Pramono Anung: Syukur Alhamdullilah pada pagi hari ini kita akan memulai rapat dengan agenda tunggal yaitu menambah apa yang perlu kita ketahui berkaitan dengan penyusunan laporan akhir kita dalam Timwas Century pada paripurna mendatang.
Telah hadir lebih dari separuh. Dua puluh orang. Luar
biasa Pak JK pagi-pagi dari seluruh
fraksi dan rapat telah memenuhi ketentuan tata tertib maka rapat kita buka dan
kita nyatakan terbuka untuk umum apakah bisa disetujui?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Bapak-ibu dan
saudara-saudara sekalian, perlu kami
informasikan bahwa sebenarnya Pak JK harusnya pada minggu lalu bersamaan dengan Pak Antasari Azhar. Tapi beliau pada waktu itu masih di Beijing untuk
menghadiri asean pacific forum red cross
dan seterusnya, maka kita akan hadirkan
kembali pada hari ini dan pada pagi.
Ini adalah rapat pertama kali Timwas jam 9, karena biasanya mulainya jam 10 tapi untuk Pak JK dan Timwas kita
akan lakukan ini. Maka dengan demikian nanti akan kita berikan kesempatan kepada
Pak JK untuk menyampaikan hal-hal
yang perlu bapak sampaikan kembali dalam Timwas ini untuk melengkapi laporan Timwas di dalam paripurna pada akhir masa persidangan
tahun 2012 ini. Dan kemudian
kami akan memberikan kesempatan apakah disetujui dari fraksi kecil dulu?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Fraksi kecil dulu lah dengan komposisi yang sama ya
karena pada waktu yang minggu lalu dari yang besar. Saya kira dari fraksi kecil. Fraksi yang jumlah anggotanya
sedikit. Fraksi
dengan anggota yang lebih sedikit menuju ke yang lebih banyak.
Baik kami persilahkan Pak JK untuk
menyampaikan beberapa penjelasan yang ada, nanti kami akan memberikan
kesempatan kepada teman-teman untuk mendalami. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla:
Bismillahirohmanirohim. Assallamualaikum
warahmatulohi wabarokatuh. Ketua Pak Pram dan seluruh teman-teman yang
terhormat anggota DPR yang hadir
di Timwas ini. Tentu pertama
saya minta maaf undangan yang pertama tidak bisa hadir seperti yang dikatakan
tadi, saya sedang berada di luar
untuk mengikuti beberapa acara yang sudah sebelumnya diatur.
Kedua, hari ini yang kedua kalinya sebenarnya sudah
banyak hal yang saya sampaikan. Namun karena saya diundang kesini untuk
berbicara dan tentu saya ingin mengetahui dulu sebenarnya apa yang perlu saya
jelaskan gitu kan. Saya tidak bisa menjelaskan apa yang mustinya, saya harus
jelaskan. Apa yang, sebagai warga negara tentu saya harus taat untuk diundang
atau hadir apabila diundang DPR dan
memberikan keterangan apa yang diinginkan oleh DPR sesuai apa yang saya tau dan apa yang saya alami. Saya
kira itu Pak Pram, mungkin saya ingin mendengarkan dulu sebenarnya apa yang..
Pramono Anung: Baik, intinya Pak JK, ini berkaitan
dengan bailout. Bailout Bank Century dan pada waktu itu bapak sebagai Wapres tentunya bapak mengetahui peristiwa bailout
tersebut. Saya ingin menawarkan kepada rekan-rekan sekalian, apakah kita mulai
saja pendalaman ini karena kan kita sudah sama-sama tahu supaya tidak terlalu banyak
basa-basi sehingga kita memberikan kesempatan kepada rekan-rekan dari fraksi
yang terkecil kemudian terbesar kemudian kecil, besar, kecil, besar untuk
direspon oleh Pak JK, setuju?
Akbar Faisal: Gini, gini, pimpinan.
Pramono Anung: Sudah saya ketok Pak Akbar. Pak Akbar Faizal kami
persilahkan.
Akbar Faisal: Nggak, saya itu
sebenarnya pengen kita berikan kesempatan dulu kepada Pak JK. Kan
beliau udah paham juga nih ya, mungkin yang beliau minta tadi itu adalah poin
mana yang harus di-apa namanya itu, di skala prioritaskan, supaya kan nggak enak kalau kita langsung bertanya gitu, sementara beliau tadi masih bertanya-tanya pak. Ini kita
bisa berikan panduan kepada beliau sebenarnya bahwa yang kita minta itu adalah
pertama pengakuan Antasari, soal
rapat-rapat itu dan beberapa hal. Nanti kita pendalaman Pak Ketua, gitu
maksud saya.
Pramono Anung: Yang pertama tentunya tidak adil kalau Pak JK tidak ada
pada saat Pak Antasari ada kemudian beliau harus merespon. Jadi sekali
lagi karena sudah ketok, Pak Akbar Faizal, kita
mulai saja hal-hal tentunya berkaitan dengan peristiwa bailout Bank Century dan
sebagainya. Dan ini kesempatan pertama kepada Pak Akbar Faizal, kami persilahkan.
Akbar Faisal: Ya, terimakasih pimpinan karena saya kan selalu taat
pimpinan. Fraksi apa tadi, anggota yang paling kecil saya selalu taat. Nanti Pak Sutan serang
lagi saya. Sebelum saya ingin menyampaikan apa yang poin utama, saya pertama
atas nama pribadi atas nama fraksi, Partai Hanura dan
tentu saja masyarakat yang saya wakili, Pak JK
menyampaikan selamat ya dan terimakasih untuk pesan-pesannya atas peran-peran
besar yang bapak lakukan bagi kita terakhir soal rohingya. Tidak berlebihan
kalau saya katakan kita sudah perlu menginisiasi bangsa ini untuk seorang warga
Negara Indonesia memang sudah layak mendapatkan nobel kehormatan itu. Saya rasa
sudah saatnya kita menyuarakan itu dan supaya juga tak ada lagi klaim-klaim
pekerjaan bapak yang dilakukan oleh beberapa pihak. Banyak pekerjaan bapak yang
diklaim orang dan kita tahu semuanya itu bahwa itu pekerjaan bapak.
Yang kedua soal poin pertemuan kita ini, jadi Pak JK ini
mengemuka lagi persoalan Century
ketika ada pengakuan Antasari
tentang pertemuan tanggal 9 itu. Bagi kami sebenarnya - tanggal 9 Oktober 2008. Bagi kami sebenarnya terutama kita yang menginisiasi kasus
ini, kemudian di Pansus dan
sekarang di Timwas, itu bukan sesuatu
yang baru sebenarnya. Kami sudah mengetahui sebenarnya bahwa ada pertemuan itu.
Tapi menjadi mengemuka dan menarik ketika disampaikan oleh seorang Antasari. Nah, berkaitan dengan bapak, kami pengen tahu
sebenarnya, misalnya dari saya, apakah bapak hadir pada tanggal 9 itu? Setau
saya bapak tidak hadir, tetapi kemudian saya juga tahu ternyata bapak ada di
Jakarta pada saat itu. Menjadi pertanyaan bagi saya, bagaimana seorang Wakil Presiden
yang membidangi ekonomi dan setau saya pak, hampir seluruh keputusan pada saat pemerintahan
SBY-JK itu hampir seluruh keputusan-keputusan penting itu melibatkan bapak,
atau kadang-kadang bapak yang ambil tapi diketok oleh presiden, setau saya
seperti itu. Kenapa kok tidak dilibatkan? Tidak diundang, bapak kan tidak
dilibatkan termasuk juga ketika misalnya rapat tanggal 20, kalau ngga salah pak
ya, di kantornya bapak yang mengatakan tidak ada pada sore rapat pada jam 4
sore, tetapi para petinggi pengambil kebijakan menyangkut masalah perbankan dan
ekonomi waktu itu mengatakan tidak ada apa-apa dengan bangsa kita, dengan
perekonomian, tapi malamnya itu pulang ke KSSK dan menyatakan bahwa ada ancaman
yang luar biasa bernama sistemik itu tadi kemudian banyak orang yang berlindung
di balik itu. Kemudian kami pengen tahu sebenarnya pak, bagaimana kisahnya.
Saya jujur, ketika bapak tidak dilibatkan pada rapat-rapat itu, maka kemudian
saya jadi bertanya apakah benar ada yang disembunyikan dari bapak? Kemudian
terbukti juga di pansus bagaimana saat presiden berada di luar negeri bapak
tidak dilapori mengenai kebijakan itu.
Yang
selanjutnya menyangkut blanket guarantee. Saya dan kami semuanya sudah tahu kok
bahwa sebenarnya bukan skenario itu yang diambil, bailout itu yang bukan yang
mau diambil sebelumnya saya dengar ada permintaan untuk melakukan bailout apa
namanya, blanket guarantee yang kemudian bapak menolaknya. Kalau ngga salah
mohon saya dibenarkan pak, nilainya sekitar Rp 200 triliun. Kalau nggak salah
bahasanya bapak waktu itu mengatakan BLBI saja belum selesai tetapi kan mau
diambil lagi. Menurut bapak sebenarnya apa sih pertimbangan pada saat itu bapak
menolak, blanket guarantee itu?
Dan
menyangkut soal Perppu pak, Perppu nomor 4 tentang JPSK itu yang memberikan
kewenangan sepenuhnya, saya menyebut sepenuhnya tanda petik boleh mengeluarkan
uang sebanyak apapun yang dibutuhkan dan kemudian orang yang mengambil
kebijakan itu, itu tidak boleh tersentuh oleh hukum, kira-kira seperti itulah.
Tidak boleh dimintai pertanggungjawaban secara hukum, wajar nggak hal seperti
ini, kepada salah satu TV tadi malam saya mengatakan sebenarnya ini adalah sama
dengan pendelegasian kewenangan presiden kepada menterinya, menurut saya ini
suatu yang anomali.
Kita
perlu membicarakan ini pak ketua pada saat saat mendatang tentang
kebijakan-kebijakan seperti ini. Nah inilah kira-kira Pak JK yang perlu saya
ketahui dan kita ketahui di sini ketika kasus ini mulai mengemuka lagi karena
bukan apa-apa, ini masa kerjanya Timwas ini tinggal tiga bulan sampai Desember.
Kalau ternyata sampai Desember itu tidak selesai saya tidak tahu bagaimana lagi
nasibnya kasus Century ini. Siang nanti setelah dengan bapak ini kami akan
bertemu dengan KPK dan kami akan tahu seberapa jauh pertimbangannya, kira-kira
itu yang saya perlu pertanyakan kepada Pak JK. Makasih pimpinan.
Pramono Anung: Baik.
Kami berikan kesempatan kepada Pak JK. Jadi supaya nanti tidak terjadi
pengulangan-pengulangan terus-menerus apa yang sudah ini kita perdalam. Pak JK
kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih
Pak ketua. Jadi seperti dikatakan tadi, masalah ini kan sudah beberapa kali dibicarakan.
Berkali-kali malah. Termasuk semalam di TV. Sangat luar biasa. Saya juga sudah puluhan kali memberikan penjelasan.
Baiklah, tapi kita mereview terlebih dahulu situasi tahun 2008 itu. Kita tahu
krisis amerika kemudian berindikasi mempunyai dampak ke hampir semua negara. Ke cina, kemudian Indonesia.
Dan itu diwakilkan tentu kita semua, sehingga tindakan kita harus hati-hati.
Kalau kita katakanlah di September, Oktober, November dan Desember tahun 2008
itu tentu banyak kejadian. Kalau apa yang disampaikan tadi khususnya memang
pandangan-pandangan yang berbeda dan juga pengambilan keputusan yang tentu banyak
hal setuju dan tidak setuju tentu ada saja dalam hal ini.
Saya
membaca dan melihat beberapa TV tentang keterangan Pak Antasari, tentang
khususnya Bank Indover. Issue itu mulai September sampai Oktober hal tersebut apakah itu dibailout atau tidak sebenarnya itu
hal yang pertama muncul sebenarnya dalam
Perpputaran pembicaraan di sini. Sebenarnya bukan bailout tapi karena
Indover itu milik BI.
Saya mempunyai
pendirian begini, dalam mengatasi krisis perbankan itu ialah siapa yang
melakukan bukan orang yang tidak melakukan. Karena itu yang bertanggungjawab
ialah pemegang saham bank. Direksi dan pemegang saham bank. Kalau konteks Indover
itu, kalau salah itu Indover ya bertanggungjawab BI, bukan negara. Tidak boleh.
Karena
itu waktu katakanlah gubernur BI minta kepada pemerintah, waktu itu saya
sebagai pelaksana tugas karena presiden ke luar negeri, September-Oktober. Maka
saya katakan pemerintah tidak boleh memerintahkan anda, menolak atau
menyetujui, tetapi dapat menyerahkan, anda silahkan memutuskannya karena ini milik
anda. Dan anda merupakan independen, lembaga independen. Kalau, jangan minta
persetujuan pemerintah, jangan minta perintah dari pemerintah. Nah, konteks itu
saya mengatakan silakan karena ini milik anda yang mau diselamatkan dan menurut
analisa BI kalau tidak diselamatkan ruginya banyak, kalau disuntik dana maka
dalam 3 tahun ruginya cuma 70 juta dollar AS, jauh lebih kecil, jadi cenderung
kita begitu. Tapi beliau ke KPK, ke BPK, BPKP, nah akhirnya tentunya yang
begitu tidak mau ambil resiko dan terjadilah tadi itu. DPR sebenarnya setuju
kan? Setuju waktu itu, untuk menambah modal, itu terjadi. Itu yang pertama,
kasus selesai.
