi, saya sedang berada di luar untuk mengikuti beberapa acara yang sudah sebelumnya diatur.
Kedua, hari ini yang kedua kalinya sebenarnya sudah banyak hal yang saya sampaikan. Namun karena saya diundang kesini untuk berbicara dan tentu saya ingin mengetahui dulu sebenarnya apa yang perlu saya jelaskan gitu kan. Saya tidak bisa menjelaskan apa yang mustinya, saya harus jelaskan. Apa yang, sebagai warga negara tentu saya harus taat untuk diundang atau hadir apabila diundang DPR dan memberikan keterangan apa yang diinginkan oleh DPR sesuai apa yang saya tau dan apa yang saya alami. Saya kira itu Pak Pram, mungkin saya ingin mendengarkan dulu sebenarnya apa yang..
Pramono Anung: Baik, intinya Pak JK, ini berkaitan dengan bailout. Bailout Bank Century dan pada waktu itu bapak sebagai Wapres tentunya bapak mengetahui peristiwa bailout tersebut. Saya ingin menawarkan kepada rekan-rekan sekalian, apakah kita mulai saja pendalaman ini karena kan kita sudah sama-sama tahu supaya tidak terlalu banyak basa-basi sehingga kita memberikan kesempatan kepada rekan-rekan dari fraksi yang terkecil kemudian terbesar kemudian kecil, besar, kecil, besar untuk direspon oleh Pak JK, setuju?
Akbar Faisal: Gini, gini, pimpinan. 
Pramono Anung: Sudah saya ketok Pak Akbar. Pak Akbar Faizal kami persilahkan.
Akbar Faisal: Nggak, saya itu sebenarnya pengen kita berikan kesempatan dulu kepada Pak JK. Kan beliau udah paham juga nih ya, mungkin yang beliau minta tadi itu adalah poin mana yang harus di-apa namanya itu, di skala prioritaskan, supaya kan nggak enak kalau kita langsung bertanya gitu, sementara beliau tadi masih bertanya-tanya pak. Ini kita bisa berikan panduan kepada beliau sebenarnya bahwa yang kita minta itu adalah pertama pengakuan Antasari, soal rapat-rapat itu dan beberapa hal. Nanti kita pendalaman Pak Ketua, gitu maksud saya.
Pramono Anung: Yang pertama tentunya tidak adil kalau Pak JK tidak ada pada saat Pak Antasari ada kemudian beliau harus merespon. Jadi sekali lagi karena sudah ketok, Pak Akbar Faizal, kita mulai saja hal-hal tentunya berkaitan dengan peristiwa bailout Bank Century dan sebagainya. Dan ini kesempatan pertama kepada Pak Akbar Faizal, kami persilahkan.
Akbar Faisal: Ya, terimakasih pimpinan karena saya kan selalu taat pimpinan. Fraksi apa tadi, anggota yang paling kecil saya selalu taat. Nanti Pak Sutan serang lagi saya. Sebelum saya ingin menyampaikan apa yang poin utama, saya pertama atas nama pribadi atas nama fraksi, Partai Hanura dan tentu saja masyarakat yang saya wakili, Pak JK menyampaikan selamat ya dan terimakasih untuk pesan-pesannya atas peran-peran besar yang bapak lakukan bagi kita terakhir soal rohingya. Tidak berlebihan kalau saya katakan kita sudah perlu menginisiasi bangsa ini untuk seorang warga Negara Indonesia memang sudah layak mendapatkan nobel kehormatan itu. Saya rasa sudah saatnya kita menyuarakan itu dan supaya juga tak ada lagi klaim-klaim pekerjaan bapak yang dilakukan oleh beberapa pihak. Banyak pekerjaan bapak yang diklaim orang dan kita tahu semuanya itu bahwa itu pekerjaan bapak.
Yang kedua soal poin pertemuan kita ini, jadi Pak JK ini mengemuka lagi persoalan Century ketika ada pengakuan Antasari tentang pertemuan tanggal 9 itu. Bagi kami sebenarnya - tanggal 9 Oktober 2008. Bagi kami sebenarnya terutama kita yang menginisiasi kasus ini, kemudian di Pansus dan sekarang di Timwas, itu bukan sesuatu yang baru sebenarnya. Kami sudah mengetahui sebenarnya bahwa ada pertemuan itu. Tapi menjadi mengemuka dan menarik ketika disampaikan oleh seorang Antasari. Nah, berkaitan dengan bapak, kami pengen tahu sebenarnya, misalnya dari saya, apakah bapak hadir pada tanggal 9 itu? Setau saya bapak tidak hadir, tetapi kemudian saya juga tahu ternyata bapak ada di Jakarta pada saat itu. Menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana seorang Wakil Presiden yang membidangi ekonomi dan setau saya pak, hampir seluruh keputusan pada saat pemerintahan SBY-JK itu hampir seluruh keputusan-keputusan penting itu melibatkan bapak, atau kadang-kadang bapak yang ambil tapi diketok oleh presiden, setau saya seperti itu. Kenapa kok tidak dilibatkan? Tidak diundang, bapak kan tidak dilibatkan termasuk juga ketika misalnya rapat tanggal 20, kalau ngga salah pak ya, di kantornya bapak yang mengatakan tidak ada pada sore rapat pada jam 4 sore, tetapi para petinggi pengambil kebijakan menyangkut masalah perbankan dan ekonomi waktu itu mengatakan tidak ada apa-apa dengan bangsa kita, dengan perekonomian, tapi malamnya itu pulang ke KSSK dan menyatakan bahwa ada ancaman yang luar biasa bernama sistemik itu tadi kemudian banyak orang yang berlindung di balik itu. Kemudian kami pengen tahu sebenarnya pak, bagaimana kisahnya. Saya jujur, ketika bapak tidak dilibatkan pada rapat-rapat itu, maka kemudian saya jadi bertanya apakah benar ada yang disembunyikan dari bapak? Kemudian terbukti juga di pansus bagaimana saat presiden berada di luar negeri bapak tidak dilapori mengenai kebijakan itu.
Yang selanjutnya menyangkut blanket guarantee. Saya dan kami semuanya sudah tahu kok bahwa sebenarnya bukan skenario itu yang diambil, bailout itu yang bukan yang mau diambil sebelumnya saya dengar ada permintaan untuk melakukan bailout apa namanya, blanket guarantee yang kemudian bapak menolaknya. Kalau ngga salah mohon saya dibenarkan pak, nilainya sekitar Rp 200 triliun. Kalau nggak salah bahasanya bapak waktu itu mengatakan BLBI saja belum selesai tetapi kan mau diambil lagi. Menurut bapak sebenarnya apa sih pertimbangan pada saat itu bapak menolak, blanket guarantee itu?
Dan menyangkut soal Perppu pak, Perppu nomor 4 tentang JPSK itu yang memberikan kewenangan sepenuhnya, saya menyebut sepenuhnya tanda petik boleh mengeluarkan uang sebanyak apapun yang dibutuhkan dan kemudian orang yang mengambil kebijakan itu, itu tidak boleh tersentuh oleh hukum, kira-kira seperti itulah. Tidak boleh dimintai pertanggungjawaban secara hukum, wajar nggak hal seperti ini, kepada salah satu TV tadi malam saya mengatakan sebenarnya ini adalah sama dengan pendelegasian kewenangan presiden kepada menterinya, menurut saya ini suatu yang anomali.
Kita perlu membicarakan ini pak ketua pada saat saat mendatang tentang kebijakan-kebijakan seperti ini. Nah inilah kira-kira Pak JK yang perlu saya ketahui dan kita ketahui di sini ketika kasus ini mulai mengemuka lagi karena bukan apa-apa, ini masa kerjanya Timwas ini tinggal tiga bulan sampai Desember. Kalau ternyata sampai Desember itu tidak selesai saya tidak tahu bagaimana lagi nasibnya kasus Century ini. Siang nanti setelah dengan bapak ini kami akan bertemu dengan KPK dan kami akan tahu seberapa jauh pertimbangannya, kira-kira itu yang saya perlu pertanyakan kepada Pak JK. Makasih pimpinan.
Pramono Anung: Baik. Kami berikan kesempatan kepada Pak JK. Jadi supaya nanti tidak terjadi pengulangan-pengulangan terus-menerus apa yang sudah ini kita perdalam. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih Pak ketua. Jadi seperti dikatakan tadi, masalah ini kan sudah beberapa kali dibicarakan. Berkali-kali malah. Termasuk semalam di TV. Sangat luar biasa.  Saya juga sudah puluhan kali memberikan penjelasan. Baiklah, tapi kita mereview terlebih dahulu situasi tahun 2008 itu. Kita tahu krisis amerika kemudian berindikasi mempunyai dampak ke hampir  semua negara. Ke cina, kemudian Indonesia. Dan itu diwakilkan tentu kita semua, sehingga tindakan kita harus hati-hati. Kalau kita katakanlah di September, Oktober, November dan Desember tahun 2008 itu tentu banyak kejadian. Kalau apa yang disampaikan tadi khususnya memang pandangan-pandangan yang berbeda dan juga pengambilan keputusan yang tentu banyak hal setuju dan tidak setuju tentu ada saja dalam hal ini.
Saya membaca dan melihat beberapa TV tentang keterangan Pak Antasari, tentang khususnya Bank Indover. Issue itu mulai September sampai Oktober hal tersebut  apakah itu dibailout atau tidak sebenarnya itu hal yang pertama muncul sebenarnya dalam  Perpputaran pembicaraan di sini. Sebenarnya bukan bailout tapi karena Indover itu milik BI.
Saya mempunyai pendirian begini, dalam mengatasi krisis perbankan itu ialah siapa yang melakukan bukan orang yang tidak melakukan. Karena itu yang bertanggungjawab ialah pemegang saham bank. Direksi dan pemegang saham bank. Kalau konteks Indover itu, kalau salah itu Indover ya bertanggungjawab BI, bukan negara. Tidak boleh.
Karena itu waktu katakanlah gubernur BI minta kepada pemerintah, waktu itu saya sebagai pelaksana tugas karena presiden ke luar negeri, September-Oktober. Maka saya katakan pemerintah tidak boleh memerintahkan anda, menolak atau menyetujui, tetapi dapat menyerahkan, anda silahkan memutuskannya karena ini milik anda. Dan anda merupakan independen, lembaga independen. Kalau, jangan minta persetujuan pemerintah, jangan minta perintah dari pemerintah. Nah, konteks itu saya mengatakan silakan karena ini milik anda yang mau diselamatkan dan menurut analisa BI kalau tidak diselamatkan ruginya banyak, kalau disuntik dana maka dalam 3 tahun ruginya cuma 70 juta dollar AS, jauh lebih kecil, jadi cenderung kita begitu. Tapi beliau ke KPK, ke BPK, BPKP, nah akhirnya tentunya yang begitu tidak mau ambil resiko dan terjadilah tadi itu. DPR sebenarnya setuju kan? Setuju waktu itu, untuk menambah modal, itu terjadi. Itu yang pertama, kasus selesai.
Kasus kedua yang seperti ditanyakan tadi sebenarnya sudah disampaikan juga yang lalu bagaimana cara penyelamatan ini, ada dua cara; mengikuti pola 98 atau pola saya tetap berpendirian bahwa siapa yang berbuat itu yang bertanggungjawab. Jangan kesalahan, pencurian, perampokan yang dibuat oleh direksi bank dibebankan kepada negara. Itu prinsip yang saya percaya sebagai cara untuk menyelamatkan negara. Dan memberi pelajaran kepada siapa-siapa yang mencoba merampok negeri ini.
Nah, karena itulah maka tadi dikatakan, soal apakah saya dilibatkan atau tidak ya itu tidak semua, memang sidang kabinet itu saya hadir. Seperti Pak Antasari itu saya tidak hadir tentu. Itu acaranya memang hanya untuk penegak hukum, tapi biasa juga saya hadir tapi ini kali rupanya dianggap bahwa tidak perlu saya hadir begitu saja. Saya tidak ada soal.
Bambang Soesatyo: Pak JK, tegasnya bapak..
Pramono Anung: Mohon maaf Pak Bambang, nanti ada waktunya, biar Pak Akbar Faizal dulu
Bambang Soesatyo: Bukan, nanya
Pramono Anung: Mohon maaf, nanti ada waktunya
Bambang Soesatyo: Soal diundang tidak diundang
Pramono Anung: Nanti ada waktunya, kami persilahkan pak jk
Jusuf Kalla: Iya, nah memang banyak, pada bulan Oktober itu luar biasa banyaknya rapat, karena banyak pengusaha diundang ya beberapa saya hadir, yang lain saya tidak tahu berapa jumlahnya tapi yang saya tahu banyak. Saya hadir satu atau dua kali, diundang, tentu saya tidak hadir begitu saja. Tapi saat itu saya tidak diundang, kalau tidak ada presiden kan saya bertanggung jawab keadaan negara begini, jatuh bangun kan tanggung jawab saya sebagai pejabat yang menjalankan tugas-tugas kepresidenan pada antara tanggal 13 sampai tanggal 25 Oktober. Jadi tugas saya antara 13, 25 Oktober saya bertanggungjawab penuh. Apa yang terjadi di negeri ini pada waktu itu.
Nah, seperti dikatakan rapat dengan Pak Antasari itu tanggal 9 katanya gitu. 9 Oktober, sebenarnya didahului juga ada rapat tanggal 6. Tanggal 6 itu rapat besar itu, saya hadir itu. Semalam ada yang mengatakan, saya hadir itu tanggal 6, karena besar di Setneg. Kalau di Setneg itu pasti rapat besar. Banyak pengusaha, gubernur, semuanya. Mungkin ada 100 orang lebih itu.
Tapi ya biasalah, semuanya mengeluh apa macam-macam, khawatir. Tapi bagi saya ini semuanya, krisis ini bisa diatasi karena krisis ini BLBI beda jauh dengan krisis 98. Krisisnya ada di asia dan kita betul kena langsung dan ini efek saja kena Indonesia bukan krisisnya tapi efeknya Indonesia, efeknya bisa menurunkan ekspor, menurunkan nilai rupiah, itu saja efeknya; tidak ada efek yang lain. Tahun 98 disini yang kena karena property hancur, rupiah hancur beda sekali. Karena itu saya yakin tidak apa, tidak akan apa-apa negeri ini
Akbar Faisal: Mohon izin pimpinan, Pak JK mohon izin. Boleh saya, kami dijelaskan pak rapat tanggal 6 itu, rapat besar itu membahas soal apa. Tanggal 6, apakah yang hadir saat itu para pimpinan bank yang kemudian meminta blanket guarantee itu pak?
Jusuf Kalla: Ya seperti yang saya tadi katakan rapat besar, ya menteri-menteri, pengusaha, perbankan, gubernur-gubernur, itu setau saya tanggal 6 rapat di Setneg saya lihat catatan saya. Saya hadir itu. Ya tentu minta lah blanket guarantee, minta jaminan, macam-macam. Karena itulah maka, satu minggu kemudian – minta maaf ini karena ini  DPR jadi kita musti sampaikan apa yang dilihat apa yang disaksikan, dialami gitu kan. Jadi ya 4 menteri datang ketemu saya; Keuangan, Perekonomian, Setneg, BUMN dan unsur Bank Indonesia, minta saya menyetujui blanket guarantee. 4 menteri termasuk BI. Tanggal 13 pagi jam 7 pagi. Karena menurut mereka akan diumumkan segera blanket guarantee itu. Maka mereka datang jam 7 pagi, pertama kali mereka datang pagi-pagi sekali minta blanket guarantee saya setujui, saya katakan tidak. Saya tidak akan pernah setuju blanket guarantee itu karena ini, inilah yang membangkrutkan negara 98. Kenapa semua, kenapa kesalahan bank harus ditanggung oleh rakyat. Mereka lebih kaya dari rakyat.
Dan saya jelaskan kenapa saya tidak setuju. Pertama, bank itu bank macet. Bank pemerintah itu pemegang sahamnya pemerintah otomatis sebenarnya sudah blanket guarantee, sudah ditanggung pemerintah, tidak mungkin mandiri, BI dibubarkan. Karena seluruh deposito itu kan ditanggung pemerintah, jangan khawatir pada negeri ini.
Kalau bank asing, ngapain Citibank atau Standard Charter atau HSBC ditanggung oleh negara. Masa dia lebih kaya dari kita lalu ditanggung pemerintah, dia harus tanggung sendiri. Ketika bank campuran, campuran ini seperti danamon, miliknya khasanah Malaysia atau Temasex, masa kita musti campur segala macam dia kalau rugi. Kalau depositonya tidak bisa bayar masa pemerintah, negara musti bayar.
Bank swasta Indonesia dimiliki orang terkaya di republik ini, masa rakyat yang lebih miskin harus menjamin itu, ngga boleh itu. Mau hancur, hancur lah. Harus tanggung sendiri, jual barang-barang, karena itulah yang menghancurkan negara sehingga Rp 600 triliun pada tahun 98, sampai sekarang masih harus bayar bunganya, sampai sekarang dan itu tidak boleh. Nah disitu letaknya bahwa ini harus ditanggung oleh pemegang saham masing-masing.
Nah, karena itu yang kita setujui hanyalah meningkatkan jaminan dari Rp 200 juta menjadi Rp 2 miliar. Itupun sudah negosiasi. Kemudian pada hari itu juga keluarlah PP tentang penjaminan Rp 2 miliar itu. Namun rupanya, tim keuangan ini butuh senjata pamungkas dengan mengeluarkan Perppu nomor 4, 2 hari kemudian, tanggal 15 ya oktober. Jadi 2 hari kemudian keluar Perppu itu.
Perppu itu memang terus terang tidak adil. Saya minta maaf, saya tidak pernah ikut pembicaraan tentang Perppu itu. Kenapa? Karena tiba-tiba menteri keuangan diberikan kewenangan tidak terbatas untuk mengeluarkan uang, tidak terbatas. Berapa triliun pun dia boleh keluarkan hari itu dan tidak boleh ditanya-tanya kenapa dia, tidak perlu dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dipidanakan untuk itu. Tapi kekuasaan, kekuasaannya melampaui kekuasaan presiden, karena presiden itu sesuai UU keuangan Negara hanya boleh kasih utang maksimum Rp 100 miliar, menterinya boleh triliunan.
Ini yang bisa masalah, padahal di dalam negeri ini tidak pernah tidak ada presiden. Kalau tidak ada presiden, ada wakil presiden yang bertanggungjawab atas nama presiden. Jadi kenapa dibuat begitu, yang bisa berbuat macam-macam. Nah, itulah sebabnya. Tapi itu dia ada kekuasaan tapi tidak ada cara karena blanket guaranteenya tidak ada gitu kan, itulah kemudian terjadilah masalah century.
Masalah century itu terjadi karena memakai UU, Perppu itu tanpa ada dasar. Ya, ya jadi istilah mereka kalau anda baca notulen rapat blanket guarantee de facto tapi tidak de jure, ya kan. Jadi terjadi blanket guarantee de facto tapi tidak ada hukumnya. Jadi kalau kita lihat apa yang terjadi ialah bagaimana memberikan apa itu talangan ke century itu kalau memakai Perppu itu harus sistemik, kan harus sistemik, dalam rapat-rapat KSSK tidak pernah mereka setuju tentang sistemik kalau lihat notulennya coba dimana persetujuan rapat 21, 24 selalu ragu apa sistemik tidak. Selalu Sri Mulyani mengatakan tidak sistemik, lho kenapa sistemik tiba-tiba? Sri Mulyani tetap mengatakan ini tidak sistemik ini tidak sistemik anda boleh baca notulennya kan, transkrip. Tidak sistemik, tidak sistemik.
Chairuman Hararap: Dalam rapat-rapat mereka pak..
Pramono Anung: Nanti ada, Pak Chairuman
Jusuf Kalla: Jadi sebenarnya ini banyak ya seperti yang sudah disarankan memberikan jangka pendek itu, apa, FPJP itu juga mengubah CAR-nya memberikan lagi apa itu dana talangan itu, dana darurat itu tanpa sistemik. Jadi memang menjadi pertanyaan kenapa tergopoh-gopoh begitu, karena itu mereka mengatakan bahwa ini blanket guarantee tanpa hukum. Bukan saya yang mengatakan. Boleh periksa di notulen itu terjadi blanket guarantee tanpa dasar hukum. Itu baca di semua notulen rapat tanggal 21 dan 24 bahwa terjadi seperti itu. Nah, sekarang siapa yang bertanggungjawab menjalankan blanket guarantee tanpa dasar hukumnya?
Ini sebenarnya harus, ini adalah pembelajaran untuk republik ini, sesuatu tindakan yang tiba-tiba tanpa melalui kepantasan dan proses. Apakah sistemik, mereka sendiri mengatakan ini kan Bank Century lebih kecil daripada Bank BPR iyakan. Ini kan kecil sekali. Sistemik itu kalau mempengaruhi ekonomi besar, ini kan tidak mempengaruhi. Kecil sekali bank itu dibanding dengan bank yang lain. Jadi pertanyaannya, memang apa, kenapa ini terjadi, untuk pembelajaran kita semua. Saya bicara dengan anggota DPR. 
Akbar Faisal: Pimpinan, sedikit
Pramono Anung: Mohon maaf Pak Akbar Faizal nanti kita putar dulu
Akbar Faisal: Ini pak, yang tadi itu
Pramono Anung: Cukup
Akbar Faisal: Ya, terus bapak mengatakan terjadi pelaksanaan blanket guarantee tanpa dasar hukum, pertanyaanya siapa yang bertanggungjawab?
Pramono Anung: Nanti Pak Akbar Faizal. Kepada Fraksi Demokrat kami persilahkan supaya inilah tidak dimonopoli oleh Pak Akbar Faizal.
Akbar Faisal: Ini pertanyaan.. Ketua ketua bukannya boleh pendalaman ketua seperti yang lalu.
Pramono Anung: Boleh pendalaman, tapi Pak Akbar Faizal sendiri sudah 25 menit.
Akbar Faisal: Iya tapi karena jawabannya panjang ketua, ini paling penting sekali itu, blanket guarantee dilakksanakan tanpa dasar hukum, siapa yang bertanggungjawab?
Pramono Anung: Baik ini terakhir pertanyaan, kami persilahkan Pak JK.
Jusuf Kalla: Itu kata-kata Menteri Keuangan sendiri bukan kata saya. Boleh baca di data, report bahwa ada kata-kata blanket guarantee de facto tapi tidak de jure. 
Akbar Faisal: Tapi harus ada yang bertanggungjawab pak ya
Jusuf Kalla: Ya itulah. Jangan lupa itu bukan kata-kata saya. Kata-kata Ibu Sri Mulyani bahwa ini blanket guarantee de facto tapi tidak de jure. Tidak dengan dasar hukum.
Akbar Faisal: Betul pak, tapi banyak pak
Pramono Anung: Mohon maaf Pak Akbar Faizal. Kita persilahkan Fraksi Partai Demokrat, kami persilahkan.
Achsanul Qosasih: Ya, terimakasih pimpinan. Bapak Wakil Presiden 2004-2009 yang kami muliakan. Apa yang bapak sampaikan kepada kami hari ini, itu sudah pernah bapak sampaikan juga pada saat di pansus, termasuk juga di perihal blanket guarantee tadi. Yang kami ingin mempertegas mendapat ketegasan dari bapak terhadap kedatangan bapak pada pagi hari ini hanya 1 hal pak, apakah di rapat tanggal 9 menurut hemat kami ini, kami berpendapat bahwa bapak tidak mempermasalahkan kehadiran bapak di rapat itu atau bapak memiliki ganjalan sendiri terhadap ketidakhadiran bapak di rapat itu atau tidak diundangnya bapak di rapat itu. Karena kalau kami melihat kegiatan bapak pada hari yang sama pada kamis tanggal 9 Oktober  2008, bapak juga memiliki agenda tentunya. Tidak agenda mendadak pagi harinya. Agenda yang sudah diagendakan minimal 3-4 hari sebelumnya dimana bapak jam 10 bertemu dengan sejumlah, disini ada Pak Tursandi Alwi, Pak Hermansyah, Tirta Hidayat, ada Pak Herman Hidayat, Pak Ahmad Sanusi, ada Zumardiasah, ada Gembong Priyono ini saya melihat acara agenda bapak yang ditandatangani oleh Pak Asnam Muhidir jam 10 di Istana Wapres.
Kemudian jam 2 bapak juga menerima Pak Kuntoro Mangkusubroto tentang BRR Aceh. Kemudian jam 3 bapak bertemu dengan Bapak Anies Baswedan. Jadi kalau dilihat dari agenda bapak pada hari tanggal 9 Oktober 2008 bapak juga padat. Disini bapak bicara mengenai penyerapan anggaran segala macam sehingga kami berpendapat bahwa ketidakhadiran bapak itu, bapak tidak mempermasalahkan. Karena memang rapat yang dilakukan oleh presiden saat itu adalah rapat terbatas untuk penyamaan persepsi menghadapi krisis.
Jadi, kalau sampai kehadiran bapak disini hanya untuk menjawab itu ya saya sampaikan kepada kawan-kawan memang terlalu berharga waktu Pak Jusuf Kalla ini. Apapun hal yang bisa kita konsultasikan kepada beliau cukup lewat telepon sebenarnya bisa gitu. Tidak harus beliau ini datang kesini menyempatkan waktunya yang sangat sibuk untuk hadir di hadapan kita. Tapi kami sangat menghargai bapak. Kami mengapresiasi terhadap apa yang sudah bapak lakukan kepada negara ini sejak 2004-2009, dan kami melihat itu memang banyak manfaatnya.
Kami ingin mempertegas Pak Jusuf Kalla hari ini, menurut pendapat kami dan mudah-mudahan bapak setuju, kalau misalnya bapak ada beberapa hal untuk disampaikan atas penegasan kami ini ada baiknya juga bapak sampaikan. Menurut hemat kami dengan kegiatan bapak di hari yang sama tanggal 9 oktober 2008, bapak tidak mempermasalahkan sama sekali adanya rapat pada hari itu, terimakasih Pak Wakil Presiden.