Kasus
kedua yang seperti ditanyakan tadi sebenarnya sudah disampaikan juga yang lalu
bagaimana cara penyelamatan ini, ada dua cara; mengikuti pola 98 atau pola saya
tetap berpendirian bahwa siapa yang berbuat itu yang bertanggungjawab. Jangan
kesalahan, pencurian, perampokan yang dibuat oleh direksi bank dibebankan
kepada negara. Itu prinsip yang saya percaya sebagai cara untuk menyelamatkan negara.
Dan memberi pelajaran kepada siapa-siapa yang mencoba merampok negeri ini.
Nah,
karena itulah maka tadi dikatakan, soal apakah saya dilibatkan atau tidak ya
itu tidak semua, memang sidang kabinet itu
saya hadir. Seperti Pak Antasari itu saya tidak hadir tentu. Itu acaranya
memang hanya untuk penegak hukum, tapi biasa juga saya hadir tapi ini kali
rupanya dianggap bahwa tidak perlu saya hadir begitu saja. Saya tidak ada soal.
Bambang Soesatyo: Pak JK,
tegasnya bapak..
Pramono Anung: Mohon
maaf Pak Bambang, nanti ada waktunya, biar Pak Akbar Faizal dulu
Bambang Soesatyo: Bukan,
nanya
Pramono Anung: Mohon
maaf, nanti ada waktunya
Bambang Soesatyo: Soal
diundang tidak diundang
Pramono Anung: Nanti
ada waktunya, kami persilahkan pak jk
Jusuf Kalla: Iya,
nah memang banyak, pada bulan Oktober itu luar biasa banyaknya rapat, karena
banyak pengusaha diundang ya beberapa saya hadir, yang lain saya tidak tahu
berapa jumlahnya tapi yang saya tahu banyak. Saya hadir satu atau dua kali,
diundang, tentu saya tidak hadir begitu saja. Tapi saat itu saya tidak
diundang, kalau tidak ada presiden kan saya bertanggung jawab keadaan negara
begini, jatuh bangun kan tanggung jawab saya sebagai pejabat yang menjalankan
tugas-tugas kepresidenan pada antara tanggal 13 sampai tanggal 25 Oktober. Jadi
tugas saya antara 13, 25 Oktober saya bertanggungjawab penuh. Apa yang terjadi
di negeri ini pada waktu itu.
Nah, seperti
dikatakan rapat dengan Pak Antasari itu tanggal 9 katanya gitu. 9 Oktober,
sebenarnya didahului juga ada rapat tanggal 6. Tanggal 6 itu rapat besar itu,
saya hadir itu. Semalam ada yang mengatakan, saya hadir itu tanggal 6, karena
besar di Setneg. Kalau di Setneg itu pasti rapat besar. Banyak pengusaha,
gubernur, semuanya. Mungkin ada 100 orang lebih itu.
Tapi ya
biasalah, semuanya mengeluh apa macam-macam, khawatir. Tapi bagi saya ini
semuanya, krisis ini bisa diatasi karena krisis ini BLBI beda jauh dengan
krisis 98. Krisisnya ada di asia dan kita betul kena langsung dan ini efek saja
kena Indonesia bukan krisisnya tapi efeknya Indonesia, efeknya bisa menurunkan
ekspor, menurunkan nilai rupiah, itu saja efeknya; tidak ada efek yang lain.
Tahun 98 disini yang kena karena property hancur, rupiah hancur beda sekali.
Karena itu saya yakin tidak apa, tidak akan apa-apa negeri ini
Akbar Faisal: Mohon
izin pimpinan, Pak JK mohon izin. Boleh saya, kami dijelaskan pak rapat tanggal
6 itu, rapat besar itu membahas soal apa. Tanggal 6, apakah yang hadir saat itu
para pimpinan bank yang kemudian meminta blanket guarantee itu pak?
Jusuf Kalla: Ya
seperti yang saya tadi katakan rapat besar, ya menteri-menteri, pengusaha,
perbankan, gubernur-gubernur, itu setau saya tanggal 6 rapat di Setneg saya
lihat catatan saya. Saya hadir itu. Ya tentu minta lah blanket guarantee, minta
jaminan, macam-macam. Karena itulah maka, satu minggu kemudian – minta maaf ini
karena ini DPR jadi kita musti sampaikan
apa yang dilihat apa yang disaksikan, dialami gitu kan. Jadi ya 4 menteri
datang ketemu saya; Keuangan, Perekonomian, Setneg, BUMN dan unsur Bank
Indonesia, minta saya menyetujui blanket guarantee. 4 menteri termasuk BI. Tanggal
13 pagi jam 7 pagi. Karena menurut mereka akan diumumkan segera blanket
guarantee itu. Maka mereka datang jam 7 pagi, pertama kali mereka datang
pagi-pagi sekali minta blanket guarantee saya setujui, saya katakan tidak. Saya
tidak akan pernah setuju blanket guarantee itu karena ini, inilah yang
membangkrutkan negara 98. Kenapa semua, kenapa kesalahan bank harus ditanggung
oleh rakyat. Mereka lebih kaya dari rakyat.
Dan saya
jelaskan kenapa saya tidak setuju. Pertama, bank itu bank macet. Bank
pemerintah itu pemegang sahamnya pemerintah otomatis sebenarnya sudah blanket
guarantee, sudah ditanggung pemerintah, tidak mungkin mandiri, BI dibubarkan. Karena
seluruh deposito itu kan ditanggung pemerintah, jangan khawatir pada negeri
ini.
Kalau
bank asing, ngapain Citibank atau Standard Charter atau HSBC ditanggung oleh
negara. Masa dia lebih kaya dari kita lalu ditanggung pemerintah, dia harus
tanggung sendiri. Ketika bank campuran, campuran ini seperti danamon, miliknya
khasanah Malaysia atau Temasex, masa kita musti campur segala macam dia kalau
rugi. Kalau depositonya tidak bisa bayar masa pemerintah, negara musti bayar.
Bank
swasta Indonesia dimiliki orang terkaya di republik ini, masa rakyat yang lebih
miskin harus menjamin itu, ngga boleh itu. Mau hancur, hancur lah. Harus
tanggung sendiri, jual barang-barang, karena itulah yang menghancurkan negara
sehingga Rp 600 triliun pada tahun 98, sampai sekarang masih harus bayar
bunganya, sampai sekarang dan itu tidak boleh. Nah disitu letaknya bahwa ini
harus ditanggung oleh pemegang saham masing-masing.
Nah,
karena itu yang kita setujui hanyalah meningkatkan jaminan dari Rp 200 juta
menjadi Rp 2 miliar. Itupun sudah negosiasi. Kemudian pada hari itu juga
keluarlah PP tentang penjaminan Rp 2 miliar itu. Namun rupanya, tim keuangan
ini butuh senjata pamungkas dengan mengeluarkan Perppu nomor 4, 2 hari
kemudian, tanggal 15 ya oktober. Jadi 2 hari kemudian keluar Perppu itu.
Perppu
itu memang terus terang tidak adil. Saya minta maaf, saya tidak pernah ikut
pembicaraan tentang Perppu itu. Kenapa? Karena tiba-tiba menteri keuangan
diberikan kewenangan tidak terbatas untuk mengeluarkan uang, tidak terbatas.
Berapa triliun pun dia boleh keluarkan hari itu dan tidak boleh ditanya-tanya
kenapa dia, tidak perlu dipertanggungjawabkan. Tidak boleh dipidanakan untuk itu.
Tapi kekuasaan, kekuasaannya melampaui kekuasaan presiden, karena presiden itu
sesuai UU keuangan Negara hanya boleh kasih utang maksimum Rp 100 miliar,
menterinya boleh triliunan.
Ini yang
bisa masalah, padahal di dalam negeri ini tidak pernah tidak ada presiden. Kalau
tidak ada presiden, ada wakil presiden yang bertanggungjawab atas nama presiden.
Jadi kenapa dibuat begitu, yang bisa berbuat macam-macam. Nah, itulah sebabnya.
Tapi itu dia ada kekuasaan tapi tidak ada cara karena blanket guaranteenya
tidak ada gitu kan, itulah kemudian terjadilah masalah century.
Masalah
century itu terjadi karena memakai UU, Perppu itu tanpa ada dasar. Ya, ya jadi
istilah mereka kalau anda baca notulen rapat blanket guarantee de facto tapi
tidak de jure, ya kan. Jadi terjadi blanket guarantee de facto tapi tidak ada
hukumnya. Jadi kalau kita lihat apa yang terjadi ialah bagaimana memberikan apa
itu talangan ke century itu kalau memakai Perppu itu harus sistemik, kan harus
sistemik, dalam rapat-rapat KSSK tidak pernah mereka setuju tentang sistemik
kalau lihat notulennya coba dimana persetujuan rapat 21, 24 selalu ragu apa
sistemik tidak. Selalu Sri Mulyani mengatakan tidak sistemik, lho kenapa
sistemik tiba-tiba? Sri Mulyani tetap mengatakan ini tidak sistemik ini tidak
sistemik anda boleh baca notulennya kan, transkrip. Tidak sistemik, tidak
sistemik.
Chairuman Hararap: Dalam
rapat-rapat mereka pak..
Pramono Anung: Nanti
ada, Pak Chairuman
Jusuf Kalla: Jadi
sebenarnya ini banyak ya seperti yang sudah disarankan memberikan jangka pendek
itu, apa, FPJP itu juga mengubah CAR-nya memberikan lagi apa itu dana talangan
itu, dana darurat itu tanpa sistemik. Jadi memang menjadi pertanyaan kenapa
tergopoh-gopoh begitu, karena itu mereka mengatakan bahwa ini blanket guarantee
tanpa hukum. Bukan saya yang mengatakan. Boleh periksa di notulen itu terjadi
blanket guarantee tanpa dasar hukum. Itu baca di semua notulen rapat tanggal 21
dan 24 bahwa terjadi seperti itu. Nah, sekarang siapa yang bertanggungjawab
menjalankan blanket guarantee tanpa dasar hukumnya?
Ini
sebenarnya harus, ini adalah pembelajaran untuk republik ini, sesuatu tindakan
yang tiba-tiba tanpa melalui kepantasan dan proses. Apakah sistemik, mereka
sendiri mengatakan ini kan Bank Century lebih kecil daripada Bank BPR iyakan.
Ini kan kecil sekali. Sistemik itu kalau mempengaruhi ekonomi besar, ini kan
tidak mempengaruhi. Kecil sekali bank itu dibanding dengan bank yang lain. Jadi
pertanyaannya, memang apa, kenapa ini terjadi, untuk pembelajaran kita semua.
Saya bicara dengan anggota DPR.
Akbar Faisal: Pimpinan,
sedikit
Pramono Anung: Mohon
maaf Pak Akbar Faizal nanti kita putar dulu
Akbar Faisal: Ini
pak, yang tadi itu
Pramono Anung: Cukup
Akbar Faisal: Ya,
terus bapak mengatakan terjadi pelaksanaan blanket guarantee tanpa dasar hukum,
pertanyaanya siapa yang bertanggungjawab?
Pramono Anung: Nanti
Pak Akbar Faizal. Kepada Fraksi Demokrat kami persilahkan supaya inilah tidak
dimonopoli oleh Pak Akbar Faizal.
Akbar Faisal: Ini
pertanyaan.. Ketua ketua bukannya boleh pendalaman ketua seperti yang lalu.
Pramono Anung: Boleh
pendalaman, tapi Pak Akbar Faizal sendiri sudah 25 menit.
Akbar Faisal: Iya
tapi karena jawabannya panjang ketua, ini paling penting sekali itu, blanket
guarantee dilakksanakan tanpa dasar hukum, siapa yang bertanggungjawab?
Pramono Anung: Baik
ini terakhir pertanyaan, kami persilahkan Pak JK.
Jusuf Kalla: Itu
kata-kata Menteri Keuangan sendiri bukan kata saya. Boleh baca di data, report
bahwa ada kata-kata blanket guarantee de facto tapi tidak de jure.
Akbar Faisal: Tapi
harus ada yang bertanggungjawab pak ya
Jusuf Kalla: Ya itulah.
Jangan lupa itu bukan kata-kata saya. Kata-kata Ibu Sri Mulyani bahwa ini
blanket guarantee de facto tapi tidak de jure. Tidak dengan dasar hukum.
Akbar Faisal: Betul
pak, tapi banyak pak
Pramono Anung: Mohon
maaf Pak Akbar Faizal. Kita persilahkan Fraksi Partai Demokrat, kami
persilahkan.
Achsanul Qosasih: Ya,
terimakasih pimpinan. Bapak Wakil Presiden 2004-2009 yang kami muliakan. Apa yang
bapak sampaikan kepada kami hari ini, itu sudah pernah bapak sampaikan juga pada
saat di pansus, termasuk juga di perihal blanket guarantee tadi. Yang kami
ingin mempertegas mendapat ketegasan dari bapak terhadap kedatangan bapak pada
pagi hari ini hanya 1 hal pak, apakah di rapat tanggal 9 menurut hemat kami
ini, kami berpendapat bahwa bapak tidak mempermasalahkan kehadiran bapak di
rapat itu atau bapak memiliki ganjalan sendiri terhadap ketidakhadiran bapak di
rapat itu atau tidak diundangnya bapak di rapat itu. Karena kalau kami melihat
kegiatan bapak pada hari yang sama pada kamis tanggal 9 Oktober 2008, bapak juga memiliki agenda tentunya. Tidak
agenda mendadak pagi harinya. Agenda yang sudah diagendakan minimal 3-4 hari
sebelumnya dimana bapak jam 10 bertemu dengan sejumlah, disini ada Pak Tursandi
Alwi, Pak Hermansyah, Tirta Hidayat, ada Pak Herman Hidayat, Pak Ahmad Sanusi,
ada Zumardiasah, ada Gembong Priyono ini saya melihat acara agenda bapak yang
ditandatangani oleh Pak Asnam Muhidir jam 10 di Istana Wapres.