Jusuf Kalla: Hahaha.. Terimakasih.
Pramono Anung: Sebentar Pak JK, karena Fraksi Demokrat ada dua kesempatan apakah mau digunakan dua-duanya? Atau satu saja yang digunakan? Kami persilahkan, cukup? Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih pak, pertama saya tidak pernah mempersoalkan apakah itu diundang atau tidak diundang. Ya namanya diundang masa kita persoalkan kenapa tidak diundang iyakan. Kalau ada undangan ulang tahun anak tidak diundang kita permasalahkan, tapi kalau presiden tidak undang masa kita permasalahkan presiden kan, tidak. Yang kedua, namanya jabatan, namanya presiden mengundang, semua acara harus dibatalin jadi tidak ada, bukan alasan saya ada acara jadi tidak hadir, tidak. Seluruh acara harus dibatalkan, kalau diundang presiden. Tetapi kalau tidak diundang presiden buat apa dibatalkan, gitu aja. Jadi tidak benar itu bahwa saya tidak datang karena banyak acara. Kalau perlu malam, itu tata cara antara presiden dan wakil presiden.
Achsanul Qosasih: Bukan itu maksud kami, maaf Pak Pimpinan. maksud kami adalah bapak juga punya agenda pada saat itu, bukan berarti karena tidak diundang atau karena tidak diundang terus bapak bikin acara atau bikin acara karena tidak diundang, bukan. Kami ingin mempertegas bahwa bapak tidak mempermasalahkan ketidakhadiran.
Artinya ini kan begini pak, pertanyaan teman-teman itu seolah-olah Bank Mutiara atau Bank Century itu ada yang ditutup-tutupi dari bapak, gitu lho pak, sehingga bapak tidak dilibatkan dalam hal ini. Ini yang saya ingin mempertegas. Jangan sampai presiden yang kebetulan adalah Dewan Pembina kami seolah-olah ingin menskenariokan Bank mutiara atau Bank Century secara sendirian tanpa pengetahuan bapak, itu sebenarnya.
Jusuf Kalla: Tapi jawaban itu pasti begini, saya ada di Jakarta. Ya kalau ada acara, kalau saya di lima itu, berarti saya di Jakarta, tidak diundang, itu lebih jelas, lebih bagus, begitu cara menjawabnya. Tidak berarti karena saya sibuk sehingga tidak datang rapat. Yang benar ialah saya ada di Jakarta tetapi tidak diundang. Itu yang benar cara menjawabnya, seperti tadi itu.
Pramono Anung: Baik, Pak JK yang bertanya tadi namanya Achsanul Qosasih. Sebenarnya dari dulu saya mencalonkan beliau sebagai Gubernur BI.  Kalau dia Gubernur BI, BI pasti aman sejahtera semuanya.
Pramono Anung: Baik, karena tidak ada lagi. Oh, Bu Nurhayati kami persilahkan.
Nurhayati: Terimakasih. Biar serius dong, karena ini Bang Akbar juga serius jadi kita juga serius. Terimakasih. Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh. Salam sejahtera bagi kita sekalian. Yang saya hormati dan banggakan Bapak Moh Jusuf Kalla, mantan Wapres, karena kebetulan bapak masih ingat ya, karena kebetulan tahun 2004-2009 bahkan ketika kampanye saya selalu mendampingin Pak JK dan Pak SBY. Jadi kedekatan emosional saya degan Pak JK juga saya rasakan ya.
Saya juga selalu bangga dengan persahabatan yang bapak tunjukan kepada Pak SBY dan Pak SBY tunjukkan kepada bapak. Bagaimanapun juga setelah bersaing 2009 bapak menjadi calon presiden dan Pak SBY menjadi calon presiden, persahabatan itu tetap saja. Bapak menjadi Ketua PMI dan bapak begitu membanggakan dan Pak SBY sangat bangga dengan kiprah bapak di PMI. Saya tahu bapak tidak pernah mempermasalahkan karena bapak tahu siapa figure Pak SBY.
Dan tadi yang ditanyakan oleh teman kita Akbar Faizal bahwa tanggal 9 Oktober itu, kemarin sudah dijelaskan kepada Pak Antasari bahwa tidak ada menyebut masalah Century. Kemarin kita semua sudah mendengarkan penjelasan Pak Antasari Azhar. Sehingga saya tidak ingin kita lupa bahwa Timwas ini seharusnya kemarin baru terjadi, sekarang masih ingat. Tetapi jangan kemudian yang kemarin sama-sama kita dengarkan begitu valuablenya waktu kita sebagai anggota DPR, sekarang kita sudah lupa bahwa kemarin Pak Antasari tidak mau sama sekali menjawab pertanyaan yang berkenaan dengan Century dibicarakan dalam 9 Oktober. Jadi itu jelas ya. Jadi saya tidak ingin kita mengulangi kesana dan kemudian Pak JK kasihan kalau waktu Pak JK disini kemudian terbuang-buang hanya menjawab masalah yang sudah sama-sama kita dengar dan masyarakat dengarkan Pak JK, karena 3 jam itu di live ya. Jangan sampai kita malu nanti sama masyakarat ya kalau kita mengulang-ngulang.
Yang ingin saya yakin bahwa bapak juga selalu katakan bahwa tidak setiap rapat presiden harus mengundang wapres. Sehingga saya yakin bapak juga tidak mempermasalahkan meskipun bapak ada di Indonesia dan bahkan ada di dekat, karena kantornya tidak jauh ya pak, itu tidak diundang. Dan saya yakin bapak tidak pernah berpikiran negatif terhadap Pak SBY sebagai seorang sahabat bapak, karena saya tahu persahabatan bapak dimulai dengan Bapak SBY jauh sebelum bapak menjadi wakil presiden. Bahkan waktu itu Partai Golkar pun tidak mengusung bapak sebagai calon Wapres, itu saja yang saya ingin tekan. Terimakasih bapak, kurang lebihnya saya mohon maaf. Wabillahi taufik walhidayah assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh.
Pramono Anung:  Walaikumsalam, Pak JK ada yang perlu ditanggapi.
Jusuf Kalla: Saya kira tidak pak ya, tentu saya menghargai sekali Bu Nuryati tentang hal tersebut. Tetapi sekali lagi bahwa yang namanya diundang ya diundang. Kalau tidak diundang ya tidak diundang. Jadi saya tidak mempersoalkan kenapa tidak diundang kan, gitu. Cuma saya ingin mengklarifikasi bahwa saya ada di jakarta, itu saja. Soal itu, tidak ada yang lain, terimakasih.
Pramono Anung:  Baik, berikutnya dari Fraksi Partai Gerindra, Ir. Supriyatno, dari Madura.
Supriyatno: Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh. Terimakasih Pak Ketua, Pak JK selamat pagi. Kita Pak JK dulu sudah diundang dalam Pansus Century. Banyak hal yang sudah Pak JK jelaskan. Tapi hari ini ada yang menarik bahwa mungkin kita meremind lagi masalah. Mungkin dulu Pak JK pernah sampaikan bahwa Pak JK adalah mengurus bidang ekonomi. Namun faktanya, adalah Pak JK tidak dilibatkan dalam soal kasus yang menurut saya besar, yaitu kasus Bank Century. Sehingga Timwas Century merasa perlu untuk mengundang bapak kembali pada pagi hari ini, karena kami konsisten untuk menyelesaikan kasus Bank Century ini pak. Jadi kami berterimakasih bapak bisa hadir pada pagi hari ini.
Pak JK yang saya hormati. Tadi Pak JK mengatakan siapa yang berbuat siapa yang bertanggungjawab. Ini penting menjadi patokan kita bahwa ada hal juga yang harus kita sampaikan kepada KPK, bahwa Pak JK mengatakan Menkeu mengatakan pada waktu itu terjadi blanket guarantee tanpa alasan yang jelas, tanpa dasar hukum yang jelas. Ini menjadi penting sekali karena apa, pengucuran dana Bank Century melalui FPJP oleh BI dan penyertaan modal sementara oleh LPS adalah keuangan negara pak.
Dan kita duga kalau terjadi penyimpangan baik oleh otoritas moneter dan fiskal yang diikuti berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, mungkin dari, mungkin bapak sudah tahu lah dari operasional bank CIC, akusisi Bank Danpac dan Pico dan Chinkara Capital sampai pemberian FPJP. Jadi saya kira ini menjadi sangat penting buat kita. Kita ingin melihat secara detail pak proses dari awal sampai akhir ini sampai seberapa jauh Pak JK dilibatkan.
Tapi saya lihat bahwa ini bukan masalah undang-mengundang pak. Tapi musti diingat bahwa bapak tanggal 13 sampai 25 Oktober itu as a president, karena presiden pada waktu itu di luar negeri.  Ini penting sekali pak, tapi dalam konteks tanggal 13-25 itu, iyakan, itu ada hal-hal yang rawan dan menjadi tanggungjawab bapak pada waktu itu. Kenapa ada dana yang cukup besar yang akhirnya harus dikucurkan oleh negara untuk membailout satu bank yang nyatanya adalah bank kecil, bukan bank besar. Apalagi dikatakan disitu bapak tidak setuju.
Ingat ini musti, kata-kata penting ini pak. Bapak tidak setuju mengenai blanket guarantee. Terus bagaimana itu bisa dilakukan oleh presiden pada waktu itu tanpa melakuan suatu koordinasi dengan bapak yang notabene bapak mengurus masalah ekonomi. Ya di bidang ekonomi, mustinya dalam hal genting wakil presiden diajak bicara. Soal diundang maupun tidak diundang itu saya pikir presiden at anytime bisa apa namanya, panggil wakil presiden untuk berbicara masalah ini. Apalagi pada pertemuan tgl 9 Oktober itu Pak Antasari tidak tahu menahu mengenai Perppu No 4 tahun 2008 mengenai jaring pengaman sistem keuangan yang memberikan kekuasaan yang lebih sangat besar, yang menurut Pak JK memberikan kekuasaan yang cukup besar kepada Menteri Keuangan untuk mengeluarkan berapa triliun satu hari, mungkin berapa jam kalau perlu, tanpa alasan jelas melebihi kekuasaan presiden.
Ini penting sekali pak kata-kata ini. Melebihi kekuasaan presiden. Ya, melebihi kekuasaan presiden, kemudian tidak bisa diproses secara hukum. Ini aturan di negara mana, ya ini persoalan yang ini. Ini aturan di negara mana itu terjadi. Ya hanya di negara kita saja Pak JK ini. Jadi ini yang saya katakan saya tidak menyinggung hubungan bapak dengan Pak SBY. Saya kira bapak sebagai negarawan sampai saat ini pun masih bersahabat dengan Pak SBY.
Ini bukan permasalahan persahabatan pak. Yang bapak sampaikan tadi sangat benar bahwa ini jangan sampai terjadi lagi. Ini harus kita tuntaskan pak sama-sama. Karena KPK sampai saat ini belum mau mengatakan bahwa ini diproses lanjut menjadi proses penyidikan. Masih penyelidikan pak, karena belum ditemukan tersangkanya. Kalau sudah ratusan pak yang diperiksa, padahal untuk menentukan tersangka itu cukup 2 alat bukti pak. Alat buktinya DPR sudah kasih pak. Mungkin sudah berapa trolli itu pak. Belum bisa ditemukan, apalagi dikatakan bahwa apa namanya, wah datanya sudah sumir dan macem-macem sebagainya.  
Dan ini yang saya katakan, kami ingin menuntaskan persoalan Bank Century ini sebagai pembelajaran buat bangsa ini ke depan. Soal bahwa ini ditutup atau dilanjutkan bagi kami adalah tidak penting, tapi yang paling penting adalah ini mari kita buka secara apa namanya secara obyektif komprehensif kita sebagai anak bangsa ingin tahu bahwa persoalan ini adalah untuk, karena persoalannya memang untuk kepentingan umum, kepentingan rakyat sehingga itu kita persilahkan. Tapi kalau persoalan ini adalah kepentingan persoalan hukum atau kasus korupsi atau penyalahgunaan wewenang, yakni siapa yang menyalahgunakan itu dan dia yang harus bertanggungjawab. Saya kira ini menjadi penting pak.
Nanti akan kita tanyakan kepada KPK bahwa ini adalah pernyataan Wapres pada saat itu. Bukan main-main ini pak. Ini bapak pejabat negara nomor dua pak. Kalau begini saja kemudian KPK tidak bisa menemukan, masalah hukumnya, nauzubilah minzalik pak bangsa ini mau jadi apa pak. Sementara korupsi yang kecil, yang buol dan dimana-mana itu ditangkepi semua. Ini masalah kasus besar selain kasus hambalang. Kasus ini besar pak, belum ditemukan tersangkanya.
Iya jadi ini lain lagi jadi saya mohon dengan sangat bahwa kami dari Timwas Century tentunya sangat konsisten untuk menyelesaikan persoalan ini. Apapun hasilnya harus kita umumkan kepada masyarakat banyak, harus kita umumkan kepada rakyat bahwa memang ini diteruskan kepada penyidikan ya. Kepada penyidikan kemudian ada tersangka karena memang diduga terjadi penyalahgunaan wewenang baik oleh otoritas moneter maupun fiscal. Ya pada waktu itu Pak JK sekalian mengatakan bahwa mereka pun ragu mengatakan ini sistemik padahal Perppu Nomor 4 itu, Perppu nomor 4 itu tahun 2008 mengatakan harus sistemik. Mereka sendiri ragu dan mohon maaf Pak JK, aneh juga kalau Bank Century minta, minta apa, bukan bailout, minta ini aset kredit kemudian dikasih bailout. Kalau CARnya pak sebagai orang swasta, minta kredit kepada pemerintah, gak usah kita bicara triliunan. Rp 50 juta saja ditanya kamu anaknya siapa, apa aset kamu, dan sebagainya. Dan kemudian ini memberikan surat salah, suratnya tidak dibalas langsung diberikan apa, diberikan bailout yang merupakan itu adalah fasilitias lain pak, bukan fasilitas yang diminta oleh Bank Century.
Mohon maaf ini pak, ini saya masih ingat betul ini Bank Century minta fasilitas yang lain, tapi tidak ditolak, tidak diterima. Tapi justru diberikan fasilitas yang berbeda. Apa pernah terjadi itu pak dalam dunia perbankan? Lah kan kami sendiri minta kredit kan jangankan surat kami salah pak, sudah apa namanya sudah ada ininya sudah ada persyaratan sudah kita penuhi semua itu, belum tentu diterima pak. Ini salah surat bukannya ditolak bukannya diterima kreditnya, diberikan fasilitas yg lain. Dan tidak ada jawaban dari Bank Indonesia atas permintaan dari Bank Century pada saat itu.
Jadi ini persoalan-persoalan yang sangat mendasar pak. Jadi kami terimakasih kepada bapak sebagai negarawan tentunya, saya yakin bapak masih bersahabat dengan Presiden SBY, bersahabat dengan semua rakyat dan lain sebagainya. Dan saya kira itu tidak perlu kita bicarakan. Tapi yang penting adalah persoalan kasus ini harus segera dituntaskan. Terimakasih Pak JK. Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh.
Pramono Anung: Walaikumsalam, Pak JK ada yang direspon? Kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya terimakasih. Memang kasus ini memang saya sendiri kenapa saya juga memberikan perhatian, karena saya merasa tanggungjawab saya persis terjadi, pada saat itu Century mulai. Pas century mulai itu sebenarnya kasusnya pada tanggal 13 November pada saat dia gagal kliring. Pada saat itu presiden meninggalkan Indonesia bersamaan. Jadi berarti tanggungjawab saya untuk mengatur negeri ini, pada waktu itu sebagai pejabat, menjabat tugas-tugas kepresidenan. Tapi tidak pernah BI  atau apapun yang melaporkan itu. Kemudian timbulah masalah mereka memberikan Rp 2,5 triliun tanpa ada yang tahu. Setidaknya saya sebagai penanggungjawab tidak tahu. Nanti kesulitan baru lapor, nah itulah akibatnya bahwa memang agak misterius ini.
Ya, misterius karena kenapa tanggal 20 rapat di kantor saya semua keadaan ekonomi terkendali. Dilaporkan oleh Menko perekonomian, dilaporkan BI. Semua melapor tidak ada soal, tapi malamnya dikatakan, ini krisis besar negeri ini, hebat.
Gila memang. Bukan gila apa, tapi ini terbuka saya marah sama mereka. Kenapa anda? Karena tanggal 24 mereka lapor sama saya, 25 bahwa pak keadaan begini, nah Rp 2,5 triliun sudah hilang. Itulah saya katakan, kamu dirampok dong. Iya pak kami dirampok, ya itulah kata perampokan itu muncul dari sebenarnya dari percakapan saya dengan Pak Boediono.
Ya bahwa siapa ambil duit ini, duitnya diambil oleh pemiliknya. Kalau begitu dirampok ya dirampok. Ya sudah karena itu, ini perampokan tangkap yang merampok itu selesai beres. Singkat aja kenapa ngga ditangkap karena mereka mengatakan pemiliknya tanpa melanggar hukum ditangkap dong.
Tidak mau ditangkap pula, terpaksa saya perintahkan tangkap. Jadi ya tapi sudah dibicarakan juga pada pembicaraan 2 tahun lalu itu, yang dikatakan saya intervensi, saya perintahkan gitu kan. Jadi ini memang misteriusnya disitu.
Kenapa selalu operasi senyap saja ini semuanya. Operasi senyap. Ngga ada yg boleh tahu. Kalau pejabat presiden tidak boleh tahu bagaimana yang lain. Ya apalagi anda semua, jadi kenapa anda melakukan operasi itu. Ya, sehingga terjadilah masalah sampai sekarang ini. Ya itu, untuk menjawab itu, saya tidak tahu sampai timbulnya, pecahnya ini persoalan mereka tidak bisa tanggulangi lagi. Setelah keluar Rp 2,5 triliun tanpa mengatakan sistemik. Tanpa keputusan, saya tidak ada tertulis semua notulen rapat, semua rapat saya baca lagi. 2 notulen rapat tidak ada kita putuskan bahwa sistemik, tidak ada. Semua meragukan, ini kan bukan sistemik, ini kan bukan sistemik, ini kan bukan sistemik. Termasuk Sri Mulyani mengatakan ini bukan sistemik.
Ya itu ibarat persoalannya kalau tidak sistemik, ya blanket guarantee. Blanket guarantee itu selama bank tidak bisa bayar deposito maka negara harus bayar. Tidak ada urusan sistemik mau apa kek selama tidak bisa bayar, negara bayar kaya 98. Tapi kalau Perppu itu nanti sistemik baru boleh tangani. Nah mereka tidak pernah nyatakan sistemik itu yang mendasar kesalahannya sebenarnya.
Karena itu dia memperlakukan blanket guarantee, tapi tidak ada dasar hukumnya kalau pake Perppu harus sistemik, tidak bisa tidak sistemik, kalau pake blanket guarantee tidak ada dasar hukumnya, tapi dipakai. Artinya apapun dasar hukumnya bayar itu. Masalahnya disitu letak kesalahannya terjadi, sebenarnya prosesnya itu.
Nah siapa yang bikin salah ini? di BI. Di BI ini semua pergulatan. Jadi sebenarnya kalau diperiksa, periksa BI. Kenapa, apa itu CAR nya diturunkan? Kenapa laksanakan sistemik padahal tidak sistemik? Kenapa berlakukan blanket guarantee tanpa dasar? Karena semua itu terjadi disitu, iyakan.
Saya tidak pernah mengatakan itu SBY. SBY juga tidak tahu karena dia di luar. Saya aja di dalam tidak tahu. Apalagi SBY, dia di luar. Nah itu masalahnya. Kalau bicara itu dikatakan teman tadi bahwa senyapnya itu, dikatakan saya juga tidak tahu, tidak tahu. Padahal hanya beda dua jam rapat, tidak laporkan apa-apa. Dua jam bedanya rapat, rapat berakhir jam 6 di kantor saya, konfrensi pers keadaan terkendali. Kenapa malam, negeri ini mau kiamat gmn caranya ini? Nah itu, itu.
Pramono Anung: Baik yang bertanya tadi Ir Supriyatno. Ketua asosiasi pedagang pasar atau apalah begitu. Baik Fraksi Golkar kami persilahkan. Pak JK baru kali ini Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat dua-duanya lengkap. Makanya ini begitu luar biasanya dua fraksi ini. Pak Bambang kami persilahkan.
Bambang Soesatyo: Ya, terimakasih ketua. Dan bicara soal Century lah menjadi suasana luar biasa Pak JK. Kalau kemarin dihadiri oleh Ketua DPR. Memelototi Antasari, sekarang Ketua Fraksi DPR Democrat dan Ketua Fraksi MPR pun hadir di ruangan ini. Jadi memang luar biasa magnitudenya.
Nurhayati: Kan sudah dibilang ada kedekatan emosional antara saya sama Pak JK. Beda sama Golkar, 2004 golkar ngga ke Pak JK. 
Bambang Soesatyo: Baik Pak JK, saya kira pertemuan hari ini bukan bicara soal persahabatan. Bukan bicara soal hubungan. Tapi soal fakta hukum dimana ada indikasi kejahatan terhadap negara. Ada kebijakan misterius yang sampaikan Pak JK tadi yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun, itu yg kita bicarakan hari ini.
Dan sesungguhnya saya berharap para pimpinan KPK hari ini juga menonton atau menyaksikan kesaksian Pak JK ini, karena kesaksian atau pengakuan seorang Wapres itu nilainya sangat tinggi. Mengapa karena kesaksian Agus Tjondro saja, mantan DPR, sudah bisa menangkap puluhan anggota DPR yang lainnya. Nah bagaimana mungkin kesaksian wakil presiden dengan fakta-fakta yang dialami dan dirasakan tidak mampu menangkap dan membongkar tabir sejelas-jelasnya di hadapan public, ini yang menjadi pertanyaan kita?
Saya bersyukur apa yang menjadi pertanyaan kita ini, Pak JK banyak hal-hal baru yang terungkap. Jadi salah kalau ini tidak ada hal baru. Justru dalam rapat banyak hal-hal baru yang terungkap. Jadi Pak JK, sebagaimana kemarin dengan Pak Antasari, kesimpulan Timwas ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja Timwas Century. Dan ini menjadi bagian yang akan kita sampaikan juga kepada pimpinan KPK, agar mereka lebih meyakini bahwa ada kejahatan terorganisir dari mulai perencanaan sampai dengan eksekusi terhadap Bank Century ini dan kesaksian Pak JK memperkuat itu.
Kalau saya ingatkan kepada Pak JK, benar apa yang Pak JK sampaikan tadi. Bank Century ini adalah bukan Bank Danamon, bukan BCA. Dia hanya bank kecil dimana tercatat nasabahnya hanya 65ribu orang. Lalu kemudian bank ini sangat tergantung pada satu deposan besar di Surabaya, namanya Budi Sampoerna yang memiliki dana hampir Rp 2 triliun di Bank Century. Diantaranya, Rp 1 triliun ada di Surabaya, sehingga transaksi terbesar Bank Century hanya berada di Surabaya.
Lalu kemudian Bank Century yang dimiliki oleh Robert Tantular itu dana pihak ketiganya hanya 0,68 persen dari total dana perbankan nasional. Kemudian juga pangsa kreditnya hanya 0.42% dari total kredit perbankan. Total aset Century hanya 0.72% dari aset perbankan. Jadi memang tidak ada pengaruhnya jika bank ini harus ditutup.
Saya ingin mengingatkan Pak JK pada pertemuan Jumat, 13 November, Pak JK benar apakah ini masuk ke dalam skenario atau  memang suatu kebetulan 13 November, Jumat pagi, Bank Century kolaps dinyatakan bangkrut, dinyatakan kalah kliring, lalu presiden bersama rombongan bersama Sri Mulyani terbang menuju Washington untuk menghadiri pertemuan G12.
Sri Mulyani tanggal 14, pada keesokan harinya begitu mendengar laporan dari tanah air, melaporkan kepada presiden. Saya beri tanda petik, Sri Mulyani 14 November melaporkan kepada presiden kondisi Bank Century ini untuk compare apa yang dikatakan Presiden SBY bahwa beliau tidak tahu, lalu kemudian Sri Mulyani diperintahkan kembali ke tanah air. Pada tanggal 17 November semua pejabat BI dikumpulkan, termasuk Boediono, menggelar sebuah rapat.
Nah, disinilah yang Pak JK sampaikan tadi itu match. Bahwa ada kebijakan misterius yang diambil dari rapat-rapat tersebut. Karena apa, karena awalnya yang dibutuhkan hanya Rp 632 miliar. Itulah yang dikatakan sri Mulyani. Namun, kemudian dalam hitungan jam, itu hari minggu, tiba-tiba keluarlah Rp 2,7 triliun. Nah bagaimana kita bisa menjelaskan ini? Dan ini untuk konfirmasi ketika Sri Mulyani mengatakan dia hanya bertanggungjawab untuk Rp 632 miliar.
Jadi, memang banyak kejanggalan-kejanggalan dan sangat bodoh bila kita mengatakan kejanggalan. Kalau ada orang bilang bahwa century ini wajar, tidak ada kejanggalan saya kasihan orang-orang yang akan dipersoalkan pasca 2014, ya saya kuatir.
Kalau saya kaitkan lagi kaitan-kaitan ini, 1 Oktober ini terkait dengan pertemuan tanggal 9 ya. Budi sampoerna tidak bisa lagi menarik dananya di Bank Century dibulan Oktober. Rp 2 triliun dia punya dana di Bank Century. Saya ngga tau tiba-tiba bulan Oktober ada usulan yang disebut Pak JK tadi, beberapa menteri mendatangi Pak JK, mendesak Pak JK untuk menyetujui blanket guarantee, itu 6 Oktober, oh 13 Oktober.