Kemudian
jam 2 bapak juga menerima Pak Kuntoro Mangkusubroto tentang BRR Aceh. Kemudian
jam 3 bapak bertemu dengan Bapak Anies Baswedan. Jadi kalau dilihat dari agenda
bapak pada hari tanggal 9 Oktober 2008 bapak juga padat. Disini bapak bicara
mengenai penyerapan anggaran segala macam sehingga kami berpendapat bahwa
ketidakhadiran bapak itu, bapak tidak mempermasalahkan. Karena memang rapat yang
dilakukan oleh presiden saat itu adalah rapat terbatas untuk penyamaan persepsi
menghadapi krisis.
Jadi,
kalau sampai kehadiran bapak disini hanya untuk menjawab itu ya saya sampaikan
kepada kawan-kawan memang terlalu berharga waktu Pak Jusuf Kalla ini. Apapun
hal yang bisa kita konsultasikan kepada beliau cukup lewat telepon sebenarnya
bisa gitu. Tidak harus beliau ini datang kesini menyempatkan waktunya yang
sangat sibuk untuk hadir di hadapan kita. Tapi kami sangat menghargai bapak. Kami
mengapresiasi terhadap apa yang sudah bapak lakukan kepada negara ini sejak 2004-2009,
dan kami melihat itu memang banyak manfaatnya.
Kami
ingin mempertegas Pak Jusuf Kalla hari ini, menurut pendapat kami dan
mudah-mudahan bapak setuju, kalau misalnya bapak ada beberapa hal untuk
disampaikan atas penegasan kami ini ada baiknya juga bapak sampaikan. Menurut
hemat kami dengan kegiatan bapak di hari yang sama tanggal 9 oktober 2008,
bapak tidak mempermasalahkan sama sekali adanya rapat pada hari itu,
terimakasih Pak Wakil Presiden.
Jusuf Kalla: Hahaha..
Terimakasih.
Pramono Anung:
Sebentar Pak JK, karena Fraksi Demokrat ada dua kesempatan apakah mau digunakan
dua-duanya? Atau satu saja yang digunakan? Kami persilahkan, cukup? Pak JK kami
persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih
pak, pertama saya tidak pernah mempersoalkan apakah itu diundang atau tidak
diundang. Ya namanya diundang masa kita persoalkan kenapa tidak diundang iyakan.
Kalau ada undangan ulang tahun anak tidak diundang kita permasalahkan, tapi
kalau presiden tidak undang masa kita permasalahkan presiden kan, tidak. Yang
kedua, namanya jabatan, namanya presiden mengundang, semua acara harus
dibatalin jadi tidak ada, bukan alasan saya ada acara jadi tidak hadir, tidak.
Seluruh acara harus dibatalkan, kalau diundang presiden. Tetapi kalau tidak
diundang presiden buat apa dibatalkan, gitu aja. Jadi tidak benar itu bahwa
saya tidak datang karena banyak acara. Kalau perlu malam, itu tata cara antara
presiden dan wakil presiden.
Achsanul Qosasih: Bukan
itu maksud kami, maaf Pak Pimpinan. maksud kami adalah bapak juga punya agenda
pada saat itu, bukan berarti karena tidak diundang atau karena tidak diundang
terus bapak bikin acara atau bikin acara karena tidak diundang, bukan. Kami
ingin mempertegas bahwa bapak tidak mempermasalahkan ketidakhadiran.
Artinya
ini kan begini pak, pertanyaan teman-teman itu seolah-olah Bank Mutiara atau
Bank Century itu ada yang ditutup-tutupi dari bapak, gitu lho pak, sehingga
bapak tidak dilibatkan dalam hal ini. Ini yang saya ingin mempertegas. Jangan
sampai presiden yang kebetulan adalah Dewan Pembina kami seolah-olah ingin
menskenariokan Bank mutiara atau Bank Century secara sendirian tanpa
pengetahuan bapak, itu sebenarnya.
Jusuf Kalla: Tapi
jawaban itu pasti begini, saya ada di Jakarta. Ya kalau ada acara, kalau saya
di lima itu, berarti saya di Jakarta, tidak diundang, itu lebih jelas, lebih
bagus, begitu cara menjawabnya. Tidak berarti karena saya sibuk sehingga tidak
datang rapat. Yang benar ialah saya ada di Jakarta tetapi tidak diundang. Itu yang
benar cara menjawabnya, seperti tadi itu.
Pramono Anung: Baik,
Pak JK yang bertanya tadi namanya Achsanul Qosasih. Sebenarnya dari dulu saya
mencalonkan beliau sebagai Gubernur BI. Kalau dia Gubernur BI, BI pasti aman sejahtera
semuanya.
Pramono Anung: Baik, karena
tidak ada lagi. Oh, Bu Nurhayati kami persilahkan.
Nurhayati: Terimakasih.
Biar serius dong, karena ini Bang Akbar juga serius jadi kita juga serius.
Terimakasih. Bismillahirohmanirohim. Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh.
Salam sejahtera bagi kita sekalian. Yang saya hormati dan banggakan Bapak Moh
Jusuf Kalla, mantan Wapres, karena kebetulan bapak masih ingat ya, karena
kebetulan tahun 2004-2009 bahkan ketika kampanye saya selalu mendampingin Pak
JK dan Pak SBY. Jadi kedekatan emosional saya degan Pak JK juga saya rasakan
ya.
Saya juga
selalu bangga dengan persahabatan yang bapak tunjukan kepada Pak SBY dan Pak
SBY tunjukkan kepada bapak. Bagaimanapun juga setelah bersaing 2009 bapak
menjadi calon presiden dan Pak SBY menjadi calon presiden, persahabatan itu
tetap saja. Bapak menjadi Ketua PMI dan bapak begitu membanggakan dan Pak SBY
sangat bangga dengan kiprah bapak di PMI. Saya tahu bapak tidak pernah
mempermasalahkan karena bapak tahu siapa figure Pak SBY.
Dan tadi
yang ditanyakan oleh teman kita Akbar Faizal bahwa tanggal 9 Oktober itu, kemarin
sudah dijelaskan kepada Pak Antasari bahwa tidak ada menyebut masalah Century.
Kemarin kita semua sudah mendengarkan penjelasan Pak Antasari Azhar. Sehingga
saya tidak ingin kita lupa bahwa Timwas ini seharusnya kemarin baru terjadi, sekarang
masih ingat. Tetapi jangan kemudian yang kemarin sama-sama kita dengarkan
begitu valuablenya waktu kita sebagai anggota DPR, sekarang kita sudah lupa
bahwa kemarin Pak Antasari tidak mau sama sekali menjawab pertanyaan yang
berkenaan dengan Century dibicarakan dalam 9 Oktober. Jadi itu jelas ya. Jadi
saya tidak ingin kita mengulangi kesana dan kemudian Pak JK kasihan kalau waktu
Pak JK disini kemudian terbuang-buang hanya menjawab masalah yang sudah
sama-sama kita dengar dan masyarakat dengarkan Pak JK, karena 3 jam itu di live
ya. Jangan sampai kita malu nanti sama masyakarat ya kalau kita
mengulang-ngulang.
Yang
ingin saya yakin bahwa bapak juga selalu katakan bahwa tidak setiap rapat presiden
harus mengundang wapres. Sehingga saya yakin bapak juga tidak mempermasalahkan
meskipun bapak ada di Indonesia dan bahkan ada di dekat, karena kantornya tidak
jauh ya pak, itu tidak diundang. Dan saya yakin bapak tidak pernah berpikiran
negatif terhadap Pak SBY sebagai seorang sahabat bapak, karena saya tahu persahabatan
bapak dimulai dengan Bapak SBY jauh sebelum bapak menjadi wakil presiden.
Bahkan waktu itu Partai Golkar pun tidak mengusung bapak sebagai calon Wapres,
itu saja yang saya ingin tekan. Terimakasih bapak, kurang lebihnya saya mohon
maaf. Wabillahi taufik walhidayah assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh.
Pramono Anung: Walaikumsalam, Pak JK ada yang perlu
ditanggapi.
Jusuf Kalla: Saya kira
tidak pak ya, tentu saya menghargai sekali Bu Nuryati tentang hal tersebut. Tetapi
sekali lagi bahwa yang namanya diundang ya diundang. Kalau tidak diundang ya
tidak diundang. Jadi saya tidak mempersoalkan kenapa tidak diundang kan, gitu.
Cuma saya ingin mengklarifikasi bahwa saya ada di jakarta, itu saja. Soal itu,
tidak ada yang lain, terimakasih.
Pramono Anung: Baik, berikutnya dari Fraksi Partai Gerindra,
Ir. Supriyatno, dari Madura.
Supriyatno:
Bismillahirohmanirohim, Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh. Terimakasih
Pak Ketua, Pak JK selamat pagi. Kita Pak JK dulu sudah diundang dalam Pansus Century.
Banyak hal yang sudah Pak JK jelaskan. Tapi hari ini ada yang menarik bahwa
mungkin kita meremind lagi masalah. Mungkin dulu Pak JK pernah sampaikan bahwa
Pak JK adalah mengurus bidang ekonomi. Namun faktanya, adalah Pak JK tidak
dilibatkan dalam soal kasus yang menurut saya besar, yaitu kasus Bank Century.
Sehingga Timwas Century merasa perlu untuk mengundang bapak kembali pada pagi
hari ini, karena kami konsisten untuk menyelesaikan kasus Bank Century ini pak.
Jadi kami berterimakasih bapak bisa hadir pada pagi hari ini.
Pak JK yang
saya hormati. Tadi Pak JK mengatakan siapa yang berbuat siapa yang
bertanggungjawab. Ini penting menjadi patokan kita bahwa ada hal juga yang harus
kita sampaikan kepada KPK, bahwa Pak JK mengatakan Menkeu mengatakan pada waktu
itu terjadi blanket guarantee tanpa alasan yang jelas, tanpa dasar hukum yang
jelas. Ini menjadi penting sekali karena apa, pengucuran dana Bank Century melalui
FPJP oleh BI dan penyertaan modal sementara oleh LPS adalah keuangan negara
pak.
Dan kita
duga kalau terjadi penyimpangan baik oleh otoritas moneter dan fiskal yang
diikuti berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, mungkin
dari, mungkin bapak sudah tahu lah dari operasional bank CIC, akusisi Bank
Danpac dan Pico dan Chinkara Capital sampai pemberian FPJP. Jadi saya kira ini
menjadi sangat penting buat kita. Kita ingin melihat secara detail pak proses
dari awal sampai akhir ini sampai seberapa jauh Pak JK dilibatkan.
Tapi
saya lihat bahwa ini bukan masalah undang-mengundang pak. Tapi musti diingat
bahwa bapak tanggal 13 sampai 25 Oktober itu as a president, karena presiden pada
waktu itu di luar negeri. Ini penting
sekali pak, tapi dalam konteks tanggal 13-25 itu, iyakan, itu ada hal-hal yang
rawan dan menjadi tanggungjawab bapak pada waktu itu. Kenapa ada dana yang
cukup besar yang akhirnya harus dikucurkan oleh negara untuk membailout satu
bank yang nyatanya adalah bank kecil, bukan bank besar. Apalagi dikatakan
disitu bapak tidak setuju.
Ingat
ini musti, kata-kata penting ini pak. Bapak tidak setuju mengenai blanket
guarantee. Terus bagaimana itu bisa dilakukan oleh presiden pada waktu itu
tanpa melakuan suatu koordinasi dengan bapak yang notabene bapak mengurus masalah
ekonomi. Ya di bidang ekonomi, mustinya dalam hal genting wakil presiden diajak
bicara. Soal diundang maupun tidak diundang itu saya pikir presiden at anytime
bisa apa namanya, panggil wakil presiden untuk berbicara masalah ini. Apalagi
pada pertemuan tgl 9 Oktober itu Pak Antasari tidak tahu menahu mengenai Perppu
No 4 tahun 2008 mengenai jaring pengaman sistem keuangan yang memberikan
kekuasaan yang lebih sangat besar, yang menurut Pak JK memberikan kekuasaan yang
cukup besar kepada Menteri Keuangan untuk mengeluarkan berapa triliun satu
hari, mungkin berapa jam kalau perlu, tanpa alasan jelas melebihi kekuasaan
presiden.
Ini
penting sekali pak kata-kata ini. Melebihi kekuasaan presiden. Ya, melebihi
kekuasaan presiden, kemudian tidak bisa diproses secara hukum. Ini aturan di negara
mana, ya ini persoalan yang ini. Ini aturan di negara mana itu terjadi. Ya
hanya di negara kita saja Pak JK ini. Jadi ini yang saya katakan saya tidak
menyinggung hubungan bapak dengan Pak SBY. Saya kira bapak sebagai negarawan
sampai saat ini pun masih bersahabat dengan Pak SBY.
Ini
bukan permasalahan persahabatan pak. Yang bapak sampaikan tadi sangat benar
bahwa ini jangan sampai terjadi lagi. Ini harus kita tuntaskan pak sama-sama. Karena
KPK sampai saat ini belum mau mengatakan bahwa ini diproses lanjut menjadi
proses penyidikan. Masih penyelidikan pak, karena belum ditemukan tersangkanya.
Kalau sudah ratusan pak yang diperiksa, padahal untuk menentukan tersangka itu
cukup 2 alat bukti pak. Alat buktinya DPR sudah kasih pak. Mungkin sudah berapa
trolli itu pak. Belum bisa ditemukan, apalagi dikatakan bahwa apa namanya, wah
datanya sudah sumir dan macem-macem sebagainya.
Dan ini
yang saya katakan, kami ingin menuntaskan persoalan Bank Century ini sebagai
pembelajaran buat bangsa ini ke depan. Soal bahwa ini ditutup atau dilanjutkan
bagi kami adalah tidak penting, tapi yang paling penting adalah ini mari kita
buka secara apa namanya secara obyektif komprehensif kita sebagai anak bangsa
ingin tahu bahwa persoalan ini adalah untuk, karena persoalannya memang untuk
kepentingan umum, kepentingan rakyat sehingga itu kita persilahkan. Tapi kalau
persoalan ini adalah kepentingan persoalan hukum atau kasus korupsi atau
penyalahgunaan wewenang, yakni siapa yang menyalahgunakan itu dan dia yang harus
bertanggungjawab. Saya kira ini menjadi penting pak.
Nanti
akan kita tanyakan kepada KPK bahwa ini adalah pernyataan Wapres pada saat itu.
Bukan main-main ini pak. Ini bapak pejabat negara nomor dua pak. Kalau begini
saja kemudian KPK tidak bisa menemukan, masalah hukumnya, nauzubilah minzalik
pak bangsa ini mau jadi apa pak. Sementara korupsi yang kecil, yang buol dan
dimana-mana itu ditangkepi semua. Ini masalah kasus besar selain kasus
hambalang. Kasus ini besar pak, belum ditemukan tersangkanya.
Iya jadi
ini lain lagi jadi saya mohon dengan sangat bahwa kami dari Timwas Century
tentunya sangat konsisten untuk menyelesaikan persoalan ini. Apapun hasilnya
harus kita umumkan kepada masyarakat banyak, harus kita umumkan kepada rakyat
bahwa memang ini diteruskan kepada penyidikan ya. Kepada penyidikan kemudian
ada tersangka karena memang diduga terjadi penyalahgunaan wewenang baik oleh
otoritas moneter maupun fiscal. Ya pada waktu itu Pak JK sekalian mengatakan
bahwa mereka pun ragu mengatakan ini sistemik padahal Perppu Nomor 4 itu, Perppu
nomor 4 itu tahun 2008 mengatakan harus sistemik. Mereka sendiri ragu dan mohon
maaf Pak JK, aneh juga kalau Bank Century minta, minta apa, bukan bailout,
minta ini aset kredit kemudian dikasih bailout. Kalau CARnya pak sebagai orang
swasta, minta kredit kepada pemerintah, gak usah kita bicara triliunan. Rp 50
juta saja ditanya kamu anaknya siapa, apa aset kamu, dan sebagainya. Dan
kemudian ini memberikan surat salah, suratnya tidak dibalas langsung diberikan
apa, diberikan bailout yang merupakan itu adalah fasilitias lain pak, bukan
fasilitas yang diminta oleh Bank Century.
Mohon
maaf ini pak, ini saya masih ingat betul ini Bank Century minta fasilitas yang
lain, tapi tidak ditolak, tidak diterima. Tapi justru diberikan fasilitas yang
berbeda. Apa pernah terjadi itu pak dalam dunia perbankan? Lah kan kami sendiri
minta kredit kan jangankan surat kami salah pak, sudah apa namanya sudah ada
ininya sudah ada persyaratan sudah kita penuhi semua itu, belum tentu diterima
pak. Ini salah surat bukannya ditolak bukannya diterima kreditnya, diberikan
fasilitas yg lain. Dan tidak ada jawaban dari Bank Indonesia atas permintaan
dari Bank Century pada saat itu.
Jadi ini
persoalan-persoalan yang sangat mendasar pak. Jadi kami terimakasih kepada
bapak sebagai negarawan tentunya, saya yakin bapak masih bersahabat dengan Presiden
SBY, bersahabat dengan semua rakyat dan lain sebagainya. Dan saya kira itu
tidak perlu kita bicarakan. Tapi yang penting adalah persoalan kasus ini harus
segera dituntaskan. Terimakasih Pak JK. Assalamualaikum
warahmatulohiwabarokatuh.
Pramono Anung: Walaikumsalam,
Pak JK ada yang direspon? Kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya
terimakasih. Memang kasus ini memang saya sendiri kenapa saya juga memberikan
perhatian, karena saya merasa tanggungjawab saya persis terjadi, pada saat itu
Century mulai. Pas century mulai itu sebenarnya kasusnya pada tanggal 13 November
pada saat dia gagal kliring. Pada saat itu presiden meninggalkan Indonesia
bersamaan. Jadi berarti tanggungjawab saya untuk mengatur negeri ini, pada waktu
itu sebagai pejabat, menjabat tugas-tugas kepresidenan. Tapi tidak pernah BI atau apapun yang melaporkan itu. Kemudian
timbulah masalah mereka memberikan Rp 2,5 triliun tanpa ada yang tahu. Setidaknya
saya sebagai penanggungjawab tidak tahu. Nanti kesulitan baru lapor, nah itulah
akibatnya bahwa memang agak misterius ini.
Ya,
misterius karena kenapa tanggal 20 rapat di kantor saya semua keadaan ekonomi
terkendali. Dilaporkan oleh Menko perekonomian, dilaporkan BI. Semua melapor
tidak ada soal, tapi malamnya dikatakan, ini krisis besar negeri ini, hebat.
Gila
memang. Bukan gila apa, tapi ini terbuka saya marah sama mereka. Kenapa anda? Karena
tanggal 24 mereka lapor sama saya, 25 bahwa pak keadaan begini, nah Rp 2,5
triliun sudah hilang. Itulah saya katakan, kamu dirampok dong. Iya pak kami
dirampok, ya itulah kata perampokan itu muncul dari sebenarnya dari percakapan
saya dengan Pak Boediono.
Ya bahwa
siapa ambil duit ini, duitnya diambil oleh pemiliknya. Kalau begitu dirampok ya
dirampok. Ya sudah karena itu, ini perampokan tangkap yang merampok itu selesai
beres. Singkat aja kenapa ngga ditangkap karena mereka mengatakan pemiliknya
tanpa melanggar hukum ditangkap dong.
Tidak
mau ditangkap pula, terpaksa saya perintahkan tangkap. Jadi ya tapi sudah
dibicarakan juga pada pembicaraan 2 tahun lalu itu, yang dikatakan saya
intervensi, saya perintahkan gitu kan. Jadi ini memang misteriusnya disitu.
Kenapa
selalu operasi senyap saja ini semuanya. Operasi senyap. Ngga ada yg boleh
tahu. Kalau pejabat presiden tidak boleh tahu bagaimana yang lain. Ya apalagi
anda semua, jadi kenapa anda melakukan operasi itu. Ya, sehingga terjadilah
masalah sampai sekarang ini. Ya itu, untuk menjawab itu, saya tidak tahu sampai
timbulnya, pecahnya ini persoalan mereka tidak bisa tanggulangi lagi. Setelah
keluar Rp 2,5 triliun tanpa mengatakan sistemik. Tanpa keputusan, saya tidak
ada tertulis semua notulen rapat, semua rapat saya baca lagi. 2 notulen rapat
tidak ada kita putuskan bahwa sistemik, tidak ada. Semua meragukan, ini kan
bukan sistemik, ini kan bukan sistemik, ini kan bukan sistemik. Termasuk Sri Mulyani
mengatakan ini bukan sistemik.
Ya itu
ibarat persoalannya kalau tidak sistemik, ya blanket guarantee. Blanket
guarantee itu selama bank tidak bisa bayar deposito maka negara harus bayar. Tidak
ada urusan sistemik mau apa kek selama tidak bisa bayar, negara bayar kaya 98. Tapi
kalau Perppu itu nanti sistemik baru boleh tangani. Nah mereka tidak pernah
nyatakan sistemik itu yang mendasar kesalahannya sebenarnya.
Karena
itu dia memperlakukan blanket guarantee, tapi tidak ada dasar hukumnya kalau
pake Perppu harus sistemik, tidak bisa tidak sistemik, kalau pake blanket
guarantee tidak ada dasar hukumnya, tapi dipakai. Artinya apapun dasar hukumnya
bayar itu. Masalahnya disitu letak kesalahannya terjadi, sebenarnya prosesnya
itu.
Nah
siapa yang bikin salah ini? di BI. Di BI ini semua pergulatan. Jadi sebenarnya
kalau diperiksa, periksa BI. Kenapa, apa itu CAR nya diturunkan? Kenapa
laksanakan sistemik padahal tidak sistemik? Kenapa berlakukan blanket guarantee
tanpa dasar? Karena semua itu terjadi disitu, iyakan.
Saya
tidak pernah mengatakan itu SBY. SBY juga tidak tahu karena dia di luar. Saya
aja di dalam tidak tahu. Apalagi SBY, dia di luar. Nah itu masalahnya. Kalau
bicara itu dikatakan teman tadi bahwa senyapnya itu, dikatakan saya juga tidak
tahu, tidak tahu. Padahal hanya beda dua jam rapat, tidak laporkan apa-apa. Dua
jam bedanya rapat, rapat berakhir jam 6 di kantor saya, konfrensi pers keadaan
terkendali. Kenapa malam, negeri ini mau kiamat gmn caranya ini? Nah itu, itu.
Pramono Anung: Baik yang bertanya tadi Ir Supriyatno. Ketua asosiasi
pedagang pasar atau apalah begitu. Baik Fraksi Golkar kami persilahkan. Pak JK
baru kali ini Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat dua-duanya lengkap. Makanya ini
begitu luar biasanya dua fraksi ini. Pak Bambang kami persilahkan.
Bambang Soesatyo: Ya, terimakasih
ketua. Dan bicara soal Century lah menjadi suasana luar biasa Pak JK. Kalau
kemarin dihadiri oleh Ketua DPR. Memelototi Antasari, sekarang Ketua Fraksi DPR
Democrat dan Ketua Fraksi MPR pun hadir di ruangan ini. Jadi memang luar biasa
magnitudenya.
Nurhayati: Kan sudah dibilang ada
kedekatan emosional antara saya sama Pak JK. Beda sama Golkar, 2004 golkar ngga
ke Pak JK.
Bambang Soesatyo: Baik Pak
JK, saya kira pertemuan hari ini bukan bicara soal persahabatan. Bukan bicara
soal hubungan. Tapi soal fakta hukum dimana ada indikasi kejahatan terhadap negara.
Ada kebijakan misterius yang sampaikan Pak JK tadi yang berpotensi merugikan
keuangan negara Rp 6,7 triliun, itu yg kita bicarakan hari ini.
Dan
sesungguhnya saya berharap para pimpinan KPK hari ini juga menonton atau
menyaksikan kesaksian Pak JK ini, karena kesaksian atau pengakuan seorang Wapres
itu nilainya sangat tinggi. Mengapa karena kesaksian Agus Tjondro saja, mantan DPR,
sudah bisa menangkap puluhan anggota DPR yang lainnya. Nah bagaimana mungkin
kesaksian wakil presiden dengan fakta-fakta yang dialami dan dirasakan tidak
mampu menangkap dan membongkar tabir sejelas-jelasnya di hadapan public, ini yang
menjadi pertanyaan kita?
Saya
bersyukur apa yang menjadi pertanyaan kita ini, Pak JK banyak hal-hal baru yang
terungkap. Jadi salah kalau ini tidak ada hal baru. Justru dalam rapat banyak
hal-hal baru yang terungkap. Jadi Pak JK, sebagaimana kemarin dengan Pak Antasari,
kesimpulan Timwas ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kerja Timwas
Century. Dan ini menjadi bagian yang akan kita sampaikan juga kepada pimpinan KPK,
agar mereka lebih meyakini bahwa ada kejahatan terorganisir dari mulai
perencanaan sampai dengan eksekusi terhadap Bank Century ini dan kesaksian Pak JK
memperkuat itu.
Kalau
saya ingatkan kepada Pak JK, benar apa yang Pak JK sampaikan tadi. Bank Century
ini adalah bukan Bank Danamon, bukan BCA. Dia hanya bank kecil dimana tercatat
nasabahnya hanya 65ribu orang. Lalu kemudian bank ini sangat tergantung pada
satu deposan besar di Surabaya, namanya Budi Sampoerna yang memiliki dana
hampir Rp 2 triliun di Bank Century. Diantaranya, Rp 1 triliun ada di Surabaya,
sehingga transaksi terbesar Bank Century hanya berada di Surabaya.
Lalu
kemudian Bank Century yang dimiliki oleh Robert Tantular itu dana pihak
ketiganya hanya 0,68 persen dari total dana perbankan nasional. Kemudian juga
pangsa kreditnya hanya 0.42% dari total kredit perbankan. Total aset Century
hanya 0.72% dari aset perbankan. Jadi memang tidak ada pengaruhnya jika bank
ini harus ditutup.
Saya
ingin mengingatkan Pak JK pada pertemuan Jumat, 13 November, Pak JK benar
apakah ini masuk ke dalam skenario atau
memang suatu kebetulan 13 November, Jumat pagi, Bank Century kolaps
dinyatakan bangkrut, dinyatakan kalah kliring, lalu presiden bersama rombongan
bersama Sri Mulyani terbang menuju Washington untuk menghadiri pertemuan G12.
Sri Mulyani
tanggal 14, pada keesokan harinya begitu mendengar laporan dari tanah air,
melaporkan kepada presiden. Saya beri tanda petik, Sri Mulyani 14 November
melaporkan kepada presiden kondisi Bank Century ini untuk compare apa yang
dikatakan Presiden SBY bahwa beliau tidak tahu, lalu kemudian Sri Mulyani diperintahkan
kembali ke tanah air. Pada tanggal 17 November semua pejabat BI dikumpulkan,
termasuk Boediono, menggelar sebuah rapat.
Nah,
disinilah yang Pak JK sampaikan tadi itu match. Bahwa ada kebijakan misterius
yang diambil dari rapat-rapat tersebut. Karena apa, karena awalnya yang
dibutuhkan hanya Rp 632 miliar. Itulah yang dikatakan sri Mulyani. Namun,
kemudian dalam hitungan jam, itu hari minggu, tiba-tiba keluarlah Rp 2,7
triliun. Nah bagaimana kita bisa menjelaskan ini? Dan ini untuk konfirmasi
ketika Sri Mulyani mengatakan dia hanya bertanggungjawab untuk Rp 632 miliar.