Ya 6 Oktober ada usulan, lalu kemudian tanggal 14, 4 menteri mendatangi Pak JK, ya meminta untuk blanket guarantee. Nah 9 Oktober ada rapat yang kemudian diduga, rapat ini karena dengan penegak hukum, mengadakan Perppu tanggal 15 Oktober yang dikenal dengan Perppu sapu jagat. Sebagaimana disampaikan Pak JK, diberikan imunitas bagi pengambil kebijakan tersebut.
Nah kalau kita jeli, ini adalah suatu rencana yang terencana betul. Jadi dari mulai rapat awal, kemudian Perppu, presiden ke luar negeri dan Pak JK dijadikan pejabat yang bertanggungjawab, namun tidak diberitahu apa-apa, ini juga menimbulkan pertanyaan bagi kita. Nah kalau sampai keterangan Pak JK ini tidak bermanfaat, tidak dijadikan alat bukti bagi pimpinan KPK, ini juga menjadi pertanyaan karena keterangan Agus Tjondro saja sudah bisa jadi alat bukti, demikian ketua.
Pramono Anung: Baik, yang kedua diambil? Pak Chairuman kami persilahkan.
Chairuman Harahap: Makasih ketua. Pak JK yang kami hormati. Rekan-rekan sekalian, saya kira dengan pertemuan ini semua menjadi jelas. Kalau istilah saya menjadi terang benderang. Sebenarnya adanya suatu misteri yang seperti tadi disebutkan oleh Wapres kita dulu Pak Jusuf Kalla. Kenapa kita katakan begitu, dari pertemuan tanggal 6 itu, sebetulnya dimana Antasari ikut serta di dalam pertemuan dengan presiden, dengan beberapa menteri, dimana penegak hukum dilibatkan untuk melihat suatu ancaman krisis. Belum krisis tapi ancaman krisis, akibat dari pergolakan ekonomi di Amerika dan Eropa, dimana presiden memerintahkan kepada para menteri yang akan mengambil kebijakan itu harus berkonsultasi dengan penegak hukum karena diduga akan mengambil kebijakan-kebijakan yang nyerempet-nyerempet ada pidananya. Oleh karena itulah maka dipertemukan.
Memang tidak ada yang membicarakan Century disitu. Tapi berdasarkan kebijakan itulah Boediono, Gubernur BI, sebagaimana kita ketahui bersama mendatangi Ketua KPK, Antasari, untuk membicarakan Indover. Indover yang disebutkan sangat berbahaya karena dikatakan memiliki akibat yang sangat sistemik terhadap perbankan kita, yang tadi sudah dijelaskan oleh Pak JK.
Saya kira bahwa kebijakan Indover itu bahwa penanggungjawabnya adalah pemegang saham BI, bukan negara. Tapi usul BI adalah negara yang mengambil tanggungjawabnya. Itu yang tidak disetujui Pak JK, tapi disetujui supaya BI mengambil alih. Begitu juga DPR ketika diminta BI untuk dilakukan penyuntikan dana kepada Indover, DPR tidak menyetujui tapi menyerahkan kepada BI. Akhirnya Indover tidak disuntik dana dan dihentikan Indover itu dan ternyata tidak ada hal yang sistemik sebagaimana alasan-alasan yang dikemukakan.
Kemudian Century diberikan suatu alasan ada suatu yang sistemik. Saya menangkap fakta yang luar biasa yang disampaikan oleh Pak Jusuf Kalla. Dari notulen rapat ini saya kira bagi penegak hukum yang mengungkap sebenarnya tabir yang selama ini tertutupi sama kita faktanya adalah blanket guarantee dilakukan secara factual, de facto walaupun secara juridis tidak ada keputusan untuk dilakukannya blanket guarantee. Itu dari catatan artinya pola pikir dari para pengambil keputusan saat itu adalah, blanket guarantee dilakukan.
Bila pola pikirnya itu seperti itu, maka makin jelas bagi kita bahwa Bank Century itu dikucurkan dana adalah untuk menyelamatkan dana-dana yang berada di Century. Caranya bagaimana, nah ini kalau tujuannya sudah ditetapkan, maka caranya diatur bagaimana itulah tadi, FPJP diberikan. FPJP yang sebenarnya tidak bisa diberikan karena CAR nya rendah, diturunkannya dibuat CAR nya menjadi positif saja, minus juga akhirnya. Ini adalah suatu bentuk perekayasaan. Suatu bentuk perencanaan untuk memberikan dana sebenarnya kepada Bank Century.
Untuk kepentingan siapa? Tentu kita bisa lihat kemana dana itu berada kepada orang-orang yang menyimpan dananya disana. Jadi bayangkan yang secara factual tadi sudah berlaku semua dana orang yang berada di Bank Century telah dibayarkan. Saya kira itu manfaatnya. Siapa yang mengambil tujuan daripada itu, nah itu urusan penyidik nanti. Saya pikir oleh karena itu, fakta yang terungkap ini luar biasa. Yang kita tunggu-tunggu lama.
Sebenarnya yang kita kemarin ketakutan soal bagaimana manipulasi-manipulasi yang dilakukan dari pengeluaran-pengeluaran FPJP, maupun bailout, ternyata itu adalah alat untuk mencapai tujuan tadi. Saya kira ini Pak JK, barangkali boleh diperjelas, karena saya menangkap ini sebetulnya Pak JK, ini kan misterius. Pak JK sendiri tidak dilibatkan kan begitu ini pertanyaan kami.
Pramono Anung: Pak JK kami persilahkan.
Bambang Soesatyo: Ada tambahan sedikit saja ketua, untuk memperkuat soal tujuan itu tanggal 13 itu.
Pramono Anung: Jangan banyak-banyak Pak Bambang tadi sudah lama.
Bambang Soesatyo: Betul tanggal 13 disepakati soal jaminan menjadi Rp 2 miliar per satu nama yang sebelumnya hanya Rp 100 juta. Lalu serta merta tanggal 13 juga Budi Sampoerna mulai memecah-mecah rekeningnya menjadi masing-masing Rp 2 miliar. Itu artinya ada rangkaian peristiwa dimana ada..
Pramono Anung: Pak JK sudah paham itu. 
Bambang Soesatyo: Sebentar, blanket guarantee itu. Blanket guarante gagal Rp 2 miliar. Rp 2 miliar kemudian yang punya dana memecah-mecah. Jadi apa yang disampaikan Pak Jaksa kita ini itu benar. Saya hanya memperkuat, terimakasih.
Pramono Anung: Pak Jaksa dulu mantan Kajati Sumatera Utara biasa berkarya untuk merencanakan. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Baik terimakasih, jadi tadi kronologis oleh Saudara Bambang seperti itu kurang lebihnya. Tanggal 13 itu memang diputuskan supaya rekening ke rekening, yang katakanlah kalangan menegah bawah itu bisa terjamin. Sebenarnya degan itu sudah menjamin 98 rekening tapi punya syarat tidak boleh diambil seketika, terkecuali ada masalah dan tergantung besarnya dana yang ada. Jadi itu penjaminan jumlah tabungan bunga deposito. Dan salah satu tidak boleh dipecah. Musti dilihat sejarahnya kalau itu melanggar, tidak boleh dijamin sebenarnya. Sesuai dengan undang-undangnya LPS berbunyi begitu. Jadi itu criminal juga kalau dipecah-pecah setelah jaminan itu.
Mengenai tadi saya ingin mengulangi saja, bahwa memang saya ingin dulu jelaskan bahwa ini bukan kata saya, boleh diperiksa notulennya, diberikan justru oleh karena ini sudah menjadi milik public notulen ini, karena sudah terbuka dimana-mana yang mengatakan bahwa ini terjadi blanket guarantee tanpa de jure. Nah, de jure maksudnya ini terjadi bukan bahwa tidak ada dasar hukumnya, tidak ada dasar hukumnya saya tolak tanggal 13 itu. Jangan menghancurkan negara lagi seperti itu. Nah, jadi memang benar bahwa terjadi.
Sekarang saya ingin ulangi lagi supaya mengerti dasar hukumnya, bisa terjadi kalau memakai Perppu berarti harus sistemik. Sistemik berarti berdampak luas. Mereka sendiri mengatakan ini kan bank sangat kecil. Bahkan ada seorang peserta mengatakan ini kan lebih kecil dibanding BPR Lampung, jadi pasti tidak punya dasar, tidak sistemik. Ini lebih kecil ini jadi pasti tidak menimbulkan dampak sistemik. Karena itu tidak manusiawi pakai Perppu, pakai de facto blanket guarantee dan dasar hukum. Maka dimix lah itu tanpa dasar. Itulah letak semuanya ke masalah begini. Kenapa sampai begitu dipaksakannya. Kalau perlu pelanggarannya sebenarnya ini terjadi.
Jadi yang penting bukan notulen rapatnya tgl 9. Oleh saya itu tidak memperoleh masalah di situ. Jangan lupa itu Oktober. Ini masalah Century nanti November. Jadi tidak banyak berhubungan sebenarnya. Oktober November itu tidak banyak berhubungan. Agak berbeda kasusnya. Bahwa presiden mempersiapkan yang terburuk benar. Presiden mempersiapkan aturan apabila terburuk, sehingga dipersiapkan dasar hukumnya itu benar.
Cuma yang terjadi terlalu berlebihan dasar hukum itu, sehingga DPR menolak, jangan lupa. Bukan menolak, DPR tidak menyetujui. Sedangkan konstitusi mengatakan pasal 22 apabila Perppu itu harus mendapat persetujuan DPR pada sidang selanjutnya. Jadi tidak perlu ditolak. Tidak mendapat persetujuan saja, tidak berlaku, harus ditarik. Jadi kan kita tidak tolak.
Konstitusi mengatakan tidak ada kata tolak. Konstitusi mengatakan tidak disetujui. Berarti DPR diam saja, sudah ditarik. Diam saja DPR tidak membicarakan saja pada sidang berikutnya itu sudah tidak sah itu Perppu. Karena disitu prosedurnya pasif. DPR harusnya aktif gitu harus ada kata saya DPR menyetujui. Walaupun kata-kata persetujuannya tidak tolak, tidak setuju juga, tapi yang berlaku di konstitusi tidak menyetujui berarti itu tidak sah Perppu itu sudah. Karena itu terjadilah kompikasi masalah.
Tapi yang jelas mudah ini persoalan. Kitanya saja bingung kenapa dia begitu getolnya mengeluarkan uang tanpa dasar yang kuat. Sebenarnya apa yang mendorong hal itu? Sebenarnya kalau kita ingin daripada Perppu terputar masalahnya, diperkecil disitu. Toh jelas aja. Periksa saja BI kenapa dikeluarkan uang itu. Kalau perlu periksa rekaman untuk mengatakan bahwa tidak ada persetujuan sistemik di rapat itu. Itu untuk mengatakan tadi untuk memperjelas bahwa tidak ada dasar hukumnya. Karena tidak ada diputuskan, yang diputuskan ialah penjaminan LPS Rp 2 miliar. Toh Rp 2 miliar itu tidak semua harus diganti. Tentu kehabisan duit bank itu karena yang dia minta cuma 600.
Saya ingin mengulangi lagi, mengulangi lagi, walaupun sudah saya katakan 2 tahun lalu. Saya tanya Sri Mulyani kenapa anda mengeluarkan Rp 6 triliun? Saya ditipu. Ditipu, siapa tipu? BI yang tipu saya. Jadi bayangkan seorang menteri keuangan ditipu oleh BI.
Saya bukan, ini bukan kata saya, hanya mengutip ini supaya kita berhenti bicara. Selesaikan saja deh oleh KPK, supaya jangan negeri ini pecah belah hanya karena masalah Century saja lah, seperti itu. Untuk supaya lebih jelas saja lah seperti itu, kenapa terjadi, itu pak.
Pramono Anung: Baik jadi kalau melihat Pak JK itu..
Chairuman Harahap: Pak, untuk memperjelas lagi pak sedikit. 
Pramono Anung: Singkat saja ya. Singkat saja, karena sudah jam 11 kurang 20. 
Chairuman Harahap: Ya ketua, jadi yang saya ingin perdalam tadi de facto blanket guarantee berjalan. Sebentar pak, sebentar pak. Jadi artinya kebijakan yang tadinya ditolak oleh wakil presiden tetap dijalankan dalam bentuk lain. Itukah maksudnya? maksudnya kebijakannya sendiri sudah ditolak tapi seolah-olah blanket guarantee penjaminan terhadap seluruh aktiva di bank itu tetap dijalankan walaupun dengan cara-cara yang lain, begitu pak.