Jadi,
memang banyak kejanggalan-kejanggalan dan sangat bodoh bila kita mengatakan
kejanggalan. Kalau ada orang bilang bahwa century ini wajar, tidak ada
kejanggalan saya kasihan orang-orang yang akan dipersoalkan pasca 2014, ya saya
kuatir.
Kalau
saya kaitkan lagi kaitan-kaitan ini, 1 Oktober ini terkait dengan pertemuan tanggal
9 ya. Budi sampoerna tidak bisa lagi menarik dananya di Bank Century dibulan Oktober.
Rp 2 triliun dia punya dana di Bank Century. Saya ngga tau tiba-tiba bulan Oktober
ada usulan yang disebut Pak JK tadi, beberapa menteri mendatangi Pak JK,
mendesak Pak JK untuk menyetujui blanket guarantee, itu 6 Oktober, oh 13 Oktober.
Ya 6 Oktober
ada usulan, lalu kemudian tanggal 14, 4 menteri mendatangi Pak JK, ya meminta
untuk blanket guarantee. Nah 9 Oktober ada rapat yang kemudian diduga, rapat
ini karena dengan penegak hukum, mengadakan Perppu tanggal 15 Oktober yang
dikenal dengan Perppu sapu jagat. Sebagaimana disampaikan Pak JK, diberikan
imunitas bagi pengambil kebijakan tersebut.
Nah
kalau kita jeli, ini adalah suatu rencana yang terencana betul. Jadi dari mulai
rapat awal, kemudian Perppu, presiden ke luar negeri dan Pak JK dijadikan
pejabat yang bertanggungjawab, namun tidak diberitahu apa-apa, ini juga
menimbulkan pertanyaan bagi kita. Nah kalau sampai keterangan Pak JK ini tidak
bermanfaat, tidak dijadikan alat bukti bagi pimpinan KPK, ini juga menjadi
pertanyaan karena keterangan Agus Tjondro saja sudah bisa jadi alat bukti,
demikian ketua.
Pramono Anung: Baik, yang
kedua diambil? Pak Chairuman kami persilahkan.
Chairuman Harahap: Makasih
ketua. Pak JK yang kami hormati. Rekan-rekan sekalian, saya kira dengan
pertemuan ini semua menjadi jelas. Kalau istilah saya menjadi terang benderang.
Sebenarnya adanya suatu misteri yang seperti tadi disebutkan oleh Wapres kita
dulu Pak Jusuf Kalla. Kenapa kita katakan begitu, dari pertemuan tanggal 6 itu,
sebetulnya dimana Antasari ikut serta di dalam pertemuan dengan presiden, dengan
beberapa menteri, dimana penegak hukum dilibatkan untuk melihat suatu ancaman
krisis. Belum krisis tapi ancaman krisis, akibat dari pergolakan ekonomi di Amerika
dan Eropa, dimana presiden memerintahkan kepada para menteri yang akan
mengambil kebijakan itu harus berkonsultasi dengan penegak hukum karena diduga
akan mengambil kebijakan-kebijakan yang nyerempet-nyerempet ada pidananya. Oleh
karena itulah maka dipertemukan.
Memang
tidak ada yang membicarakan Century disitu. Tapi berdasarkan kebijakan itulah Boediono,
Gubernur BI, sebagaimana kita ketahui bersama mendatangi Ketua KPK, Antasari, untuk
membicarakan Indover. Indover yang disebutkan sangat berbahaya karena dikatakan
memiliki akibat yang sangat sistemik terhadap perbankan kita, yang tadi sudah
dijelaskan oleh Pak JK.
Saya
kira bahwa kebijakan Indover itu bahwa penanggungjawabnya adalah pemegang saham
BI, bukan negara. Tapi usul BI adalah negara yang mengambil tanggungjawabnya. Itu
yang tidak disetujui Pak JK, tapi disetujui supaya BI mengambil alih. Begitu juga
DPR ketika diminta BI untuk dilakukan penyuntikan dana kepada Indover, DPR tidak
menyetujui tapi menyerahkan kepada BI. Akhirnya Indover tidak disuntik dana dan
dihentikan Indover itu dan ternyata tidak ada hal yang sistemik sebagaimana
alasan-alasan yang dikemukakan.
Kemudian
Century diberikan suatu alasan ada suatu yang sistemik. Saya menangkap fakta yang
luar biasa yang disampaikan oleh Pak Jusuf Kalla. Dari notulen rapat ini saya
kira bagi penegak hukum yang mengungkap sebenarnya tabir yang selama ini
tertutupi sama kita faktanya adalah blanket guarantee dilakukan secara factual,
de facto walaupun secara juridis tidak ada keputusan untuk dilakukannya blanket
guarantee. Itu dari catatan artinya pola pikir dari para pengambil keputusan
saat itu adalah, blanket guarantee dilakukan.
Bila
pola pikirnya itu seperti itu, maka makin jelas bagi kita bahwa Bank Century
itu dikucurkan dana adalah untuk menyelamatkan dana-dana yang berada di Century.
Caranya bagaimana, nah ini kalau tujuannya sudah ditetapkan, maka caranya
diatur bagaimana itulah tadi, FPJP diberikan. FPJP yang sebenarnya tidak bisa
diberikan karena CAR nya rendah, diturunkannya dibuat CAR nya menjadi positif
saja, minus juga akhirnya. Ini adalah suatu bentuk perekayasaan. Suatu bentuk
perencanaan untuk memberikan dana sebenarnya kepada Bank Century.
Untuk
kepentingan siapa? Tentu kita bisa lihat kemana dana itu berada kepada
orang-orang yang menyimpan dananya disana. Jadi bayangkan yang secara factual tadi
sudah berlaku semua dana orang yang berada di Bank Century telah dibayarkan. Saya
kira itu manfaatnya. Siapa yang mengambil tujuan daripada itu, nah itu urusan
penyidik nanti. Saya pikir oleh karena itu, fakta yang terungkap ini luar biasa.
Yang kita tunggu-tunggu lama.
Sebenarnya
yang kita kemarin ketakutan soal bagaimana manipulasi-manipulasi yang dilakukan
dari pengeluaran-pengeluaran FPJP, maupun bailout, ternyata itu adalah alat untuk
mencapai tujuan tadi. Saya kira ini Pak JK, barangkali boleh diperjelas, karena
saya menangkap ini sebetulnya Pak JK, ini kan misterius. Pak JK sendiri tidak
dilibatkan kan begitu ini pertanyaan kami.
Pramono Anung: Pak JK
kami persilahkan.
Bambang Soesatyo: Ada
tambahan sedikit saja ketua, untuk memperkuat soal tujuan itu tanggal 13 itu.
Pramono Anung: Jangan banyak-banyak
Pak Bambang tadi sudah lama.
Bambang Soesatyo: Betul tanggal
13 disepakati soal jaminan menjadi Rp 2 miliar per satu nama yang sebelumnya
hanya Rp 100 juta. Lalu serta merta tanggal 13 juga Budi Sampoerna mulai
memecah-mecah rekeningnya menjadi masing-masing Rp 2 miliar. Itu artinya ada
rangkaian peristiwa dimana ada..
Pramono Anung: Pak JK
sudah paham itu.
Bambang Soesatyo: Sebentar,
blanket guarantee itu. Blanket guarante gagal Rp 2 miliar. Rp 2 miliar kemudian
yang punya dana memecah-mecah. Jadi apa yang disampaikan Pak Jaksa kita ini itu
benar. Saya hanya memperkuat, terimakasih.
Pramono Anung: Pak Jaksa
dulu mantan Kajati Sumatera Utara biasa berkarya untuk merencanakan. Pak JK kami
persilahkan.
Jusuf Kalla: Baik
terimakasih, jadi tadi kronologis oleh Saudara Bambang seperti itu kurang
lebihnya. Tanggal 13 itu memang diputuskan supaya rekening ke rekening, yang
katakanlah kalangan menegah bawah itu bisa terjamin. Sebenarnya degan itu sudah
menjamin 98 rekening tapi punya syarat tidak boleh diambil seketika, terkecuali
ada masalah dan tergantung besarnya dana yang ada. Jadi itu penjaminan jumlah
tabungan bunga deposito. Dan salah satu tidak boleh dipecah. Musti dilihat
sejarahnya kalau itu melanggar, tidak boleh dijamin sebenarnya. Sesuai dengan
undang-undangnya LPS berbunyi begitu. Jadi itu criminal juga kalau dipecah-pecah
setelah jaminan itu.
Mengenai
tadi saya ingin mengulangi saja, bahwa memang saya ingin dulu jelaskan bahwa
ini bukan kata saya, boleh diperiksa notulennya, diberikan justru oleh karena
ini sudah menjadi milik public notulen ini, karena sudah terbuka dimana-mana yang
mengatakan bahwa ini terjadi blanket guarantee tanpa de jure. Nah, de jure
maksudnya ini terjadi bukan bahwa tidak ada dasar hukumnya, tidak ada dasar
hukumnya saya tolak tanggal 13 itu. Jangan menghancurkan negara lagi seperti
itu. Nah, jadi memang benar bahwa terjadi.
Sekarang
saya ingin ulangi lagi supaya mengerti dasar hukumnya, bisa terjadi kalau
memakai Perppu berarti harus sistemik. Sistemik berarti berdampak luas. Mereka
sendiri mengatakan ini kan bank sangat kecil. Bahkan ada seorang peserta
mengatakan ini kan lebih kecil dibanding BPR Lampung, jadi pasti tidak punya
dasar, tidak sistemik. Ini lebih kecil ini jadi pasti tidak menimbulkan dampak
sistemik. Karena itu tidak manusiawi pakai Perppu, pakai de facto blanket
guarantee dan dasar hukum. Maka dimix lah itu tanpa dasar. Itulah letak
semuanya ke masalah begini. Kenapa sampai begitu dipaksakannya. Kalau perlu
pelanggarannya sebenarnya ini terjadi.
Jadi yang
penting bukan notulen rapatnya tgl 9. Oleh saya itu tidak memperoleh masalah di
situ. Jangan lupa itu Oktober. Ini masalah Century nanti November. Jadi tidak banyak
berhubungan sebenarnya. Oktober November itu tidak banyak berhubungan. Agak
berbeda kasusnya. Bahwa presiden mempersiapkan yang terburuk benar. Presiden
mempersiapkan aturan apabila terburuk, sehingga dipersiapkan dasar hukumnya itu
benar.
Cuma yang
terjadi terlalu berlebihan dasar hukum itu, sehingga DPR menolak, jangan lupa.
Bukan menolak, DPR tidak menyetujui. Sedangkan konstitusi mengatakan pasal 22
apabila Perppu itu harus mendapat persetujuan DPR pada sidang selanjutnya. Jadi
tidak perlu ditolak. Tidak mendapat persetujuan saja, tidak berlaku, harus
ditarik. Jadi kan kita tidak tolak.
Konstitusi
mengatakan tidak ada kata tolak. Konstitusi mengatakan tidak disetujui. Berarti
DPR diam saja, sudah ditarik. Diam saja DPR tidak membicarakan saja pada sidang
berikutnya itu sudah tidak sah itu Perppu. Karena disitu prosedurnya pasif. DPR
harusnya aktif gitu harus ada kata saya DPR menyetujui. Walaupun kata-kata
persetujuannya tidak tolak, tidak setuju juga, tapi yang berlaku di konstitusi
tidak menyetujui berarti itu tidak sah Perppu itu sudah. Karena itu terjadilah
kompikasi masalah.
Tapi yang
jelas mudah ini persoalan. Kitanya saja bingung kenapa dia begitu getolnya
mengeluarkan uang tanpa dasar yang kuat. Sebenarnya apa yang mendorong hal itu?
Sebenarnya kalau kita ingin daripada Perppu terputar masalahnya, diperkecil
disitu. Toh jelas aja. Periksa saja BI kenapa dikeluarkan uang itu. Kalau perlu
periksa rekaman untuk mengatakan bahwa tidak ada persetujuan sistemik di rapat
itu. Itu untuk mengatakan tadi untuk memperjelas bahwa tidak ada dasar hukumnya.
Karena tidak ada diputuskan, yang diputuskan ialah penjaminan LPS Rp 2 miliar. Toh
Rp 2 miliar itu tidak semua harus diganti. Tentu kehabisan duit bank itu karena
yang dia minta cuma 600.
Saya
ingin mengulangi lagi, mengulangi lagi, walaupun sudah saya katakan 2 tahun
lalu. Saya tanya Sri Mulyani kenapa anda mengeluarkan Rp 6 triliun? Saya
ditipu. Ditipu, siapa tipu? BI yang tipu saya. Jadi bayangkan seorang menteri
keuangan ditipu oleh BI.
Saya
bukan, ini bukan kata saya, hanya mengutip ini supaya kita berhenti bicara. Selesaikan
saja deh oleh KPK, supaya jangan negeri ini pecah belah hanya karena masalah Century
saja lah, seperti itu. Untuk supaya lebih jelas saja lah seperti itu, kenapa
terjadi, itu pak.
Pramono Anung: Baik jadi
kalau melihat Pak JK itu..
Chairuman Harahap: Pak, untuk
memperjelas lagi pak sedikit.
Pramono Anung: Singkat
saja ya. Singkat saja, karena sudah jam 11 kurang 20.
Chairuman Harahap: Ya
ketua, jadi yang saya ingin perdalam tadi de facto blanket guarantee berjalan.
Sebentar pak, sebentar pak. Jadi artinya kebijakan yang tadinya ditolak oleh
wakil presiden tetap dijalankan dalam bentuk lain. Itukah maksudnya? maksudnya
kebijakannya sendiri sudah ditolak tapi seolah-olah blanket guarantee
penjaminan terhadap seluruh aktiva di bank itu tetap dijalankan walaupun dengan
cara-cara yang lain, begitu pak.
Jusuf Kalla: Begini
saya ulangi lagi supaya lebih jelas. Mereka mau pakai Perppu tapi bingung mau
mengatakan mana sistemiknya iyakan, tidak sistemik. Karena itu tapi tetap aja
dilaksanakan itu talangan. Itu berarti ini blanket guarantee. Karena kalau
blanket guarantee tidak perlu sistemik. Tapi blanket guarantee nya tidak ada
dasar hukumnya gitu. Itu maksudnya. Jadi yang dipakai Perppu No 4 tapi tanpa
sistemik. Walaupun kemudian ada formalnya surat, saya tidak tahu. Tetapi saya
tidak tahu dari seluruh pembicaraan yang saya baca, tidak ada satupun bahwa
tidak menyebut kata sistemik. Justru tanggal 24 pun masih ditanya ini serius
atau tidak nih. Dikatakan tidak. Ini Cuma BPR nih. Gitu itu diskusi rapat dengan
DPR. Ini apanya sistemik. Jadi kenapa saya khawatirkan ini sekiranya ada PP tentang
blanket guarantee menjadi de facto dan de jure. Tapi yang ada cuma Perppu,
tidak memenuhi syarat Perppu, iyakan. Bukan sudah dibayar malah
Pramono Anung: Baik,
terimakasih Pak JK. Saya terus terang kalau lihat Pak JK ini, selalu ingat apa
ini kartun. Pak JK ini selalu bertindak mengambil keputusan lebih cepat dari bayangannya.
Lucky Luke dulu itu. Sehingga teman-teman kesana kemari, Pak JK tadi mengatakan
intinya adalah dipersempit. Tanya aja sama BI, kenapa dikeluarkan? apa dasar
hukumnya? luar biasa. Pak ahmad Yani dari, oh mohon maaf. Oh PKB, mohon maaf
Pak Nur Yasin kami persilahkan.
Nur Yasin: Terimakasih. Bismillahiromanirohim.
Pak JK Wapres RI 2004-2009 yang saya sangat hormati. Saya banyak belajar pagi
ini, sebagaimana saya banyak belajar dari keterangan Pak Antasari kemarin. Saya
tidak mengulang-ngulang teman-teman yang sudah di Pansus. Semua sudah diungkap
terakhir dari mantan jaksa tinggi kita dan saya berharap rekaman ini, rekaman
jawabannya Pak JK ini kita kasihkan ke KPK. Sudah jelas banget kalau sampai dengan
rekaman itu tidak bisa mengambil keputusan, saya tidak paham KPK itu maunya apa.
Jadi itu pengantar saya Pak JK, karena kemarin itu saya sudah bahas dengan Pak Antasari.
Saya nggak bicara teknis pak, karena itu sudah jelas kok di audit forensic. Ini
dalam sisi auditing ini paling tinggi. Apa lagi yang harus diaudit dengan cara
apa lagi, kalau sudah forensic saja hasilnya kurang diambil dan kurang dianggap
oleh KPK.
Nah,
oleh karena itu saya ada 2 pertanyaan Pak JK, satu yang menyangkut pembelajaran
saya dari Pak Antasari kemarin. Satu hal oleh Pak Antasari bilang dia bersyukur.
Di Lapas masih ada bersyukurnya, walaupun dia merasa dizolimi. Adalah dia sadar
bahwa keadilan itu diatas semuanya, termasuk diatas hukum. Dia bilang yang
harus ditegakan itu keadilan, bukan hukum. hukum itu hanya cara untuk menegakan
keadilan yang dibuat oleh manusia. Nah, pertanyaan saya yang pertama dari
pembelajaran itu, apa mungkin seseorang yang punya wewenang tertinggi di suatu
organisasi, di suatu badan, di suatu negara, tidak bisa mengambil suatu
tindakan yang mana dengan alasan tidak mau intervensi masalah proses hukum padahal
yang bersangkutan atau yang bersangkutan dengan hukum ini bawahannya. Itu
pertanyaan saya pertama. Saya kira sayang kalau sudah ada Pak JK yang waktunya
sangat mahal disini kalau kita tanya dengan angka-angka yang sudah jelas gitu
lho.
Saya
mohon itu Pak JK apa persepsi bapak sebagai negarawan yang sangat dihormati
oleh kita semua saya rasa, atau mayoritas bangsa Indonesia memberikan
pencerahan dan keadilan tentang hukum tadi, kenapa seorang yang harusnya bisa
mengambil keputusan untuk mendapatkan suatu keadilan hanya demi tidak
mengintervensi proses hukum, tidak mengambil keputusan.
Terus yang
kedua Pak JK tadi menyebutkan tentang blanket guarantee yang tetap dikeluarkan,
walaupun semuanya tidak memenuhi syarat. Dan juga tadi bapak sebutkan tentang Perppu
yang juga dijalankannya tidak sesuai syarat, tapi tetap dijalankan. Bahkan di Perppu
itu dikatakan ada satu pasal yang mengatakan punya kekuasaan yang tidak
terbatas. Pak ini sudah melanggar sunah, bahkan melanggar kitab suci pak. Yang
punya kekuasaan tidak terbatas itu hanya tuhan. Tidak ada siapapun di dunia ini
yang punya kekuasaan tidak terbatas. Jadi kalau itu saja diambil pertanyaan
saya dan saya yakin Pak JK juga bilang Pak SBY juga nggak tau, saya percaya itu statement bapak. Wong
bapak yang ada di Indonesia saja nggak tau kok, apalagi Pak SBY yang sedang
tidak di Indonesia.
Pertanyaan
saya, operasi senyap ini siapa sih pak yang menggerakkan? Kelompok mana dia? Tadi
bapak sudah mengatakan sudah mengerucut ke BI. Lah KPK itu nggak. Apakah
operasi senyap itu hanya orang-orang di BI situ saja? Atau orang BI itu alat daripada
kelompok lain di luar. Terimakasih, pak.
Pramono Anung: Pak JK
kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya
kalau, terimakasih Pak Nur Yasin. Soal intervensi diproses hukumnya kan
tergantung siapa yang mengintervensi. Kalau pengadilan pastilah kita tidak bisa
intervensi pengadilan. Tapi kalau katakanlah polisi, kejaksaan, ya bisa. Maka
itu, karena merupakan bagian dari pemerintahan ya aparat pemerintah bukan
aparat negara kalau soal itu. Saya tidak tahu jelasnya bagaimana, jelasnya
siapa.
Nur Yasin: Maksud saya bukan proses
pengadilannya pak. Justru dalam hal ini pemimpin yang punya kewenangan itu.
Karena itu kan sebelum berproses. Itu kan berada di urusan antar bawahannya yang
sebetulnya bisa diintervensi.
Jusuf Kalla: Bisa
lebih jelas lagi pak contohnya.
Nur Yasin: Contohnya, misalnya pak
antara yang paling hangat saja belakangan soal simulator di polisi. Itu kan
berebut antara KPK dengan kepolisian. Kan sebenarnya pak presiden bisa
memanggil dua-duanya kan itu. Dan itu belum dilakukan sampai saat ini. Itu
contoh yang paling konkret. Terimakasih
Jusuf Kalla: Hahaha,
ya tentu tergantung siapa yang dibawahnya itu. Ya baiklah soal blanket
guarantee, kalau blanket guarantee justru tidak ada yang saya katakan tadi. Secara
de facto dipakai model blanket guarantee yang menjamin apa saja. Karena kalau
sekali lagi kalau memakai Perppu harus sistemik. Sedangkan sistemik itu masih
perdebatan apa. Dan lebih banyak mengatakan tidak sistemik, termasuk Sri
Mulyani mengatakan tidak sistemik. Jadi itu, saya ingin mengatakan karena itu tidak
memenuhi syarat untuk memakai Perppu. Maka yang terjadi prakteknya ialah
blanket guarantee. Tapi blanket guaranteenya tidak ada dasar hukumnya. Karena
itu, sampai rapat tgl 23 ingin mengusahakan blanket guarantee lagi, iyakan.
Minta
maaf saya mengatakan ini, dasar JK ini tidak setuju. Begitu, mohon maaf kalau
saya kutip, kasar sekali kata-katanya semua orang setuju, DPR setuju, ketua DPR
setuju, presiden setuju, Surya Paloh pun disebut setuju. Dan saya heran kenapa
ada Surya Paloh di situ. Kadin setuju. Yang tidak setuju Cuma Pak JK. Semua
takut sama dia. Ini orang makin hebat saja, wah hebat juga ternyata saya. Nanti
hari Jumat kita usahakan blanket guarantee lagi, presiden datang eh ternyata
presiden tidak setuju juga. Jadi itulah terjadinya yang saya katakan tadi,
memperlakukan blanket guarantee tanpa dasar hukum, modelnya. Walaupun formalnya
kemudian ditulis surat setuju tentang adanya sistemik, tapi dibantah semua yang
rapat, oh tidak ada itu sistemik. BPR kok, lebih kecil dari BPR menurut seorang
peserta rapat. Saya tidak, lupa saya namanya.
Jadi itu
dimaksud bahwa caranya bailout itu cara blanket guarantee. Caranya tanpa PP
blanket guarantee. Nah kasih duit, kasih duit, terus sesuai permintaan
digelontorkan aja terus. Begitu defisit dikasih lagi, kasih lagi. Itu sama aja
dengan tahun 1998-2000, tinggal hancur negeri ini.
Nah
operasinya yang namanya senyap, mana kita tahu kan. Tapi karena itu, saya
bilang yang tahu ya disitu saja. Kan ada prinsip KPK follow the money. Ya
follow the money aja. Siapa yang keluarkan duit tanya. Kenapa you keluarkan
duit, kan itu aja sebenernya. Jadi yang tahu itu siapa yang keluarkan duit,
wapres tidak tahu. Presiden tidak tahu. Jadi senyap. Masa apalagi anda semua,
mana bisa tahu. Kalau dua orang di negeri ini tidak tahu ini operasi, gimana
jadi ini negeri ini kan. Itu aja yang saya ingin kataka yang senyap itu. Ini
ketua DPR ngga tahu pasti, terkecuali kalau ikut operasi senyap itu. Saya kira
itu pak.
Pramono Anung: Baik
terimakasih Pak JK. berikutnya Fraksi PDI Perjuangan. Professor Hendrawan
dipersilahkan.
Hendrawan: Terimakasih pimpinan
sidang. Bapak Jusuf Kalla yang saya hormati, teman-teman anggota Timwas yang saya hormati. Selamat siang dan
salam kebangsaan untuk kita semua. Pak Pram tidak menyebut berapa orang yang
datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Kalau Golkar dan Demokrat lengkap, PDI
Perjuangan hari ini hanya saya sendiri. Karena tema-teman mengatakan sudah
terang benderang, tetapi pertemuan siang ini menjadi lebih terang benderang.
Pak
Jusuf Kalla yang saya hormati. Kami melihat bahwa operasi senyap ini sebenarnya
memiliki kerangka yang sistimatis. Kalau tadi bapak menjawab kesan saya operasi
senyap ini dikerjakan oleh organisasi tanpa bentuk di-pusat-pusat kekuasaan. Tetapi
menurut saya, setelah saya menyusun kronologi, dan kronologi akan terus menerus
akan dilengkapi dan sudah di bagikan kepada teman-teman untuk memberi masukan,
kronologi ini dengan jelas akan menggambarkan konstruksi skandal ini. Itu
sebabnya tadi malam saya sempat berbicara pertelpon dengan Antasari Azhar, dan
meminta Antasari Azhar ini menelpon Pak Budiono tepatnya tanggal berapa. Karena
dalam pertemuan minggu yang lalu, mengatakan tanggal 4 Mei beliau ditahan. 4
Mei 2009 kurang lebih seminggu sebelumnya
Didi Irawadi: Pimpinan,
interupsi. Tadi dikatakan ada telpon dengan Pak Antasari, mohon di jelaskan..
Hendrawan: Dengan
orang nya Pak Antasari. Jadi, Pak Didi juga mesti melekapi kronologi ini supaya
sebagai bangsa kita mampu mengkonstruksi persoalan ini secara bersama-sama
dengan niat yang tulus dan dengan kejujuran yang tinggi. Dan saya melihat
spirit itu ada dalam persentasi atau paparan Pk JK siang ini.
Pak JK Kepres
17 tahun 2006 yang membentuk UKP3R yang diketuai oleh Pak Marsilam Simanjuntak,
bagi saya itu adalah titik awal dimana terjadi ketegangan politik yang secara
pasti perlahan-lahan menggeser peran Pak JK mengambil keputusan terpenting di
negeri ini. Itu sebabnya pada bulan Oktober - November 2006 terjadi perdebatan
yang panjang. Kalau filmnya boleh diputar ulang, Pak JK sempat menunjukan
kertas, ini kontrak kami. Peranan Pak Marsilam Simanjuntak dalam rapat-rapat
untuk menyamakan bank Century menjadi sangat central. Betul Ibu Sri Mulyani
bahwa tidak ada mengatakan ini bank gagal bersifat sistemik. Tetapi Pak
Marsilam kalau kita baca transcripnya paling tidak berusaha mendorong-dorong
kearah sana, menggiring.
Karena saya
tidak mau berbicara tanpa data. Kalau kita bebicara tanpa data akan berbahaya.
Saya peneliti 25 tahun bekerja di kampus. Saya hanya menyimpulkan sesuatu
berdasarkan 3 prinsip keilmuan; prinsip konsistensi, prinsip koherensi dan
prinsip koinsidensi sebagaimana metode keilmuan induktif dan deduktif
dipersyaratkan. Ibu Sri Mulyani tadi Pak JK berkali-kali mengatakan, saya katakan Ibu Sri Mulyani tanggal 20 April 2009 dengan
tegas dalam wawancara pers mengatakan, supaya wartawan jelas, jadi semua yang
dikatakan Pak JK tadi mempunyai tanggal jam yang jelas. Tanggal 20 April 2009, Ibu
Sri Mulyani mengatakan, dia mengatakan bahwa bank IFI, Bank Century gagal bukan
karena krisis. Tanggal 30 September 2009, tadi Pak JK mengatakan, lho tadi saya
tanya Menkeu, kok Menkeu merasa ditipu. Tanggal 30 September 2009 Ibu Sri
Mulyani mengatakan dirinya tertipu oleh data yang diberikan oleh BI.