Jusuf Kalla: Begini saya ulangi lagi supaya lebih jelas. Mereka mau pakai Perppu tapi bingung mau mengatakan mana sistemiknya iyakan, tidak sistemik. Karena itu tapi tetap aja dilaksanakan itu talangan. Itu berarti ini blanket guarantee. Karena kalau blanket guarantee tidak perlu sistemik. Tapi blanket guarantee nya tidak ada dasar hukumnya gitu. Itu maksudnya. Jadi yang dipakai Perppu No 4 tapi tanpa sistemik. Walaupun kemudian ada formalnya surat, saya tidak tahu. Tetapi saya tidak tahu dari seluruh pembicaraan yang saya baca, tidak ada satupun bahwa tidak menyebut kata sistemik. Justru tanggal 24 pun masih ditanya ini serius atau tidak nih. Dikatakan tidak. Ini Cuma BPR nih. Gitu itu diskusi rapat dengan DPR. Ini apanya sistemik. Jadi kenapa saya khawatirkan ini sekiranya ada PP tentang blanket guarantee menjadi de facto dan de jure. Tapi yang ada cuma Perppu, tidak memenuhi syarat Perppu, iyakan. Bukan sudah dibayar malah
Pramono Anung: Baik, terimakasih Pak JK. Saya terus terang kalau lihat Pak JK ini, selalu ingat apa ini kartun. Pak JK ini selalu bertindak mengambil keputusan lebih cepat dari bayangannya. Lucky Luke dulu itu. Sehingga teman-teman kesana kemari, Pak JK tadi mengatakan intinya adalah dipersempit. Tanya aja sama BI, kenapa dikeluarkan? apa dasar hukumnya? luar biasa. Pak ahmad Yani dari, oh mohon maaf. Oh PKB, mohon maaf Pak Nur Yasin kami persilahkan. 
Nur Yasin: Terimakasih. Bismillahiromanirohim. Pak JK Wapres RI 2004-2009 yang saya sangat hormati. Saya banyak belajar pagi ini, sebagaimana saya banyak belajar dari keterangan Pak Antasari kemarin. Saya tidak mengulang-ngulang teman-teman yang sudah di Pansus. Semua sudah diungkap terakhir dari mantan jaksa tinggi kita dan saya berharap rekaman ini, rekaman jawabannya Pak JK ini kita kasihkan ke KPK. Sudah jelas banget kalau sampai dengan rekaman itu tidak bisa mengambil keputusan, saya tidak paham KPK itu maunya apa. Jadi itu pengantar saya Pak JK, karena kemarin itu saya sudah bahas dengan Pak Antasari. Saya nggak bicara teknis pak, karena itu sudah jelas kok di audit forensic. Ini dalam sisi auditing ini paling tinggi. Apa lagi yang harus diaudit dengan cara apa lagi, kalau sudah forensic saja hasilnya kurang diambil dan kurang dianggap oleh KPK.
Nah, oleh karena itu saya ada 2 pertanyaan Pak JK, satu yang menyangkut pembelajaran saya dari Pak Antasari kemarin. Satu hal oleh Pak Antasari bilang dia bersyukur. Di Lapas masih ada bersyukurnya, walaupun dia merasa dizolimi. Adalah dia sadar bahwa keadilan itu diatas semuanya, termasuk diatas hukum. Dia bilang yang harus ditegakan itu keadilan, bukan hukum. hukum itu hanya cara untuk menegakan keadilan yang dibuat oleh manusia. Nah, pertanyaan saya yang pertama dari pembelajaran itu, apa mungkin seseorang yang punya wewenang tertinggi di suatu organisasi, di suatu badan, di suatu negara, tidak bisa mengambil suatu tindakan yang mana dengan alasan tidak mau intervensi masalah proses hukum padahal yang bersangkutan atau yang bersangkutan dengan hukum ini bawahannya. Itu pertanyaan saya pertama. Saya kira sayang kalau sudah ada Pak JK yang waktunya sangat mahal disini kalau kita tanya dengan angka-angka yang sudah jelas gitu lho.
Saya mohon itu Pak JK apa persepsi bapak sebagai negarawan yang sangat dihormati oleh kita semua saya rasa, atau mayoritas bangsa Indonesia memberikan pencerahan dan keadilan tentang hukum tadi, kenapa seorang yang harusnya bisa mengambil keputusan untuk mendapatkan suatu keadilan hanya demi tidak mengintervensi proses hukum, tidak mengambil keputusan.
Terus yang kedua Pak JK tadi menyebutkan tentang blanket guarantee yang tetap dikeluarkan, walaupun semuanya tidak memenuhi syarat. Dan juga tadi bapak sebutkan tentang Perppu yang juga dijalankannya tidak sesuai syarat, tapi tetap dijalankan. Bahkan di Perppu itu dikatakan ada satu pasal yang mengatakan punya kekuasaan yang tidak terbatas. Pak ini sudah melanggar sunah, bahkan melanggar kitab suci pak. Yang punya kekuasaan tidak terbatas itu hanya tuhan. Tidak ada siapapun di dunia ini yang punya kekuasaan tidak terbatas. Jadi kalau itu saja diambil pertanyaan saya dan saya yakin Pak JK juga bilang Pak SBY juga nggak  tau, saya percaya itu statement bapak. Wong bapak yang ada di Indonesia saja nggak tau kok, apalagi Pak SBY yang sedang tidak di Indonesia.
Pertanyaan saya, operasi senyap ini siapa sih pak yang menggerakkan? Kelompok mana dia? Tadi bapak sudah mengatakan sudah mengerucut ke BI. Lah KPK itu nggak. Apakah operasi senyap itu hanya orang-orang di BI situ saja? Atau orang BI itu alat daripada kelompok lain di luar. Terimakasih, pak.
Pramono Anung: Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya kalau, terimakasih Pak Nur Yasin. Soal intervensi diproses hukumnya kan tergantung siapa yang mengintervensi. Kalau pengadilan pastilah kita tidak bisa intervensi pengadilan. Tapi kalau katakanlah polisi, kejaksaan, ya bisa. Maka itu, karena merupakan bagian dari pemerintahan ya aparat pemerintah bukan aparat negara kalau soal itu. Saya tidak tahu jelasnya bagaimana, jelasnya siapa.
Nur Yasin: Maksud saya bukan proses pengadilannya pak. Justru dalam hal ini pemimpin yang punya kewenangan itu. Karena itu kan sebelum berproses. Itu kan berada di urusan antar bawahannya yang sebetulnya bisa diintervensi.
Jusuf Kalla: Bisa lebih jelas lagi pak contohnya.
Nur Yasin: Contohnya, misalnya pak antara yang paling hangat saja belakangan soal simulator di polisi. Itu kan berebut antara KPK dengan kepolisian. Kan sebenarnya pak presiden bisa memanggil dua-duanya kan itu. Dan itu belum dilakukan sampai saat ini. Itu contoh yang paling konkret. Terimakasih
Jusuf Kalla: Hahaha, ya tentu tergantung siapa yang dibawahnya itu. Ya baiklah soal blanket guarantee, kalau blanket guarantee justru tidak ada yang saya katakan tadi. Secara de facto dipakai model blanket guarantee yang menjamin apa saja. Karena kalau sekali lagi kalau memakai Perppu harus sistemik. Sedangkan sistemik itu masih perdebatan apa. Dan lebih banyak mengatakan tidak sistemik, termasuk Sri Mulyani mengatakan tidak sistemik. Jadi itu, saya ingin mengatakan karena itu tidak memenuhi syarat untuk memakai Perppu. Maka yang terjadi prakteknya ialah blanket guarantee. Tapi blanket guaranteenya tidak ada dasar hukumnya. Karena itu, sampai rapat tgl 23 ingin mengusahakan blanket guarantee lagi, iyakan.
Minta maaf saya mengatakan ini, dasar JK ini tidak setuju. Begitu, mohon maaf kalau saya kutip, kasar sekali kata-katanya semua orang setuju, DPR setuju, ketua DPR setuju, presiden setuju, Surya Paloh pun disebut setuju. Dan saya heran kenapa ada Surya Paloh di situ. Kadin setuju. Yang tidak setuju Cuma Pak JK. Semua takut sama dia. Ini orang makin hebat saja, wah hebat juga ternyata saya. Nanti hari Jumat kita usahakan blanket guarantee lagi, presiden datang eh ternyata presiden tidak setuju juga. Jadi itulah terjadinya yang saya katakan tadi, memperlakukan blanket guarantee tanpa dasar hukum, modelnya. Walaupun formalnya kemudian ditulis surat setuju tentang adanya sistemik, tapi dibantah semua yang rapat, oh tidak ada itu sistemik. BPR kok, lebih kecil dari BPR menurut seorang peserta rapat. Saya tidak, lupa saya namanya.
Jadi itu dimaksud bahwa caranya bailout itu cara blanket guarantee. Caranya tanpa PP blanket guarantee. Nah kasih duit, kasih duit, terus sesuai permintaan digelontorkan aja terus. Begitu defisit dikasih lagi, kasih lagi. Itu sama aja dengan tahun 1998-2000, tinggal hancur negeri ini.
Nah operasinya yang namanya senyap, mana kita tahu kan. Tapi karena itu, saya bilang yang tahu ya disitu saja. Kan ada prinsip KPK follow the money. Ya follow the money aja. Siapa yang keluarkan duit tanya. Kenapa you keluarkan duit, kan itu aja sebenernya. Jadi yang tahu itu siapa yang keluarkan duit, wapres tidak tahu. Presiden tidak tahu. Jadi senyap. Masa apalagi anda semua, mana bisa tahu. Kalau dua orang di negeri ini tidak tahu ini operasi, gimana jadi ini negeri ini kan. Itu aja yang saya ingin kataka yang senyap itu. Ini ketua DPR ngga tahu pasti, terkecuali kalau ikut operasi senyap itu. Saya kira itu pak.
Pramono Anung: Baik terimakasih Pak JK. berikutnya Fraksi PDI Perjuangan. Professor Hendrawan dipersilahkan.
Hendrawan: Terimakasih pimpinan sidang. Bapak Jusuf Kalla yang saya hormati, teman-teman anggota  Timwas yang saya hormati. Selamat siang dan salam kebangsaan untuk kita semua. Pak Pram tidak menyebut berapa orang yang datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Kalau Golkar dan Demokrat lengkap, PDI Perjuangan hari ini hanya saya sendiri. Karena tema-teman mengatakan sudah terang benderang, tetapi pertemuan siang ini menjadi lebih terang benderang.
Pak Jusuf Kalla yang saya hormati. Kami melihat bahwa operasi senyap ini sebenarnya memiliki kerangka yang sistimatis. Kalau tadi bapak menjawab kesan saya operasi senyap ini dikerjakan oleh organisasi tanpa bentuk di-pusat-pusat kekuasaan. Tetapi menurut saya, setelah saya menyusun kronologi, dan kronologi akan terus menerus akan dilengkapi dan sudah di bagikan kepada teman-teman untuk memberi masukan, kronologi ini dengan jelas akan menggambarkan konstruksi skandal ini. Itu sebabnya tadi malam saya sempat berbicara pertelpon dengan Antasari Azhar, dan meminta Antasari Azhar ini menelpon Pak Budiono tepatnya tanggal berapa. Karena dalam pertemuan minggu yang lalu, mengatakan tanggal 4 Mei beliau ditahan. 4 Mei 2009 kurang lebih seminggu sebelumnya 
Didi Irawadi: Pimpinan, interupsi. Tadi dikatakan ada telpon dengan Pak Antasari, mohon di jelaskan..
Hendrawan: Dengan orang nya Pak Antasari. Jadi, Pak Didi juga mesti melekapi kronologi ini supaya sebagai bangsa kita mampu mengkonstruksi persoalan ini secara bersama-sama dengan niat yang tulus dan dengan kejujuran yang tinggi. Dan saya melihat spirit itu ada dalam persentasi atau paparan Pk JK siang ini.
Pak JK Kepres 17 tahun 2006 yang membentuk UKP3R yang diketuai oleh Pak Marsilam Simanjuntak, bagi saya itu adalah titik awal dimana terjadi ketegangan politik yang secara pasti perlahan-lahan menggeser peran Pak JK mengambil keputusan terpenting di negeri ini. Itu sebabnya pada bulan Oktober - November 2006 terjadi perdebatan yang panjang. Kalau filmnya boleh diputar ulang, Pak JK sempat menunjukan kertas, ini kontrak kami. Peranan Pak Marsilam Simanjuntak dalam rapat-rapat untuk menyamakan bank Century menjadi sangat central. Betul Ibu Sri Mulyani bahwa tidak ada mengatakan ini bank gagal bersifat sistemik. Tetapi Pak Marsilam kalau kita baca transcripnya paling tidak berusaha mendorong-dorong kearah sana, menggiring.
Karena saya tidak mau berbicara tanpa data. Kalau kita bebicara tanpa data akan berbahaya. Saya peneliti 25 tahun bekerja di kampus. Saya hanya menyimpulkan sesuatu berdasarkan 3 prinsip keilmuan; prinsip konsistensi, prinsip koherensi dan prinsip koinsidensi sebagaimana metode keilmuan induktif dan deduktif dipersyaratkan. Ibu Sri Mulyani tadi Pak JK berkali-kali mengatakan, saya katakan Ibu Sri Mulyani tanggal 20 April 2009 dengan tegas dalam wawancara pers mengatakan, supaya wartawan jelas, jadi semua yang dikatakan Pak JK tadi mempunyai tanggal jam yang jelas. Tanggal 20 April 2009, Ibu Sri Mulyani mengatakan, dia mengatakan bahwa bank IFI, Bank Century gagal bukan karena krisis. Tanggal 30 September 2009, tadi Pak JK mengatakan, lho tadi saya tanya Menkeu, kok Menkeu merasa ditipu. Tanggal 30 September 2009 Ibu Sri Mulyani mengatakan dirinya tertipu oleh data yang diberikan oleh BI.