Yang
saya ingin katakan Pak JK, jadi sebenarnya operasi senyap ini yang berujung
nanti senjata pamungkasnya di Perppu No 4 tahun 2009 sudah dipersiapkan secara
matang. Jadi penggelontoran uang untuk menyelamatkan bank yang brengsek ini
atau membobol uang negara dst ini, itu sudah disiapkan secara matang. Jadi
niatan konspiratif ini dalam kronologis yang kami susun sudah terang benderang.
Itu sebabnya kalau kesan saya ini semua dilemparkan lagi dalam organisasi tanpa
bentuk dst, ya kami menilai tidak sesuai dengan, maaf dengan konstruksi
kronologis yang kami susun. Ini sudah jelas pak. Jadi itu yang pertama pak
pimpinan.
Kami
ulangi lagi ya bahwa proses ini sudah dimulai dengan membentuk UKP3R Keppres 17
tahun 2006 yang disebut secara jelas deliver unit dan salah satu yang dideliver
ternyata adalah bank century. Terus yang kedua Pak JK mengatakan bahwa saya
diberi laporan oleh menteri keuangan dan Gubernur BI tanggal 25 November. Atas
dasar laporan itu Pak JK memutuskan tangkap itu perampok. Tanggal 25 November, saya
harus jelaskan karena semuanya harus kronologis. Sri Mulyani mengatakan tanggal
21 November, pukul 8:30 pagi, saya sudah mengirim SMS untuk Pak JK. Itu
sebabnya pimpinan ada sesuatu yang harus diverivikasi, mengapa dulu pansus tidak
bisa menghadirkan ini. Karena dulu saat itu ada usaha-usaha untuk mengecek
rekaman SMS di telkomsel atau apa itu, ternyata tidak bisa cepat.
Yang ingin
saya katakan, pimpinan fraksi kami, Fraksi PDI Perjuangan, karena tugas Timwas
ini sudah mendekati bulan-bulan terakhir, Pak Fakhri Hamzah dengan tim kecilnya
akan menyusun laporan akhir, fraksi kami ingin mengusulkan supaya cerita dan
narasi yang sedang kami susun ini lengkap dan sempurna, kalau diibaratkan
lukisan gambar ini jadi gambar yang sempurna. Kalau dianggap puzzle, puzzle ini
menjadi lengkap. Kalau dianggap mozaik, mozaik ini tidak mempunyai missing link.
Kami minta dengan hormat agar Sri Mulyani sekali lagi bisa dihadirkan dalam
forum ini. Kemudian sebelum sebelum yang bersangkutan hadir, semua transkrip yang
selama ini difotokopi dan dibagikan tanpa cap resmi, tanpa otorisasi
kelembagaan, kita cetak dalam buku yang jelas. Supaya apa? Supaya tadi
pernyataan-pernyataan tadi ya bisa jelas.
Seperti
yang dikatakan Pak JK ini kan Sri Mulyani mengatakan ini JK sakti betul ya. Surya
Paloh nggak berani. Hal-hal seperti ini kan jarang sekali tahu pimpinan. Itu
sebabnya Pak JK, saya ingin mengatakan pertanyaan saya dua. Apakah Pak JK
sependapat dengan saya, bahwa operasi senyap ini dilakukan secara sistematis
dalam proses perencanaan yang panjang? Terus yang kedua, benarkah dari 13
pertemuan yang membicarakan masalah krisis bapak secara resmi hanya diundang
dalam 2 kali pertemuan? Terimakasih.
Pramono Anung: Ceritanya
kemana-mana tapi intinya terakhir tadi itu pak. Silahkan Pak JK.
Jusuf Kalla: Ya
pertama, apakah sistematis saya tidak mengikuti soalnya. Karena saya masalah Century
itu seperti saya katakan tadi itu, munculnya di November. Bahwa dulu saya ingin
katakan UKP3R itu memang menimbulkan sedikit ada masalah. Tetapi hanya dua
hari, diterbitkan saya dan presiden, saya sebagai wakil, saya menyampaikan cuma
sederhana saja. Pak kalau ada orang lain bisa memanggil lagi menteri kacau ini kabinet.
Yang bisa memanggil menteri cuma presiden, wapres dan Menko. Jangan ada orang
lain di samping itu bisa memanggil. Ini kacau ini. Tapi presiden setuju. Jadi
saya sebagai wakil menyampaikan hal itu. Tapi tidak menimbulkan masalah dengan kami,
karena dua hari saya selesai. Memang setelah itu UKP3R tidak lagi menghadiri
sidang cabinet. Dan saya bilang tidak boleh dong yang seperti itu, nah itu.
Jadi
bahwa itu direncanakan jauh, itu terus terang saya tidak tahu. Sampai dengan tanggal
13 itu, presiden tidak ada maka saya bertanggungjawab dan baru saya tahu begitu
banyak rapat tidak pernah lapor sama saya sampai dengan you kacau. Kacau, uang
keluar mau minta lagi, gimana ini.
Inilah
saya minta maaf apa benar, ada dua kesalahannya Sri Mulyani waktu membikin
konferensi pers mengatakan bahwa saya melapor tanggal 22, dia mengatakan
melapor sama kami tanggal 22, melapor. Kedua, SMS. Dua-duaanya keliru, karena dia
melapor saya tanggal 25. Ini mengatakan kan uang keluar tanggal 23. Ini
mengatakan melapor sebelum uang keluar kan. Padahal melapor sama saya setelah
uang keluar. Uang keluar kan 23, nah hari minggu lagi.
Nah
jadi, ya itu. Artinya, kedua mengatakan saya SMS. Tidak ada saya terima mana
buktinya you kirim. Saya tanya mana buktinya you punya telepon, dia tidak bisa
buktikan sama saya bahwa dia telah kirim SMS sama saya. Ya dua-duanya tidak
benar, apa yang disitu nggak benar. Karena itu, dia tidak bisa jawab, minta
maaf, gitu tidak bisa jawab bahwa keliru untuk tanggal-tangal itu. Kan untuk
itu, gitu kan maksudnya.
Hendrawan: Pimpinan, karena
jatahnya dua sebenarnya, tapi hanya satu, pak ketika bapak melihat tambatan-tambatan
rapat kemudian ada UKP3R ikut dalam rapat-rapat itu, bapak tidak mengkaitkan
dengan kepres tahun 1976?
Jusuf Kalla: Ya tentu,
adanya UKP3R saya tidak pernah mempermasalahkan. Yang mempermasalahkan tidak
boleh ada lembaga lain yang boleh mengkoordinasikan menteri, itu aja saya
protes. Jangan ada lembaga lain dalam pemerintahan yg boleh memanggil menteri.
Tentang keberadaan UKP3R itu, terserah bapak presiden. Mau 2, 3, lembaga yang
mengelilingi dia, itu terserah beliau, tapi saya tidak persoalkan ya. Yang saya
persoalkan jangan koordinasi kabinet itu kacau balau. Semua orang panggil,
nanti menteri bingung, kepada siapa bertanggungjawab ini, nah itu saja.
Azis Syamsudin: Ketua rapat..
Pramono Anung: Baik, Pak Azis sebentar. Bapak ibu saudara-saudara sekalian,
Pak Abraham Samad telah hadir. Tadi kita mulai jam 9:20, mudah-mudahan kita
bisa akhiri sesuai dengan jadwal jam 11:20 dan kita akan langsung mulai dengan KPK.
Kita sepakati ya 11:30 setuju? Pak Azis kalau materi, kita tidak inikan kecuali
yang lain.
Azis: Bukan materi tapi pendalaman
dari.
Pramono Anung: Oh,
pendalaman tadi sudah Fraksi Golkar jatahnya sudah habis Pak Azis.
Azis: Nggak saya pikir begini ketua,
karena PDIP ini kan hanya bertanya satu, karena lagi sibuk kampanye, tadi
disampaikan Golkar dan Demokrat penuh.
Pramono Anung: Baik, Pak
Azis waktunya tidak ada. Kebetulan masih banyak yang lainnya, jadi mohon maaf Pak
Azis.
Azis: Baik ketua, silakan.
Pramono Anung: Baik,
kepada Pak Ahmad Yani. Pak JK, Pak Ahmad Yani ini setiap hari sudah pakai peci,
wajahnya makin terang benderang, suatu hari akan minta bapak sebagai saksi
nikah. Pak Ahmad Yani kami persilakan.
Ahmad Yani: Bismilahirohmanirohim.
Assalamualaikum warahmatulohiwabarokatuh. Terimakasih Mas Pram, itu bagian dari
doa. Doanya Mas Pram ini makbul mudah-mudahan. Yang pertama, saya ingin
menyatakan betul dalam forum ini apa yang dinyatakan oleh Pak Jusuf Kalla pada
pagi hari ini banyak hal yang baru bagi saya. Dan ini melengkapi lagi data-data
buku yang join. Kalau kemarin sendiri, ini join bersama, lagi dibuat jadi
menambah pasal-pasal itu sendiri. Yang kedua, dari uraiannya Pak JK ini, kalau
kita mendikotomikan muda dan tua, menurut saya Pak JK ini sangat muda sekali
pak. Orang muda, karena Pak JK ini definisi saya muda dan tua ini orang yang masih
punya harapan untuk menyelesaikan persoalan dan mampu menyelesaikan persoalan
walaupun dia usianya tua. Tapi orang yang tua walaupun dia muda, tidak mampu
menyelesaikan persoalan. Jadi Pak Jusuf Kalla ini masih sangat muda, masih
layak memimpin republik ini. Kan sudah dimasukan ke mukernasnya PPP, termasuk
minggu lalu.
Saya
kira apa yang dikemukakan Pak Jusuf Kalla, karena saya berlatar belakang hukum
ini ingin mengerucutkan saja pak, ya kan. Kalau desertasi itu kecil tapi dalam.
Kalau skripsi itu lebar tapi tidak dalam. Pak JK hari ini betul-betul
mempresentasikan sebagai doctor bidang hukum. Bisa honoris causa ini Pak JK,
sayang saya tidak punya universitas untuk memberikan itu.
Ada dua
kata kunci saya kira menurut saya adalah yang pertama, Pak JK mengatakan Perppu
No 4. saya kira Perppu No 4 ini tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh Perppu
itu sistemik, dan itu adalah syarat mutlak yang ditentukan sendiri oleh Perppu
itu sendiri. Yang kedua adalah blanket guarantee tadi yang tidak pernah ada
dasar hukumnya, karena dia tidak pernah ada dasar yuridis, baik oleh wapres
maupun dalam presiden. Ini dua kunci sesungguhnya menurut saya, tadi rangkaian
semua kegiatan itu adalah menunjukan fakta-fakta rangkaian perbuatan pak.
Kalau dalam
pidana itu ada namanya kesengajaan sebagai tujuan, kesengajaan sebagai sebuah
kepastian. Inilah yang disebut dengan motif untuk melakukan kejahatan itu. Ini
sudah sempurna sudah sangat sempurna sekali. Bang Chairuman bilang itu, ikan
itu laki dan perempuan gampang dilihatnya. Sudah Nampak, sudah jelas terang
benderang kok, iya kan. Dan oleh karena itu, kita tinggal ini mengendorse KPK dari
dua hal ini, siapa yang harus bertanggung, pertanyaannya spt itu. Kita tanya
simple, ini harus ada orang yang bertanggungjawab, iyakan. Masa bank asing, negara,
rakyat yang harus bertanggungjawab, iyakan. Bank pemerintah ada yang harus
bertanggungjawab.
Menurut
saya pak, sekali lagi yang harus bertanggungjawab sumber masalah ini ada di BI.
Saya setuju dengan Pak JK. Itulah yang dulu sering disebutkan BI itu sarang
penyamun, iyakan. Ini memang dia. Selalu BI ini ada oknum-oknum yang menawarkan
proposal-proposal, iyakan. Siapa yang ingin memanfaatkan peluang-peluang untuk
merampok uang negara ini. Dan ini terjadi BLBI, KLBI terjadi, ya itu terulang
lagi.
Oleh karena
itu, menurut saya jelas yang dapat diminta pertanggungjawaban pertama adalah
rapat-rapat Dewan Gubernur BI itu. Jelas itu, seluruh siapa yang ikut rapat. Seluruh
Dewan Gubernur BI diminta pertanggungjawaban. Dewan Gubernur, termasuk Gubernur,
Pak Bambang.
Contoh
kesalahannya, FPJP. FPJP ini kan tidak diputuskan di level menengah. Keputusan
ada di Dewan Gubernur. Terus yang berikutnya adalah dana penyertaan LPS. Jadi
menurut saya, saya tidak ingin lagi berpanjang-panjang, karena waktu kita
terbatas. Bahwa ini clear. Hari ini jelas terang benderang saya kira, kita
minta kepada KPK untuk menjadikan Pak Antasari sebagai saksi karena beliau
sangat mengetahui. Mungkin belum pernah dipanggil Pak ya di KPK sebagai saksi.
Kita dorong karena fungsi kita sebagai tim pengawas. Hei KPK, panggil Pak JK karena
dia sangat mengetahui problem dan persoalan ini. Panggil lagi, karena siapa tau
tidak dibuat BAP pada waktu itu. Bisa saja putusannya tersamarkan di BAP di atas
sumpah.
Jadi
bagi kami PPP cukup jelas. Ini jelas apa yang dikemukakan oleh Pak JK dan kami
ingin mengutip lagi ini perampokan yang sistemik. Kasian saudara-saudara kita yang
penabung-penabung kecil tadi, nasabah Bank Century ini. Ada yang sudah gantung
diri Pak JK, bunuh diri. Ibu yang dianggap stengah gila itu sudah setengah
sinting dia itu, semalam yang bermesraan dengan Pak Sutan Batoegana. Ini luar
biasa kan, jadi terimakasih Pak JK, saya kira Pak JK banyak memberikan
inspirasi dan data yang komplit, jam 4, jam 6, tidak ada sistemik, tidak ada
persoalan, jam 6 lewat 1 detik ada persoalan.
Ini yang
diminta pertanggungjawaban jelas dan DPR sudah merekomendasikan jelas juga nama-nama.
Tapi kritik saya juga kepada DPR, nama-nama yang sudah dicatat oleh DPR melalui
paripurna dipilih juga oleh DPR. Ini menjadi problem DPR juga. Terimakasih.
Assalamualaikum wrwb.
Pramono Anung: Baik,
urusan internal nanti akan kita selesaikan pak. Termasuk usulan Fraksi PDI Perjuangan
mengenai pemanggilan Ibu Sri Mulyani. Nanti itu, tidak dalam forum ini kita
putuskan dalam rapat internal Timwas. Pak JK ada..
Jusuf Kalla: Saya
kira sebagai masukan
Pramono Anung: Cukup. Baik
berikutnya dari Fraksi PKS, Pak Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah: Terimakasih.
Assalamualaikum Warohmatulohiwabarakatuh. Ada dua yang mau saya sampaikan.
Pertama, biar Pak JK juga mengerti kenapa tim kecil dan kemudian pleno Timwas
menjadwalkan untuk mengundang beberapa orang itu, karena kita mau menyusun
laporan akhir pak. Bulan Desember 2012 adalah akhir kerja Timwas. Sementara
identifikasi sementara kita kasus inti dari kasus Century ini tidak nampak terselesaikan
dalam tema penegakan hukum, sementara terjadi penyimpangan. Karena itu, memakai
momentum ada keterangan Pak Antasari dan sebagainya, juga kita mengundang Pak JK
dalam rangka merekonstruksi kembali apa yang pernah terjadi. Sebab tentu
politik bisa memutar-mutar kasus sebenarnya. Itu yang pertama.
Yang
kedua, saya sebetulnya cuma satu yang saya ingin tanya kepada Pak JK. Itu soal KPK.
Apakah Pak JK pernah diundang resmi memberikan kesaksian oleh KPK dan lembaga
penegak hukum lainnya? Saya ingin dapat jawaban resmi, karena memang dalam
pengawasan kami memang menemukan bahwa pemanggilan saksi itu juga dibelokkan.
Jadi, misalnya saksi yang diperiksa oleh angket itu tidak diperiksa oleh KPK. Tapi
diperiksa orang-orang yang tidak pernah memberi kesaksian dan disumpah disini
tetapi. Misalnya ekonomi yang pro kepada bailout dan sebagainya. Itu fakta
pengawasan kami, karena itu saya menanyakan itu.
Yang
terakhir yang saya sebetulnya tanyakan kepada Pak JK , kalo mau direkonstruksi
dari pidananya itu sebetulnya kan pak. Jika tanggal 25 November 2008 itu Pak JK
tidak memerintahkan Susno Duaji untuk menangkap Robert Tantular, tidak ada
kasus Century. Karena menurut keterangan Susno di ruangan ini, bahwa Robert
adalah anggota keluarga atau pemegang saham dan direksi terakhir yang masih
berada di Jakarta. Selain kemudian ada Hermandu. Tapi yang lain sebenarnya
jejaknya gak ada. Jadi sebenernya kasus ini hilang pak, kalau tidak ada
penangkapan hari itu. Dan kalau tidak ada penangkapan hari itu, ya karena kan pemilik,
Hesam dan Rafat tidak pernah ketauan itu ada dimana. Dan yang aneh sebetulnya
polisi. Misalnya pak, karena kasusnya Bank Century juga sudah diperiksa itu
yang namanya Dewi Tantular yang kita duga sebagai penghubung dari Bank Century
ini dengan BI, itu hilang. Sampai hari ini tidak ketahuan. Padahal ini kunci. Sebetulnya
kalo Dewi ini ketangkap, ketauan ini orang-orang BI mana yang dia berhubungan. Sebab
kasus ini bisa kita periksa dari atas, bisa juga dari bawah. Kalau ada 20
sebenernya berkas perkara itu ditelusuri aja satu-satu, itu pasti nyampenya ke BI
pak. Nggak mungkin tidak. Tapi ini dibikin terus missing link nya dengan tidak
ditemukannya orang-orang yang bisa menghubungkan itu.
Nah kalo
yang dari atas itukan jelas pak. FPJP itukan sudah ada nama yurisprudensinya,
karena ada kasus overdraft dalam kasus BLBI pak, yang membuat Pak Ustopo dan
kawan-kawan itu masuk penjara. Sebetulnya ini sama saja, persis kasusnya. Kalau
bapak mau membaca dua hasil angket audit BPK, audit BPK terhadap BLBI dan audit
BPK terhadap kasus Century sama persis semuanya. Cuma jumlah uangnya aja yang
berbeda gitu.
Nah,
jadi sebetulnya, kalau saya sih memang sudah tau ini confirmed sudah. Sekarang kan
ada ujian. Kita menguji KPK apakah dia bisa menjadi penegak hukum yang betul-betul
tegak atau penegak hukum yang menggunakan alat sadap saja untuk menangkap orang.
Kalau gak ada alat sadap, gak ada pemberantasan korupsi. Itu aja kan.
Yang
kedua, yaitu ujian kepada nanti jika bulan Desember 2012 kasus ini tidak
selesai. Apakah DPR bisa mengambil keputusan untuk menuntaskan masalah ini? Sebab
kalau 2012 ini KPK, tidak selesai berarti memang tidak akan ada masalah yang
selesai, kecuali setelah 2012 eh 2014, seperti yang dikatakan oleh saudara Bambang
tadi. Dan kasus ini memang akan menjadi beban bagi pemilu 2014. Saya kira itu
saja pak, yang saya sebetulnya ingin konfirmasi secara detail soal undangan
dari penegak hukum. Terima kasih.
Pramono Anung: Pak JK
kami persilakan
Jusuf Kalla: Ya
terima kasih, kalau tadi yang pertama ya, memang alhamdulilah saya belum pernah
dipanggil KPK. Mudah-mudahan tidak dipanggil gitu ya. Karena orang dipanggil KPK
saja udah masuk tv, semua nanti dikira ada perkara gitu kan. Kedua, soal
penangkapan Robert Tantular, saya tidak perintahkan Susno. Saya perintahkan Kapolri,
ya supaya lebih jelasnya. Kapolri yang perintahkan Susno, ya nanti saya dikira
lewat bawah, saya lewat atas. Jadi supaya lebih jelas, memang saya perintahkan
kapolri 2 jam tidak boleh lebih. Ternyata ditangkap 2 jam setengah jadi ya,
masih oke-okelah. Yang tangkap memang Susno, karena saya pesan Pak Kapolri
tidak boleh perintahkan orang yang musti yang tinggi, supaya bertanggungjawab, ke Kabareskrim langsung
memimpin itu. Nah itu aja udah.
Pramono Anung: Baik,
yang terakhir kami persilakan kepada Fraksi PAN. Profesor Ismet, kami persilahkan.
Ismet: Terima kasih Pak Ketua. Yang
saya hormati dan saya banggakan Bapak H.M. Jusuf Kalla. Saya membanggakan bapak,
karena memang bapak adalah seorang negarawan yang sangat konsisten, baik dalam
pemerintahan maupun setelah pemerintahan. Saya kira semua fraksi disini bangga
kepada bapak. Apalagi setelah mendengar penjelasan-penjelasan bapak yang taat
tugas, terpercaya, dan cepat mengambil kesimpulan.
Saya
ingin menambahkan satu hal saja karena sudah semua konstruksi persoalan sudah
dipaparkan dan sudah tercatat diberbagai buku. Oleh karena itu maka saya hanya
ingin menambahkan sedikit mengenai hal yang memang masih barangkali domain saya,
yaitu yang mengangkut sistemik atau tidak. Saya kira orang yang pertama
mengatakan sistemik itu ngerti juga dia bahwa itu tidak sistemik, karena kan
harus ada kriteria pak. Waktu itu, waktu awal-awal mengatakan sistemik pada
waktu hidupnya, itu hanya kualitatif. Padahal harus ada data kuantitatif yang
jelas yang memang betul-betul bisa dikatakan secara universal. Pengetahuan
universal bahwa itu akan berdampak sistemik. Jadi kita tahu bahwa pada waktu
kalah kliring yang pada bapak jelaskan, itu sumbernya bukan karena dampak
sistemik ya, tetapi karena uangnya dilarikan keluar. Jadi artinya modal itu
dilarikan keluar.
Kemudian
juga kalau kita melihat situasi pada waktu itu, tahun 2008 itu pola TL rupiah
itu hanya 20%. Menurut laporan ya, saya kira ini belum merupakan bahaya ya. Nah,
saya kira pola TL itu 30% ke atas, kalau kita mungkin mengatakan bahaya ya. Suku
bunga itu, pada waktu itu cuma 3 persen. Orang mulai berpikir ada bahaya itu,
kalau diatas 10 persen, double digit. Nah ini juga kalau kemudian sehubungan, tadi
inflasi maksud saya, ini hanya 3 persen kalau double digit ke atas baru orang
berpikir wah ini bahaya nih. Kalau masih 10 persen ke bawah saya kira aman-aman
saja.
Dan juga
suku bunga yang waktu itu hanya 12 persen sampai 20 persen itu sama dengan
sekarang. Sekarang suku bunga kita sekitar 12-20 persen. Bahkan ada yang 28
persen. Jadi, nominal, maksud saya nominal. Nah, dan pada waktu itu pinjaman Bank
Century hanya Rp 300 miliar kalau saya tidak salah. Maka sesungguhnya yang mula-mula
mengatakan ini berdampak sistemik itu juga sudah tahu saya kira pak. Nggak
mungkin nggak tahu. Sebagai seorang ekonom pasti tahu. Kemudian tadi disinggung
bahwa itu kita tanya BI saja. Kalau saya lebih sempit lagi. Tanya kepada siapa
yang mula-mula, yang pertama-tama mengatakan kalau itu berdampak sistemik, itu
saja. Terimakasih, Assalamualaikum wrwb.
Pramono Anung: Walaikumasalam,
Pak JK.
Chandra: Saya mau tambahi ketua.
Pramono Anung: Satu
saja. Karena kesepakatannnya satu, daripada nanti Pak Candra melanggar Ketua Umumnya.
Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Ya,
saya sependapat bahwa begini, supaya jangan yang berbicara yang
bertanggungjawab, sebenarnya semua ke saya itu pengambilan keputusan, bukan
orang berbicara. Kalau nanti yang berbicara yang bertanggungjawab, maka nanti
rapat tidak ada yang mau berbicara lagi. Orang boleh mengusulkan apa saja, tapi
kenapa terjadi begini. Begitu pak kira-kira masalahnya dalam sistem kita.
Kira-kira begitulah, terimakasih.
Pramono Anung: Baik, Pak
Jusuf Kalla yang kami hormati, rekan-rekan Timwas Century, jadi kita harus
mengakhiri rapat ini. Sebelum rapat ini kita akhiri ada catatan yang sama yang
kita lakukan. Kami ingin membacakan dan ini merupakan bagian dari apa yang
terjadi dalam rapat dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan di dalam
kita akan menyusun laporan akhir mengenai Timwas century.
Catatan RDPU
Timwas century dan saudara H. Mohammad Jusuf Kalla, 19 September 2012, rapat
dengar pendapat umum antara Timwas Century dengan saudara Jusuf Kalla untuk
meminta penjelasan keterangan mengenai kasus Bank Century, merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas tim pengawas Century untuk mengawasi dan
mengawal pelaksanaan rekomendasi DPR RI dalam rapat paripurna DPR RI, tanggal
13 Maret, terkait kasus Bank Century. Apakah bisa disetujui?
Peserta Rapat: Setuju!
Pramono Anung: Boleh
saya ketok? Baik, sebelumnya kami ingin memberikan kesempatan kepada Pak Jusuf Kalla
untuk memberikan closing remarks atau apapun lah yang ingin bapak sampaikan
sebelum rapat kami tutup dan kami skors. Pak JK kami persilahkan.
Jusuf Kalla: Terimakasih
bapak Pram. Jadi hari ini saya sebagai warga negara memenuhi aturan undang-undang
bahwa saya datang untuk memberikan penjelasan apa pun yang saya tahu, apa pun yang
saya alami, kemudian agar kasus ini supaya jangan memberikan dampak yang
terlalu panjang bagi bangsa ini. Tapi di lain pihak, pembelajaran jangan
terulang sesuatu yang maka harus segera diselesaikan secara hukum. Supaya hukum
itulah yang menetapkan, supaya kita apakah itu di DPR, di pemerintahan, jangan
terpecah belah karena masalah ini. Tapi yang penting kebenaran yang perlu untuk
bangsa. Bukan jumlahnya. Bukan apanya, tapi supaya kebenaran itu dan jangan
terulang kasus-kasus ini, sehingga bisa menjauhkan masalah-masalah bangsa
kedepan, terimakasih.
Peserta Rapat: Setuju.
Pramono Anung: Terimakasih
Pak JK. Kita memberikan applause, apresiasi buat Pak JK. Maka dengan demikian
rapat kita tutup dan kita buka lagi lima menit, karena pimpinan KPK telah
lengkap. Jadi kita tutup dan akan kita buka lagi lima menit. (*)
0 comments:
Post a Comment