Yang saya ingin katakan Pak JK, jadi sebenarnya operasi senyap ini yang berujung nanti senjata pamungkasnya di Perppu No 4 tahun 2009 sudah dipersiapkan secara matang. Jadi penggelontoran uang untuk menyelamatkan bank yang brengsek ini atau membobol uang negara dst ini, itu sudah disiapkan secara matang. Jadi niatan konspiratif ini dalam kronologis yang kami susun sudah terang benderang. Itu sebabnya kalau kesan saya ini semua dilemparkan lagi dalam organisasi tanpa bentuk dst, ya kami menilai tidak sesuai dengan, maaf dengan konstruksi kronologis yang kami susun. Ini sudah jelas pak. Jadi itu yang pertama pak pimpinan.
Kami ulangi lagi ya bahwa proses ini sudah dimulai dengan membentuk UKP3R Keppres 17 tahun 2006 yang disebut secara jelas deliver unit dan salah satu yang dideliver ternyata adalah bank century. Terus yang kedua Pak JK mengatakan bahwa saya diberi laporan oleh menteri keuangan dan Gubernur BI tanggal 25 November. Atas dasar laporan itu Pak JK memutuskan tangkap itu perampok. Tanggal 25 November, saya harus jelaskan karena semuanya harus kronologis. Sri Mulyani mengatakan tanggal 21 November, pukul 8:30 pagi, saya sudah mengirim SMS untuk Pak JK. Itu sebabnya pimpinan ada sesuatu yang harus diverivikasi, mengapa dulu pansus tidak bisa menghadirkan ini. Karena dulu saat itu ada usaha-usaha untuk mengecek rekaman SMS di telkomsel atau apa itu, ternyata tidak bisa cepat.
Yang ingin saya katakan, pimpinan fraksi kami, Fraksi PDI Perjuangan, karena tugas Timwas ini sudah mendekati bulan-bulan terakhir, Pak Fakhri Hamzah dengan tim kecilnya akan menyusun laporan akhir, fraksi kami ingin mengusulkan supaya cerita dan narasi yang sedang kami susun ini lengkap dan sempurna, kalau diibaratkan lukisan gambar ini jadi gambar yang sempurna. Kalau dianggap puzzle, puzzle ini menjadi lengkap. Kalau dianggap mozaik, mozaik ini tidak mempunyai missing link. Kami minta dengan hormat agar Sri Mulyani sekali lagi bisa dihadirkan dalam forum ini. Kemudian sebelum sebelum yang bersangkutan hadir, semua transkrip yang selama ini difotokopi dan dibagikan tanpa cap resmi, tanpa otorisasi kelembagaan, kita cetak dalam buku yang jelas. Supaya apa? Supaya tadi pernyataan-pernyataan tadi ya bisa jelas.
Seperti yang dikatakan Pak JK ini kan Sri Mulyani mengatakan ini JK sakti betul ya. Surya Paloh nggak berani. Hal-hal seperti ini kan jarang sekali tahu pimpinan. Itu sebabnya Pak JK, saya ingin mengatakan pertanyaan saya dua. Apakah Pak JK sependapat dengan saya, bahwa operasi senyap ini dilakukan secara sistematis dalam proses perencanaan yang panjang? Terus yang kedua, benarkah dari 13 pertemuan yang membicarakan masalah krisis bapak secara resmi hanya diundang dalam 2 kali pertemuan? Terimakasih.
Pramono Anung: Ceritanya kemana-mana tapi intinya terakhir tadi itu pak. Silahkan Pak JK.
Jusuf Kalla: Ya pertama, apakah sistematis saya tidak mengikuti soalnya. Karena saya masalah Century itu seperti saya katakan tadi itu, munculnya di November. Bahwa dulu saya ingin katakan UKP3R itu memang menimbulkan sedikit ada masalah. Tetapi hanya dua hari, diterbitkan saya dan presiden, saya sebagai wakil, saya menyampaikan cuma sederhana saja. Pak kalau ada orang lain bisa memanggil lagi menteri kacau ini kabinet. Yang bisa memanggil menteri cuma presiden, wapres dan Menko. Jangan ada orang lain di samping itu bisa memanggil. Ini kacau ini. Tapi presiden setuju. Jadi saya sebagai wakil menyampaikan hal itu. Tapi tidak menimbulkan masalah dengan kami, karena dua hari saya selesai. Memang setelah itu UKP3R tidak lagi menghadiri sidang cabinet. Dan saya bilang tidak boleh dong yang seperti itu, nah itu.
Jadi bahwa itu direncanakan jauh, itu terus terang saya tidak tahu. Sampai dengan tanggal 13 itu, presiden tidak ada maka saya bertanggungjawab dan baru saya tahu begitu banyak rapat tidak pernah lapor sama saya sampai dengan you kacau. Kacau, uang keluar mau minta lagi, gimana ini.
Inilah saya minta maaf apa benar, ada dua kesalahannya Sri Mulyani waktu membikin konferensi pers mengatakan bahwa saya melapor tanggal 22, dia mengatakan melapor sama kami tanggal 22, melapor. Kedua, SMS. Dua-duaanya keliru, karena dia melapor saya tanggal 25. Ini mengatakan kan uang keluar tanggal 23. Ini mengatakan melapor sebelum uang keluar kan. Padahal melapor sama saya setelah uang keluar. Uang keluar kan 23, nah hari minggu lagi.
Nah jadi, ya itu. Artinya, kedua mengatakan saya SMS. Tidak ada saya terima mana buktinya you kirim. Saya tanya mana buktinya you punya telepon, dia tidak bisa buktikan sama saya bahwa dia telah kirim SMS sama saya. Ya dua-duanya tidak benar, apa yang disitu nggak benar. Karena itu, dia tidak bisa jawab, minta maaf, gitu tidak bisa jawab bahwa keliru untuk tanggal-tangal itu. Kan untuk itu, gitu kan maksudnya.
Hendrawan: Pimpinan, karena jatahnya dua sebenarnya, tapi hanya satu, pak ketika bapak melihat tambatan-tambatan rapat kemudian ada UKP3R ikut dalam rapat-rapat itu, bapak tidak mengkaitkan dengan kepres tahun 1976?
Jusuf Kalla: Ya tentu, adanya UKP3R saya tidak pernah mempermasalahkan. Yang mempermasalahkan tidak boleh ada lembaga lain yang boleh mengkoordinasikan menteri, itu aja saya protes. Jangan ada lembaga lain dalam pemerintahan yg boleh memanggil menteri. Tentang keberadaan UKP3R itu, terserah bapak presiden. Mau 2, 3, lembaga yang mengelilingi dia, itu terserah beliau, tapi saya tidak persoalkan ya. Yang saya persoalkan jangan koordinasi kabinet itu kacau balau. Semua orang panggil, nanti menteri bingung, kepada siapa bertanggungjawab ini, nah itu saja.
Azis Syamsudin: Ketua rapat..
Pramono Anung: Baik, Pak Azis sebentar. Bapak ibu saudara-saudara sekalian, Pak Abraham Samad telah hadir. Tadi kita mulai jam 9:20, mudah-mudahan kita bisa akhiri sesuai dengan jadwal jam 11:20 dan kita akan langsung mulai dengan KPK. Kita sepakati ya 11:30 setuju? Pak Azis kalau materi, kita tidak inikan kecuali yang lain.
Azis: Bukan materi tapi pendalaman dari. 
Pramono Anung: Oh, pendalaman tadi sudah Fraksi Golkar jatahnya sudah habis Pak Azis.
Azis: Nggak saya pikir begini ketua, karena PDIP ini kan hanya bertanya satu, karena lagi sibuk kampanye, tadi disampaikan Golkar dan Demokrat penuh.
Pramono Anung: Baik, Pak Azis waktunya tidak ada. Kebetulan masih banyak yang lainnya, jadi mohon maaf Pak Azis.
Azis: Baik ketua, silakan.
Pramono Anung: Baik, kepada Pak Ahmad Yani. Pak JK, Pak Ahmad Yani ini setiap hari sudah pakai peci, wajahnya makin terang benderang, suatu hari akan minta bapak sebagai saksi nikah. Pak Ahmad Yani kami persilakan.
Ahmad Yani: Bismilahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh. Terimakasih Mas Pram, itu bagian dari doa. Doanya Mas Pram ini makbul mudah-mudahan. Yang pertama, saya ingin menyatakan betul dalam forum ini apa yang dinyatakan oleh Pak Jusuf Kalla pada pagi hari ini banyak hal yang baru bagi saya. Dan ini melengkapi lagi data-data buku yang join. Kalau kemarin sendiri, ini join bersama, lagi dibuat jadi menambah pasal-pasal itu sendiri. Yang kedua, dari uraiannya Pak JK ini, kalau kita mendikotomikan muda dan tua, menurut saya Pak JK ini sangat muda sekali pak. Orang muda, karena Pak JK ini definisi saya muda dan tua ini orang yang masih punya harapan untuk menyelesaikan persoalan dan mampu menyelesaikan persoalan walaupun dia usianya tua. Tapi orang yang tua walaupun dia muda, tidak mampu menyelesaikan persoalan. Jadi Pak Jusuf Kalla ini masih sangat muda, masih layak memimpin republik ini. Kan sudah dimasukan ke mukernasnya PPP, termasuk minggu lalu.
Saya kira apa yang dikemukakan Pak Jusuf Kalla, karena saya berlatar belakang hukum ini ingin mengerucutkan saja pak, ya kan. Kalau desertasi itu kecil tapi dalam. Kalau skripsi itu lebar tapi tidak dalam. Pak JK hari ini betul-betul mempresentasikan sebagai doctor bidang hukum. Bisa honoris causa ini Pak JK, sayang saya tidak punya universitas untuk memberikan itu.
Ada dua kata kunci saya kira menurut saya adalah yang pertama, Pak JK mengatakan Perppu No 4. saya kira Perppu No 4 ini tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Perppu itu sistemik, dan itu adalah syarat mutlak yang ditentukan sendiri oleh Perppu itu sendiri. Yang kedua adalah blanket guarantee tadi yang tidak pernah ada dasar hukumnya, karena dia tidak pernah ada dasar yuridis, baik oleh wapres maupun dalam presiden. Ini dua kunci sesungguhnya menurut saya, tadi rangkaian semua kegiatan itu adalah menunjukan fakta-fakta rangkaian perbuatan pak.
Kalau dalam pidana itu ada namanya kesengajaan sebagai tujuan, kesengajaan sebagai sebuah kepastian. Inilah yang disebut dengan motif untuk melakukan kejahatan itu. Ini sudah sempurna sudah sangat sempurna sekali. Bang Chairuman bilang itu, ikan itu laki dan perempuan gampang dilihatnya. Sudah Nampak, sudah jelas terang benderang kok, iya kan. Dan oleh karena itu, kita tinggal ini mengendorse KPK dari dua hal ini, siapa yang harus bertanggung, pertanyaannya spt itu. Kita tanya simple, ini harus ada orang yang bertanggungjawab, iyakan. Masa bank asing, negara, rakyat yang harus bertanggungjawab, iyakan. Bank pemerintah ada yang harus bertanggungjawab.
Menurut saya pak, sekali lagi yang harus bertanggungjawab sumber masalah ini ada di BI. Saya setuju dengan Pak JK. Itulah yang dulu sering disebutkan BI itu sarang penyamun, iyakan. Ini memang dia. Selalu BI ini ada oknum-oknum yang menawarkan proposal-proposal, iyakan. Siapa yang ingin memanfaatkan peluang-peluang untuk merampok uang negara ini. Dan ini terjadi BLBI, KLBI terjadi, ya itu terulang lagi.
Oleh karena itu, menurut saya jelas yang dapat diminta pertanggungjawaban pertama adalah rapat-rapat Dewan Gubernur BI itu. Jelas itu, seluruh siapa yang ikut rapat. Seluruh Dewan Gubernur BI diminta pertanggungjawaban. Dewan Gubernur, termasuk Gubernur, Pak Bambang.
Contoh kesalahannya, FPJP. FPJP ini kan tidak diputuskan di level menengah. Keputusan ada di Dewan Gubernur. Terus yang berikutnya adalah dana penyertaan LPS. Jadi menurut saya, saya tidak ingin lagi berpanjang-panjang, karena waktu kita terbatas. Bahwa ini clear. Hari ini jelas terang benderang saya kira, kita minta kepada KPK untuk menjadikan Pak Antasari sebagai saksi karena beliau sangat mengetahui. Mungkin belum pernah dipanggil Pak ya di KPK sebagai saksi. Kita dorong karena fungsi kita sebagai tim pengawas. Hei KPK, panggil Pak JK karena dia sangat mengetahui problem dan persoalan ini. Panggil lagi, karena siapa tau tidak dibuat BAP pada waktu itu. Bisa saja putusannya tersamarkan di BAP di atas sumpah.
Jadi bagi kami PPP cukup jelas. Ini jelas apa yang dikemukakan oleh Pak JK dan kami ingin mengutip lagi ini perampokan yang sistemik. Kasian saudara-saudara kita yang penabung-penabung kecil tadi, nasabah Bank Century ini. Ada yang sudah gantung diri Pak JK, bunuh diri. Ibu yang dianggap stengah gila itu sudah setengah sinting dia itu, semalam yang bermesraan dengan Pak Sutan Batoegana. Ini luar biasa kan, jadi terimakasih Pak JK, saya kira Pak JK banyak memberikan inspirasi dan data yang komplit, jam 4, jam 6, tidak ada sistemik, tidak ada persoalan, jam 6 lewat 1 detik ada persoalan.
Ini yang diminta pertanggungjawaban jelas dan DPR sudah merekomendasikan jelas juga nama-nama. Tapi kritik saya juga kepada DPR, nama-nama yang sudah dicatat oleh DPR melalui paripurna dipilih juga oleh DPR. Ini menjadi problem DPR juga. Terimakasih. Assalamualaikum  wrwb.
Pramono Anung: Baik, urusan internal nanti akan kita selesaikan pak. Termasuk usulan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pemanggilan Ibu Sri Mulyani. Nanti itu, tidak dalam forum ini kita putuskan dalam rapat internal Timwas. Pak JK ada.. 
Jusuf Kalla: Saya kira sebagai masukan
Pramono Anung: Cukup. Baik berikutnya dari Fraksi PKS, Pak Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah: Terimakasih. Assalamualaikum Warohmatulohiwabarakatuh. Ada dua yang mau saya sampaikan. Pertama, biar Pak JK juga mengerti kenapa tim kecil dan kemudian pleno Timwas menjadwalkan untuk mengundang beberapa orang itu, karena kita mau menyusun laporan akhir pak. Bulan Desember 2012 adalah akhir kerja Timwas. Sementara identifikasi sementara kita kasus inti dari kasus Century ini tidak nampak terselesaikan dalam tema penegakan hukum, sementara terjadi penyimpangan. Karena itu, memakai momentum ada keterangan Pak Antasari dan sebagainya, juga kita mengundang Pak JK dalam rangka merekonstruksi kembali apa yang pernah terjadi. Sebab tentu politik bisa memutar-mutar kasus sebenarnya. Itu yang pertama.
Yang kedua, saya sebetulnya cuma satu yang saya ingin tanya kepada Pak JK. Itu soal KPK. Apakah Pak JK pernah diundang resmi memberikan kesaksian oleh KPK dan lembaga penegak hukum lainnya? Saya ingin dapat jawaban resmi, karena memang dalam pengawasan kami memang menemukan bahwa pemanggilan saksi itu juga dibelokkan. Jadi, misalnya saksi yang diperiksa oleh angket itu tidak diperiksa oleh KPK. Tapi diperiksa orang-orang yang tidak pernah memberi kesaksian dan disumpah disini tetapi. Misalnya ekonomi yang pro kepada bailout dan sebagainya. Itu fakta pengawasan kami, karena itu saya menanyakan itu.
Yang terakhir yang saya sebetulnya tanyakan kepada Pak JK , kalo mau direkonstruksi dari pidananya itu sebetulnya kan pak. Jika tanggal 25 November 2008 itu Pak JK tidak memerintahkan Susno Duaji untuk menangkap Robert Tantular, tidak ada kasus Century. Karena menurut keterangan Susno di ruangan ini, bahwa Robert adalah anggota keluarga atau pemegang saham dan direksi terakhir yang masih berada di Jakarta. Selain kemudian ada Hermandu. Tapi yang lain sebenarnya jejaknya gak ada. Jadi sebenernya kasus ini hilang pak, kalau tidak ada penangkapan hari itu. Dan kalau tidak ada penangkapan hari itu, ya karena kan pemilik, Hesam dan Rafat tidak pernah ketauan itu ada dimana. Dan yang aneh sebetulnya polisi. Misalnya pak, karena kasusnya Bank Century juga sudah diperiksa itu yang namanya Dewi Tantular yang kita duga sebagai penghubung dari Bank Century ini dengan BI, itu hilang. Sampai hari ini tidak ketahuan. Padahal ini kunci. Sebetulnya kalo Dewi ini ketangkap, ketauan ini orang-orang BI mana yang dia berhubungan. Sebab kasus ini bisa kita periksa dari atas, bisa juga dari bawah. Kalau ada 20 sebenernya berkas perkara itu ditelusuri aja satu-satu, itu pasti nyampenya ke BI pak. Nggak mungkin tidak. Tapi ini dibikin terus missing link nya dengan tidak ditemukannya orang-orang yang bisa menghubungkan itu.
Nah kalo yang dari atas itukan jelas pak. FPJP itukan sudah ada nama yurisprudensinya, karena ada kasus overdraft dalam kasus BLBI pak, yang membuat Pak Ustopo dan kawan-kawan itu masuk penjara. Sebetulnya ini sama saja, persis kasusnya. Kalau bapak mau membaca dua hasil angket audit BPK, audit BPK terhadap BLBI dan audit BPK terhadap kasus Century sama persis semuanya. Cuma jumlah uangnya aja yang berbeda gitu.
Nah, jadi sebetulnya, kalau saya sih memang sudah tau ini confirmed sudah. Sekarang kan ada ujian. Kita menguji KPK apakah dia bisa menjadi penegak hukum yang betul-betul tegak atau penegak hukum yang menggunakan alat sadap saja untuk menangkap orang. Kalau gak ada alat sadap, gak ada pemberantasan korupsi. Itu aja kan.
Yang kedua, yaitu ujian kepada nanti jika bulan Desember 2012 kasus ini tidak selesai. Apakah DPR bisa mengambil keputusan untuk menuntaskan masalah ini? Sebab kalau 2012 ini KPK, tidak selesai berarti memang tidak akan ada masalah yang selesai, kecuali setelah 2012 eh 2014, seperti yang dikatakan oleh saudara Bambang tadi. Dan kasus ini memang akan menjadi beban bagi pemilu 2014. Saya kira itu saja pak, yang saya sebetulnya ingin konfirmasi secara detail soal undangan dari penegak hukum. Terima kasih.
Pramono Anung: Pak JK kami persilakan
Jusuf Kalla: Ya terima kasih, kalau tadi yang pertama ya, memang alhamdulilah saya belum pernah dipanggil KPK. Mudah-mudahan tidak dipanggil gitu ya. Karena orang dipanggil KPK saja udah masuk tv, semua nanti dikira ada perkara gitu kan. Kedua, soal penangkapan Robert Tantular, saya tidak perintahkan Susno. Saya perintahkan Kapolri, ya supaya lebih jelasnya. Kapolri yang perintahkan Susno, ya nanti saya dikira lewat bawah, saya lewat atas. Jadi supaya lebih jelas, memang saya perintahkan kapolri 2 jam tidak boleh lebih. Ternyata ditangkap 2 jam setengah jadi ya, masih oke-okelah. Yang tangkap memang Susno, karena saya pesan Pak Kapolri tidak boleh perintahkan orang yang musti yang tinggi, supaya  bertanggungjawab, ke Kabareskrim langsung memimpin itu. Nah itu aja udah.
Pramono Anung: Baik, yang terakhir kami persilakan kepada Fraksi PAN. Profesor Ismet, kami persilahkan. 
Ismet: Terima kasih Pak Ketua. Yang saya hormati dan saya banggakan Bapak H.M. Jusuf Kalla. Saya membanggakan bapak, karena memang bapak adalah seorang negarawan yang sangat konsisten, baik dalam pemerintahan maupun setelah pemerintahan. Saya kira semua fraksi disini bangga kepada bapak. Apalagi setelah mendengar penjelasan-penjelasan bapak yang taat tugas, terpercaya, dan cepat mengambil kesimpulan.
Saya ingin menambahkan satu hal saja karena sudah semua konstruksi persoalan sudah dipaparkan dan sudah tercatat diberbagai buku. Oleh karena itu maka saya hanya ingin menambahkan sedikit mengenai hal yang memang masih barangkali domain saya, yaitu yang mengangkut sistemik atau tidak. Saya kira orang yang pertama mengatakan sistemik itu ngerti juga dia bahwa itu tidak sistemik, karena kan harus ada kriteria pak. Waktu itu, waktu awal-awal mengatakan sistemik pada waktu hidupnya, itu hanya kualitatif. Padahal harus ada data kuantitatif yang jelas yang memang betul-betul bisa dikatakan secara universal. Pengetahuan universal bahwa itu akan berdampak sistemik. Jadi kita tahu bahwa pada waktu kalah kliring yang pada bapak jelaskan, itu sumbernya bukan karena dampak sistemik ya, tetapi karena uangnya dilarikan keluar. Jadi artinya modal itu dilarikan keluar.
Kemudian juga kalau kita melihat situasi pada waktu itu, tahun 2008 itu pola TL rupiah itu hanya 20%. Menurut laporan ya, saya kira ini belum merupakan bahaya ya. Nah, saya kira pola TL itu 30% ke atas, kalau kita mungkin mengatakan bahaya ya. Suku bunga itu, pada waktu itu cuma 3 persen. Orang mulai berpikir ada bahaya itu, kalau diatas 10 persen, double digit. Nah ini juga kalau kemudian sehubungan, tadi inflasi maksud saya, ini hanya 3 persen kalau double digit ke atas baru orang berpikir wah ini bahaya nih. Kalau masih 10 persen ke bawah saya kira aman-aman saja.
Dan juga suku bunga yang waktu itu hanya 12 persen sampai 20 persen itu sama dengan sekarang. Sekarang suku bunga kita sekitar 12-20 persen. Bahkan ada yang 28 persen. Jadi, nominal, maksud saya nominal. Nah, dan pada waktu itu pinjaman Bank Century hanya Rp 300 miliar kalau saya tidak salah. Maka sesungguhnya yang mula-mula mengatakan ini berdampak sistemik itu juga sudah tahu saya kira pak. Nggak mungkin nggak tahu. Sebagai seorang ekonom pasti tahu. Kemudian tadi disinggung bahwa itu kita tanya BI saja. Kalau saya lebih sempit lagi. Tanya kepada siapa yang mula-mula, yang pertama-tama mengatakan kalau itu berdampak sistemik, itu saja. Terimakasih, Assalamualaikum wrwb.
Pramono Anung: Walaikumasalam, Pak JK. 
Chandra: Saya mau tambahi ketua.
Pramono Anung: Satu saja. Karena kesepakatannnya satu, daripada nanti Pak Candra melanggar Ketua Umumnya. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya, saya sependapat bahwa begini, supaya jangan yang berbicara yang bertanggungjawab, sebenarnya semua ke saya itu pengambilan keputusan, bukan orang berbicara. Kalau nanti yang berbicara yang bertanggungjawab, maka nanti rapat tidak ada yang mau berbicara lagi. Orang boleh mengusulkan apa saja, tapi kenapa terjadi begini. Begitu pak kira-kira masalahnya dalam sistem kita. Kira-kira begitulah, terimakasih.
Pramono Anung: Baik, Pak Jusuf Kalla yang kami hormati, rekan-rekan Timwas Century, jadi kita harus mengakhiri rapat ini. Sebelum rapat ini kita akhiri ada catatan yang sama yang kita lakukan. Kami ingin membacakan dan ini merupakan bagian dari apa yang terjadi dalam rapat dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam kita akan menyusun laporan akhir mengenai Timwas century.
Catatan RDPU Timwas century dan saudara H. Mohammad Jusuf Kalla, 19 September 2012, rapat dengar pendapat umum antara Timwas Century dengan saudara Jusuf Kalla untuk meminta penjelasan keterangan mengenai kasus Bank Century, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas tim pengawas Century untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI, tanggal 13 Maret, terkait kasus Bank Century. Apakah bisa disetujui?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Boleh saya ketok? Baik, sebelumnya kami ingin memberikan kesempatan kepada Pak Jusuf Kalla untuk memberikan closing remarks atau apapun lah yang ingin bapak sampaikan sebelum rapat kami tutup dan kami skors. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih bapak Pram. Jadi hari ini saya sebagai warga negara memenuhi aturan undang-undang bahwa saya datang untuk memberikan penjelasan apa pun yang saya tahu, apa pun yang saya alami, kemudian agar kasus ini supaya jangan memberikan dampak yang terlalu panjang bagi bangsa ini. Tapi di lain pihak, pembelajaran jangan terulang sesuatu yang maka harus segera diselesaikan secara hukum. Supaya hukum itulah yang menetapkan, supaya kita apakah itu di DPR, di pemerintahan, jangan terpecah belah karena masalah ini. Tapi yang penting kebenaran yang perlu untuk bangsa. Bukan jumlahnya. Bukan apanya, tapi supaya kebenaran itu dan jangan terulang kasus-kasus ini, sehingga bisa menjauhkan masalah-masalah bangsa kedepan, terimakasih.
Peserta Rapat: Setuju.
Pramono Anung: Terimakasih Pak JK. Kita memberikan applause, apresiasi buat Pak JK. Maka dengan demikian rapat kita tutup dan kita buka lagi lima menit, karena pimpinan KPK telah lengkap. Jadi kita tutup dan akan kita buka lagi lima menit. (*)